DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-17, Setujui 5 Raperda

  Tuesday 30 November 2021   Winda Bestari     1366

WhatsApp Image 2021-11-30 at 17-35-57

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang I dengan agenda Persetujuan Lima Buah Rancangan Peraturan Daerah inisiatiF DPRD dan Usul Pemerintah Daerah, pada Selasa (30/11). Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Kuswandi serta dihadiri oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Ketua I, Syarifudin Hafid, SH., Wakil Ketua II, Asgar Ali dan diikuti sebanyak 17 orang anggota dewan.

Hadir pula unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD dan jajaran, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Morowali serta insan pers. 

Berikut laporan hasil pembahasan lima Ranperda usul Pemerintah Daerah dan inisiatif DPRD yang dibacakan oleh Ketua Badan Pembentukan Perda, Syahrudin, SE;

1. Raperda tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara Khusus PT. IMIP. Raperda ini adalah inisiatif DPRD yang telah  melalui prosedur dengan pengharmonisasian, pembulatan dan persamaan konsepsi di lingkup Bapemperda serta telah dilakukan fasilitasi di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Hukum dan telah mendapatkan hasil fasilitasi. Raperda dimaksud bertujuan untuk terorganisirnya kawasan keselamatan operasi penerbangan adalah wilayah daratan dan perairan serta ruang udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan khususnya wilayah kawasan sekitar bandara PT IMIP. Raperda terdiri dari VI BAB dan 24 Pasal.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Untuk terorganisirnya tata kelola penyelenggaraan pendidikan di Kab. Morowali, DPRD telah selesai mengkaji pentingnya Raperda dimaksud dan Raperda ini telah dibahas dan disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan dan telah dilakukan fasilitasi di tingkat provinsi. Raperda terdiri dari VII BAB dan 124 Pasal.  

3. Raperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Raperda terdiri dari XIII BAB dan 93 Pasal. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa Raperda ini mengatur tentang SAT POL PP sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas untuk menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

4. Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan melalui upaya pengendalian pencemaran udara berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Raperda terdiri dari V BAB dan 44 Pasal.

5. Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mengingat penting dan strategisnya peranan lalu lintas dan angkutan jalan yang menguasai hajat hidup orang banyak, maka penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dilakukan secara berkesinambungan dan terus ditingkatkan kepada masyarakat. Raperda terdiri dari XIV BAB dan 47 Pasal.

 

WhatsApp Image 2021-11-30 at 17-35-58

Setelah mendengar dan mencermati penyampaian laporan Bapemperda, Bupati Morowali, Taslim berpendapat bahwa DPRD Kab. Morowali telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Raperda tersebut menjadi perda dan selanjutnya persetujuan digunakan sebagai persyaratan wajib proses permohonan register perda di provinsi untuk ditetapkan. Bupati dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi yangs setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, terkhusus kepada Badan Legislasi Pembentukan Perda yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan lima Ranperda.

"Terimakasih atas kebersamaan dalam pembangunan di daerah yang kita cintai ini. kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita bersama dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan menuju Morowali Sejahtera Bersama", pungkasnya.

 

"Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan pembahasan di tingkat pertama sampai dilaksanakannya persetujuan bersama pada hari ini terdapat kekurangan dan kekhilafan", tutup Bupati.

WhatsApp Image 2021-11-30 at 17-35-58 (1)

 

 

Berita Terkait

bupati-iksan-komitmen-dukung-penuh-pengembangan-perguruan-tinggi-di-morowali

Bupati Iksan Komitmen Dukung Penuh Pengembangan Perguruan Tinggi di Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menegaskan komitmennya untuk mendukung segala kebutuhan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Morowali, khususnya Universitas Tadulako (Untad). “Kami siap berkolabor

rapat-paripurna-dprd-agendakan-penyampaian-ranperda-usul-pemda-morowali

Rapat Paripurna DPRD, Agendakan Penyampaian Ranperda Usul Pemda Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke tiga (3), masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 Jumat, (21/05). Rapat dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Usul

20700-petani-se-morowali-diberi-perlindungan-direktur-kepesertaan-bpjamsostek-sebut-morowali-menginspirasi-sulawesi-tengah

20.700 Petani se Morowali Diberi Perlindungan, Direktur Kepesertaan BPJamsostek Sebut Morowali Menginspirasi Sulawesi Tengah

Morowalikab.go.id - Bungku - Launching Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bagi Petani se Kabupaten Morowali resmi digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (16/06/22). Capai 94,4 persen tertinggi se Indone

wabup-morowali-ikuti-sosialisasi-penerapan-disiplin-protokol-covid-19-secara-virtual-bersama-kemendagri

Wabup Morowali Ikuti Sosialisasi Penerapan Disiplin Protokol COVID-19 Secara Virtual Bersama Kemendagri

Morowalikab.go.id- Bungku-Wakil Bupati Morowali Dr. H. Najamudin, S. Ag, S. Pd, M. Pd didampingi Ketua TP PKK Morowali Hj. Asnoni Taslim, Wakil Ketua TP PKK  Ny. Dr. Hj. Marwani mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual dengan agenda Rap

pemkab-morowali-gelar-rakor-investasi-bagi-pmapmdn-se-kabupaten-morowali-tahun-2022

Pemkab Morowali Gelar Rakor Investasi Bagi PMA/PMDN Se-Kabupaten Morowali Tahun 2022

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam Rangka Meningkatkan Realisasi Investasi di Kabupaten Morowali, Pemerintah Daerah Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Morowali menggelar Rapat Koordinasi Investasi Penanaman Modal