DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-17, Setujui 5 Raperda

  Tuesday 30 November 2021   Winda Bestari     1033

WhatsApp Image 2021-11-30 at 17-35-57

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang I dengan agenda Persetujuan Lima Buah Rancangan Peraturan Daerah inisiatiF DPRD dan Usul Pemerintah Daerah, pada Selasa (30/11). Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Kuswandi serta dihadiri oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Ketua I, Syarifudin Hafid, SH., Wakil Ketua II, Asgar Ali dan diikuti sebanyak 17 orang anggota dewan.

Hadir pula unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD dan jajaran, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Morowali serta insan pers. 

Berikut laporan hasil pembahasan lima Ranperda usul Pemerintah Daerah dan inisiatif DPRD yang dibacakan oleh Ketua Badan Pembentukan Perda, Syahrudin, SE;

1. Raperda tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara Khusus PT. IMIP. Raperda ini adalah inisiatif DPRD yang telah  melalui prosedur dengan pengharmonisasian, pembulatan dan persamaan konsepsi di lingkup Bapemperda serta telah dilakukan fasilitasi di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Hukum dan telah mendapatkan hasil fasilitasi. Raperda dimaksud bertujuan untuk terorganisirnya kawasan keselamatan operasi penerbangan adalah wilayah daratan dan perairan serta ruang udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan khususnya wilayah kawasan sekitar bandara PT IMIP. Raperda terdiri dari VI BAB dan 24 Pasal.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Untuk terorganisirnya tata kelola penyelenggaraan pendidikan di Kab. Morowali, DPRD telah selesai mengkaji pentingnya Raperda dimaksud dan Raperda ini telah dibahas dan disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan dan telah dilakukan fasilitasi di tingkat provinsi. Raperda terdiri dari VII BAB dan 124 Pasal.  

3. Raperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Raperda terdiri dari XIII BAB dan 93 Pasal. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa Raperda ini mengatur tentang SAT POL PP sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas untuk menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

4. Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan melalui upaya pengendalian pencemaran udara berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Raperda terdiri dari V BAB dan 44 Pasal.

5. Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mengingat penting dan strategisnya peranan lalu lintas dan angkutan jalan yang menguasai hajat hidup orang banyak, maka penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dilakukan secara berkesinambungan dan terus ditingkatkan kepada masyarakat. Raperda terdiri dari XIV BAB dan 47 Pasal.

 

WhatsApp Image 2021-11-30 at 17-35-58

Setelah mendengar dan mencermati penyampaian laporan Bapemperda, Bupati Morowali, Taslim berpendapat bahwa DPRD Kab. Morowali telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Raperda tersebut menjadi perda dan selanjutnya persetujuan digunakan sebagai persyaratan wajib proses permohonan register perda di provinsi untuk ditetapkan. Bupati dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi yangs setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, terkhusus kepada Badan Legislasi Pembentukan Perda yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan lima Ranperda.

"Terimakasih atas kebersamaan dalam pembangunan di daerah yang kita cintai ini. kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita bersama dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan menuju Morowali Sejahtera Bersama", pungkasnya.

 

"Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan pembahasan di tingkat pertama sampai dilaksanakannya persetujuan bersama pada hari ini terdapat kekurangan dan kekhilafan", tutup Bupati.

WhatsApp Image 2021-11-30 at 17-35-58 (1)

 

 

Berita Terkait

pad-morowali-2149-bupati-maksimalkan-sumber-potensi-pendapatan

PAD Morowali 21,49 Persen, Bupati: Maksimalkan Sumber Potensi Pendapatan

  morowalikab.go.id - Bungku - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) menggelar Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Morowali semester I (Januari-Juni) tahun 2020, di ruang pola Kantor Bupati pada Selasa, (23/06). Rapat dipi

wakil-bupati-morowali-jemput-langsung-anak-wni-terlantar-asal-malaysia-di-bandara-maleo

Wakil Bupati Morowali Jemput Langsung Anak WNI Asal Malaysia di Bandara Maleo

Morowalikab.go.id – Bumi Raya- Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Ahmad, menjemput langsung seorang anak asal Malaysia yang dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Ma

wakili-pj-bupati-morowali-staf-ahli-bidang-kesra-dan-sdm-ikuti-peringatan-haul-ke-56-tahun-guru-tua

Wakili Pj Bupati Morowali, Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM Ikuti Peringatan Haul ke-56 Tahun Guru Tua

Morowalikab.go.id -Bungku Barat - Penjabat Bupati Morowali Ir.H.A Rahmansyah Ismail M,Agr.,MP yang dalam hal ini diwakili oleh Abdul Malik hafid S.Hi.,M.Si staf ahli bidang kesra dan SDM hadir dalam acara haul ke- 56 Guru Tua, mengangkat tema "Memotr

kapolda-sulteng-ramah-tamah-dengan-pemkab-morowali

KAPOLDA SULTENG RAMAH TAMAH DENGAN PEMKAB MOROWALI

Morowalikab.Go.Id. = Kapolda Sulawesi Tengah , Brigjen Pol Drs I Ketut Argawa,SH,MH,MM. mengunjungi Morowali Untuk meninjau kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang akan di langsungkan pada Bulan Juni tahun ini. Jenderal Bintang satu ini

2-tahun-berturut-raih-opini-wtp-pemda-morowali-terima-lhp-via-vidcon

2 Tahun Berturut Raih Opini WTP, Pemda Morowali Terima LHP Via Vidcon

morowalikab.go.id - Bungku - Melalui video conference, BPK RI Perwakilan Sulteng menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemda (LKPD) Kabupaten Morowali Tahun 2019 pada Jumat, (19/06/20). Penyerahan secara simbolik dise