Thursday 14 November 2024
Octaviana Latong
5
Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Morowali, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Morowali, Senin (28/08/2023)
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Bente Kec. Bungku Tengah dibuka oleh Mewakili Bupati Morowali, Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM Setkab Morowali Abdul Malik Hafid S.HI. M.Si.
Laporan Kepala DPMDP3A Morowali Drs. Abdul Wahid Hasan M.Pd mengatakan dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 15 Tahun 2022 tentang perlindungan perempuan dan perlindungan anak dari tindakan kekerasan.
“ Kegiatan berlangsung selama 1 (Satu) hari, yang diikuti oleh Para Pimpinan Perusahaan, Camat Bungku Tengah, Kepala Desa dan Imam Desa Se Kecamatan Bungku Tengah dan Forum Anak Kab. Morowali. “ Ujarnya
Sementara, Bupati Morowali dalam sambutan tertulisnya, berharap pelatihan ini dapat memperkuat koordinasi dan kerjasama yang menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran negara, menjawab tantangan dan permasalahan masyarakat khususnya kekerasan pada perempuan dan anak.
“ Mari kita bangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus terhadap perempuan dan akan”. Ungkap Abdul Malik Hafid bacakan sambutan tertulis Bupati Morowali.
Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anaka di kabupaten Morowali.
“ Mengucapkan bismillahirrahmanirrahim pelatihan manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2023 saya nyatakan dibuka dengan resmi”. Ungkapnya
Usai dibuka secara resmi kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan, Bertindak sebagai Moderator Syamsidar SE., Sementara Narasumber yaitu Salma MAsri, SH., C.Me ( Tenaga Ahli pendamping Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Prov. Sulteng) dan Zulfikar SH., MH (Tenaga Ahli pendamping Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Prov. Sulteng)
Turut menghadiri Kepala DPMDP3A Morowali Drs. Abdul Wahid Hasan M.Pd., Unsur Forkopimda Morowali, Wakil Ketua TIm PKK Kab. Morowali Dr.Hj. Marwany M.Pd., Ketua DWP Kab. Morowali Fawakihah Yusman Mahub, Ketua WIA Morowali Fatimah Alhabsy, dan Ketua MUI Kab. Morowali H.Mauludin S.Ag., M.Fil.I., Kabid Perlindungan Perempuan DPMDP3A Syamsidar SE., Kabid Perlindungan Anak DPMDP3A Yaumi T Badudin, SE bersama Staf.