Friday 04 February 2022
helman kaimu
3205
Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim serahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kabupaten Morowali pada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si.
Penyerahan Surat Perintah Plt Sekda Nomor: 049/026/BKPSDMD/II/2022 turut disaksikan Wakil Bupati Morowali, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Muh. Rizal Badudin, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, H. Faruq Jibran, SH, Asisten Administrasi dan Umum, Husban Laonu, SP., M.Si, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali, di Ruang Pola Lantai 2 Kantor Bupati, Jumat (04/02/22).
Dalam sambutannya, Bupati Morowali, Taslim mengatakan bahwa terjadinya pergantian Pejabat Sekda bukan karena kehendaknya bersama Wakil Bupati Morowali, namun itu kehendak Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa.
‘’Hari ini, kita semua diliputi rasa kesedihan, dimana kurang lebih Tiga tahun kebersamaan dengan Bapak H. Muh. Jafar Hamid, SH., M.M, selaku Sekda Morowali selama ini tentu banyak memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan Kabupaten Morowali. Namun hari ini, atas kehendak Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa, Jabatan Sekda dari Bapak H. Muh. Jafar Hamid diserahkan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, selaku Pelaksana tugas Sekda,’’ ujar Taslim.
Ia berharap, dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan, PLT. Sekda dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), membangun sinergitas guna mewujudkan pelayanan pemerintahan yang baik dan bersih sesuai dengan Visi dan Misi Pemkab Morowali.
‘’Jabatan Sekda sangat berpengaruh terhadap pelayanan pemerintahan. Olehnya, Plt Sekda dan seluruh Kepala OPD dapat membangun sinergitas untuk mewujudkan pelayanan pemerintahan yang baik bersih, sehingga apa yang menjadi visi dan Misi kami dapat terwujud sesuai harapan kita bersama yakni menjadikan Morowali maju dan berkembang menuju masyarakat Morowali Sejahtera Bersama,’’ tutur Taslim
Adapun petikan Surat Bupati Morowali, Nomor: 049/026/BKPSDMD/II/2022, bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor: 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, memerintahkan kepada, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, NIP. 19670606 199403 1 011, Pangkat Golongan Ruang: Pembina Utama Muda, IV/c, Jabatan: Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Untuk
1. Terhitung mulai tanggal hari ini disamping jabatannya sebagai Kepala DPMPTSP juga melaksanakan tugas sebagai PLT Sekda Kabupaten Morowali.
2. Tugas-tugas rutin sehari-hari dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara untuk tugas yang bersifat prinsip wajib dikoordinasikan kepada Bupati dan Wabup Morowali.
3. Segera melaksanakan tugas secara seksama dengan penuh rasa tanggungjawab
4. Surat perintah ini berakhir dengan sendirinya setelah pejabat definitif dilantik dan diambil sumpahnya.
5. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruang dalam surat perintah ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.