Monday 17 April 2023
Ketut Suta
461
Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali Drs.Taslim, bersama Wakil Bupati Morowali Dr. H. Najamudin, S.Ag, S.Pd.,M.Pd, mengeluarkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (17/4/2023).
Adapun pelaksanaan pembayaran zakat fitrah tersebut diikuti juga oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, bertempat di Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah.
Sebelumnya, Wabup mengajak seluruh pejabat ASN Lingkup Pemkab Morowali untuk berzakat. Itu disampaikan saat Orang Nomor Dua di Bumi Tepe Asa Moroso itu memimpin Apel Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Morowali.
Pembayaran zakat fitrah merupakan salah satu gerakan amal yang luar biasa dalam mengumpulkan zakat serta menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, hal itu dilakukan untuk membangun kemaslahatan umat.
"Salah satu fungsi zakat adalah mengangkat kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu, sehingga juga agar dipastikan penyalurannya tepat sasaran," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Morowali, Drs. Hamanuddin, mengatakan, untuk penyaluran zakat Baznas Morowali dari para ASN Lingkup Pemkab Morowali dipusatkan di Kantor Bupati Morowali, itu sesuai dengan himbauan pemerintah daerah Kabupaten Morowali.
Selain itu, Dia juga berharap agar kiranya bukan hanya ASN, namun semua Umat Islam khususnya di Kabupaten Morowali dapat berzakat.
"Baznas Morowali juga sudah memberikan SK untuk unit pengumpul zakat di setiap masjid seluruh Kabupaten Morowali untuk mengumpulkan zakat di setiap masing-masing daerah," tuturnya,
"Kemudian untuk jumlah zakat ditetapkan tahun ini uang sebesar Rp.32.500/jiwa, sedangkan untuk beras 2,5 Kg atau 3 liter," tuturnya menambahkan