Uji Publik Tiga Buah Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah, Ketua Bapemperda Tegaskan Konsistensi Pemerintah dalam Implementasi Perda

  Tuesday 10 May 2022   Winda Bestari     2052

WhatsApp Image 2022-05-10 at 17-14-01 (1)

Morowalikab.go.id - Bungku - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali bersama Lembaga Penelitian Kajian Hukum dan Perundang-Undangan Sulawesi Tengah menggelar Uji Publik terhadap Pelaksanaan Penyusunan Naskah Akademik Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah Hak Inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (10/05/2022). Kegiatan dibuka langsung oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin. Turut hadir di antaranya Ketua Bapemperda DPRD Morowali, Syahruddin, SE., narasumber uji publik, Rafiudin Tengko, Ketua Dewan Adat Tobungku, Drs. Maizun Ilwan Ridhwan, para stakeholders dan jajaran OPD lingkup Pemda Kabupaten Morowali.

WhatsApp Image 2022-05-10 at 17-14-08

Uji publik dilakukan guna menggali data, informasi atau masukan dari para stakeholders, perangkat daerah terkait serta jaminan partisipasi publik dalam pembentukan produk hukum daerah. Melalui kegiatan uji publik ini, segala rekomendasi yang lahir diharapkan dapat terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah  dengan memerhatikan ketentuan peraturan yang lebih tinggi agar tidak terjadi disharmonis dengan peraturan perundang-undangan. Adapun tiga buah Raperda hak inisiatif Pemda Morowali tersebut adalah Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Adat Tobungku, Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

WhatsApp Image 2022-05-10 at 17-14-01 (2)

Asisten I, Rizal Badudin mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat mencurahkan tanggapan dan masukan demi penyempurnaan produk hukum yang akan dibentuk nantinya. Hal tersebut guna Raperda yang bakal dibuat dapat memberikan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat Kab. Morowali.

"Atas nama pimpinan saya meminta kepada kita semua yang hadir dalam uji publik ini untuk dapat mencurahkan semua tanggapan, masukan dan saran. Sehingga Perda yang akan kita bentuk itu betul-betul membawa kemaslahatan bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan. Adapun kesalahan penulisan yang terdapat dalam naskah akademik, jika ada hal yang tidak berkenan atau kurang, mohon dibenahi dan dikoreksi", tuturnya.

WhatsApp Image 2022-05-10 at 17-14-01

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab. Morowali, Syahrudin, SE., menguraikan dalam proses penyusunan Perda terdapat tiga hal yang harus diperhatikan yakni di antaranya; menggunakan nalar terhadap manfaat dan dampak regulasi yang dibuat, kedua yaitu abstraksi hukum atau rujukan hukum, dan ketiga adalah berkeadilan, yang mana regulasi tersebut menunjukkan asas keadilan yang tidak boleh mengabaikan hak-hak orang lain.

Lebih lanjut Syahrudin menerangkan bahwa penyusunan naskah akademik tiga buah raperda ini telah melalui pengkajian paripurna. Namun seyogyanya ia meminta agar dalam setiap proses pembahasan, Raperda harus bisa dimaksimalkan penyempurnaannya sehingga regulasi yang dilahirkan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dalam kesempatan tersebut ia juga mengajak Pemerintah Daerah untuk berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan regulasi yang dibuat melalui peranan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam menjalankan implementasi Perda. 

"Beberapa Raperda ini sudah hampir mendekati kesempurnaan. Namun hal yang paling mendasar adalah konsistensi kita dalam melaksanakan Perda ini. Dibutuhkan konsistensi Perangkat Daerah dalam menegakkan Perda. Jangan sampai apa yang ditetapkan justru dilanggar. Olehnya ini mohon dikaji dengan baik, diilhami, dan dicermati agar Perda itu dapat kita maksimalkan. Saya tegaskan lagi yang dibutuhkan adalah konsistensi kita atas regulasi yang telah kita sepakati bersama", tandasnya.

Berita Terkait

yusman-mahbub-resmi-dilantik-sebagai-sekda-morowali

Yusman Mahbub Resmi Dilantik sebagai Sekda Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (09/09/2022). Sebelum

sekda-morowali-yusman-mahbub-tegaskan-seluruh-opd-hentikan-penerimaan-tenaga-honorer

Sekda Morowali, Yusman Mahbub Tegaskan Seluruh OPD Hentikan Penerimaan Tenaga Honorer

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar apel pagi di Halaman Kantor Bupati, Kompleks perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (19/02/24) pagi.  Apel pagi rutin yang dipimpin oleh Ke

permudah-pelayanan-perizinan-bupati-morowali-resmikan-gedung-ruang-teknis-dpmptsp

Permudah Pelayanan Perizinan, Bupati Morowali Resmikan Ruang Teknis DPMPTSP

BUNGKU,morowalikab.go.id, Bupati Morowali, Drs. Taslim meresmikan penggunaan ruang teknis Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (8/3/21). Pere

pemkab-morowali-gerak-cepat-atasi-kebakaran-di-sdn-lahuafu

Pemkab Morowali Gerak Cepat Atasi Kebakaran di SDN Lahuafu

  Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menunjukkan respons cepat dalam penanggulangan kebakaran yang terjadi di SDN Lahuafu. Insiden tersebut terjadi pada hari Minggu (3 Maret 2024) Siang, di SDN Lahuafu,

bupati-morowali-buka-konsultasi-publik-amdal-pt-btiig

Bupati Morowali Buka Konsultasi Publik AMDAL PT BTIIG

Morowalikab.go.id - Wosu - Bupati Morowali, Drs. Taslim  membuka Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Aula Kantor Camat Bungku Barat, Senin (27/02/23). Konsult