Tuesday 20 April 2021
Winda Bestari
1837
morowalilkab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Realisasi Penerimaan Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester I (Januari-Juni) Tahun 2021 Rabu, (21/04). Rapat berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati dan dipimpin oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim. Hadir di antaranya Kepala BPPD, Drs. Harsono Lamusa, Sekretaris Daerah, H. Moh. Jafar Hamid, SH., M.M. Rapat juga diikuti oleh seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali.
Bupati Morowali, Taslim dalam arahannya menyampaikan, sesuai Surat Edaran Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 untuk Penanganan Pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat melakukan pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8% dari anggaran tahun 2021. Hal itu guna mendanai penanganan pandemi virus corona yang masih merebak hingga saat ini.
"SE itu berisi imbauan terhadap Pemda untuk realokasi dan refokusing dari penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) paling sedikit 8% bergeser ke belanja penanggulangan Covid-19", pungkasnya.
Olehnya, Bupati mengimbau semua stakeholder agar memaksimalkan seluruh potensi sumber-sumber pendapatan daerah yang ada. Menurutnya, jika semua dapat berkoordinasi dengan baik, kerja organisasi menjadi efisien dan mudah terealisasi.
"Semoga kita dapat menemukan solusi pengganti DAU. Segala potensi jika dimaksimalkan mungkin bisa melampaui apa yang telah ditargetkan", ucapnya.
Taslim juga berharap, dengan adanya peningkatan sumber PAD dapat menjadikan Kabupaten Morowali sebagai role model nasional dalam pengelolaan pendapatan daerah. Selain itu, visi Sejahtera Bersama yang selalu digaungkan tersebut dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Morowali.
"Dengan kerja keras kita, Morowali kini menjadi percontohan daerah lain dalam mengoptimalkan sumber-sumber PAD. Semoga kedepan akan ada kelebihan lainnya yang dapat dicontoh oleh daerah lain", tutur dia.
"Adapun beberapa yang belum melampaui target itu harus digenjot. Jangan berhenti mengejar dan mengelola segala potensi yang ada. Sehingga, harapan akan Sejahtera Bersama dapat diraih dan dinikmati oleh seluruh masyarakat Morowali", tandasnya.
Seperti diketahui, target PAD yang ditetapkan pada Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 308.289.079.209,00. Melalui rapat evaluasi tersebut, BPPD menyajikan data laporan realisasi penerimaan pendapatan. Tercatat hingga 20 April 2021, total PAD yang telah dicapai adalah sebesar Rp. 24.895.184.656,68 atau mencapai 8,08%.