Bupati Iksan Tegaskan Jabatan Ditentukan Kinerja, Bukan Kedekatan

  Monday 28 July 2025   helman kaimu     396

WhatsApp Image 2025-07-28 at 12-14-07

Morowalikab.go.id – Bungku Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik nepotisme. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan dalam birokrasi tidak boleh ditentukan oleh kedekatan pribadi, tetapi harus didasarkan pada capaian kinerja dan dedikasi terhadap tugas. Hal tersebut dikatakan saat membuka kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali di Hotel Claro, Kendari, Senin (28/7/25).

WhatsApp Image 2025-07-28 at 12-14-02 (1)

“Dalam upaya membawa Morowali menuju kemajuan dengan struktur pemerintahan yang ada, saya mengimbau seluruh jajaran untuk bekerja secara sungguh-sungguh dan profesional. Jabatan itu adalah kewenangan pimpinan, dan yang mempengaruhinya adalah kinerjamu,” ujar Bupati Iksan dengan nada tegas.

WhatsApp Image 2025-07-28 at 12-14-02

Lebih lanjut, Iksan menegaskan bahwa dirinya bukanlah tipe pemimpin yang mudah dipengaruhi oleh tekanan atau kepentingan politik. Ia menolak segala bentuk intervensi dalam pengambilan keputusan birokrasi. “Saya bukan orang yang bisa diintervensi. Saya bukan politisi, bukan pula orang partai. Sampai hari ini, kaki saya masih tegak lurus. Kalau Anda bekerja dengan benar, saya pastikan Anda juga akan mendapatkan hasil yang benar,” sambungnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Morowali agar menjunjung tinggi integritas dan loyalitas terhadap tugas. Ia mengajak seluruh aparatur untuk mengesampingkan kepentingan pribadi atau kelompok dan fokus pada tanggung jawab pelayanan publik yang berkualitas.

Bupati Iksan berharap melalui semangat kolektif, transparansi, dan akuntabilitas, birokrasi di Morowali dapat semakin solid dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Menurutnya, hanya dengan kerja keras dan profesionalisme, Kabupaten Morowali dapat terus berkembang dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di Bumi Tepeasa Moroso.

 

Berita Terkait

sekda-morowali-yusman-mahbub-wakili-pj-bupati-rachmansyah-ismail-hadiri-pembukaan-sinkronisasi-program-kegiatan-kelautan-dan-perikanan-provinsi-sulawesi-tengah-tahun-2024

Sekda Morowali Yusman Mahbub Wakili Pj. Bupati, Rachmansyah Ismail Hadiri Pembukaan Sinkronisasi Program Kegiatan Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024

Morowalikab.go.id – Bungku - Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si  mewakili Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P menghadiri pembukaan acara Sinkronisasi Program Kegiatan

waspada-novel-corona-virus-2019-cov

WASPADA NOVEL CORONA VIRUS (2019-Cov)

pemkab-morowali-gelar-upacara-peringatan-hari-ibu-ke-94-tahun-2022-di-lapangan-desa-kolono

Pemkab Morowali Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke 94 Tahun 2022, di Lapangan Desa Kolono

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu Ke 94 Tahun 2022 di Lapangan Desa Kolono,

pemda-dan-dprd-morowali-setujui-lima-buah-ranperda-menjadi-perda

Pemda dan DPRD Morowali Setujui Lima Buah Ranperda Menjadi Perda

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dari jumlah tersebut, 3 merupakan Ranperda usul DPRD dan 2 usul Pemda. H

ikuti-stqh-ke-26-tingkat-prov-sulteng-wakil-bupati-resmi-melepas-kafilah-kabupaten-morowali

Ikuti STQH Ke-26 Tingkat Prov Sulteng, Wakil Bupati Resmi Melepas Kafilah Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Wakil Bupati Morowali, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, resmi melepas peserta kafilah Kabupaten Morowali untuk mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-26 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang di