Wednesday 14 May 2025
Maisarah
17
Morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf memimpin langsung rapat audiensi terkait Penyelesaian Masalah Pembangunan Crossing Jalur Pipa Baku dan bangunan Intake di Sungai Karaupa Oleh PT. BTIIG, bertempat di Aula Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (14/05).

Rapat dihadiri Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, Wakil Ketua II DPRD Morowali Sultanah Hadie, Para Asisten dan staf Ahli Setkab Morowali, Para pimpinan OPD Teknis terkait, Camat Witaponda, Camat Bumi Raya, Management PT. BTIIG, Koordinator GAPIT Morowali, Masyakarat kecamatan Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Barat serta insan pers.

Dalam arahannya, Iksan menuturkan bahwa pentingnya etika dan komunikasi perusahaan sebelum investasi dilakukan. Masyarakat tidak menolak investasi, namun menuntut transparansi dan komunikasi yang baik.
“Investasi harus dilakukan dengan bertanggung jawab dan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal. Investasi yang baik harus memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah dan masyarakat, tanpa mengorbankan lingkungan dan hak-hak masyarakat.” Ungkapnya
Lebih lanjut, dirinya menegaskan kepentingan masyarakat lokal yang akan terdampak langsung pada akses sumber daya alam pada 3 (tiga) kecamatan yaitu Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Barat sebagai penopang dan lumbung pangan Kabupaten Morowali.
“Saya sebagai Bupati Morowali yang membawahi seluruh jajaran pemerintah di kabupaten ini, menolak kegiatan pemasangan pipa yang ada.” Jelasnya.
Orang Nomor Satu di Bumi Tepe Asa Moroso itu juga menekankan kepada pihak perusahaan untuk mematuhi dan mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku. Perusahaan harus melakukan kajian lingkungan yang mendalam dan memperoleh izin yang diperlukan sebelum melakukan pembangunan.