Wednesday 17 March 2021
helman kaimu
1615
BUNGKU, morowalikab.go.id, Bupati Morowali, Drs. Taslim didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah Pejabat Eselon III dan IV menghadiri Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II Tahun sidang 2020-2021 di Ruang Sidang DPRD, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (18/03/21).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi mengagendakan tanggapan Fraksi terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.
Ketua DPRD, Kuswandi mengatakan, paripurna hari ini, merupakan tindak lanjut paripurna sebelumnya, setelah kita mendengarkan penjelasan Pemda, atas Ranperda usul Pemda, yang disampaikan melalui paripurna sebelumnya.
''Agenda hari ini merupakan tahapan dari pembicaraan pertama, dan setelah ini, akan dilaksanakan paripurna jawaban Bupati, atas tanggapan Fraksi, sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, tentang pembentukan produk hukum daerah,'' ujar Kuswandi.
Ia melanjutkan, Empat buah Ranperda usul pemda merupakan Ranperda yang sangat penting, untuk digunakan sebagai landasan, menjalankan roda pemerintahan dilingkup Pemda.
‘’Ranperda yang akan ditanggapi oleh masing-masing Fraksi adalah Ranperda tentang Pencegahan dan peningkatan kualitas perkawinan pada usia anak, Ranperda tentang penyelenggaraan Kabupaten layak anak, Ranperda tentang pengelolaan permakaman, dan Ranperda tentang pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum,’’ jelas mantan aktifi 98 tersebut.
Berikut tanggapan masing-masing fraksi terhadap 4 buah Ranperda usul pemda
1. Fraksi Nasdem mengapresiasi langkah pemda yang telah mengusulkan dan menyusun Empat buah naskah Ranperda, mengingat Ranperda ini penting sesuai kondisi perkembangan daerah Kabupaten Morowali saat ini. Olehnya dalam pandangannya, Fraksi Nasdem menyetujui 4 buah Ranperda untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya.
2. Fraksi Gerindra mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas lahirnya Empat Ranperda ini. Empat buah Ranperda usul Pemda sangat dibutuhkan masyarakat Kabupaten Morowali saat ini dan masa yang akan datang. Meskipun masih banyak hal yang memerlukan penjelasan, Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju untuk dilakukan pembahasan pada tingkat selanjutnya.
3. Fraksi Hanura mengapresiasi langkah pemda yang telah mengusulkan dan menyusun Empat buah naskah Ranperda. Dalam pandangannya, Fraksi Hanura menilai Ranperda usul Pemda ini sangatlah penting, mengingat kondisi perkembangan daerah Kabupaten Morowali saat ini. Dalam tanggapannya Fraksi Hanura menyetujui empat buah Ranperda usul Pemda untuk dibahas pada pembahasan selanjutnya.
4. Fraksi Demokrat menyetujui Empat Ranperda usul Pemda untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, hal tersebut mengingat Ranperda tersebut sangatlah dibutuhkan terhadap perkembangan Kabupaten Morowali.
5. Fraksi Golkar dalam tanggapnya sangat mendukung dan mengapresiasi Ranperda usul Pemda sebagai produk hukum daerah. Untuk itu dalam tanggapannya, Fraksi Golkar setujui Empat buah Ranperda usul pemda untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya.
Kegiatan yang berlangsung aman dan tertib berakhir dengan penandatanganan berita acara Rapat paripurna ke-8 masa persidangan II Tahun sidang 2020-2021 oleh Bupati Morowali bersama Ketua DPRD disaksikan Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali dan masing-masing Ketua Fraksi serta sejumlah Anggota DPRD lainnya.