Tuesday 30 August 2022
Citra Sari
1827
Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penataan Barang Milik Daerah (BMD). Melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palu Kementerian Keuangan Republik Indonesia, BPKAD Morowali melakukan Penilaian terhadap Barang Milik Daerah Kabupaten Morowali, di Kantor BPKAD Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Selasa (30/8/22).
Kepala BPKAD Morowali, Alamsyah, S.STP., M.Ec.Dev, saat ditemui dikantornya mengatakan tujuan penilaian BMD untuk memberikan nilai wajar atas Barang Milik Daerah Morowali, hal tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.
‘’Penilaian ini di lakukan berdasarkan Pasal 338 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan tujuan untuk memberikan nilai wajar atas BMD dalam rangka penjualan atau penghapusan BMD, sehingga daftar BMD bisa bersih dari aset-aset yang tidak memiliki nilai ekonomis bagi Pemda Morowali,’’ ujar Alamsyah.
Lebih lanjut, Alamsyah menuturkan, selain memberikan nilai wajar atas BMD juga untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
‘’Untuk pertimbangan optimalisasi BMD yang berlebih atau tidak digunakan dan tidak di manfaatkan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi OPD, Secara ekonomis lebih menguntungkan bagi daerah untuk dijual melalui proses lelang,’’ jelas mantan Kepala BPMDP3A Morowali tersebut.
Sementara itu, Ketua Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, Sutanto Eko Prasetya, mengatakan bahwa kerlibatan Tim KPKNL di Kabupaten Morowali dalam melakukan penilaian BMD Morowali untuk menindak lanjuti Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali perihal permohonan penyampaian penilaian BMD Morowali.
“Penilaian BMD Morowali ini untuk menindak lanjuti surat dari Sekda Morowali. Penilaian atau survei yang kami lakukan kurang lebih Empat hari dan hasilnya akan di sampaikan dalam waktu Satu bulan,’’ pungkas Sutanto.
Adapun Tim Penilai KPKNL Kota Palu diantaranya, Sutanto Eko Prasetya, Bramudo Damar Hudoyo, M. Fikri Haykal, dan Angger Dewantara.