Monday 04 February 2019
iqbalmirza
2692
Morowalikab.go.id -Bungku_Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Morowali menggelar launching perizinan terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) di hotel Metro pada Senin, (04/02/2019). Perizinan terintegrasi secara elektronik atau OSS adalah sebuah kebijakan nasional. Pemerintah telah merevisi dan melahirkan regulasi baru untuk kemudahan izin berusaha dengan diterbitkannya Perpres No 91/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan PP No 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang disebut Online Single Submission (OSS).Launching yang dirangkaikan dengan workshop OSS ini dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD dan pelaku-pelaku usaha di Kabupaten Morowali. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa narasumber yakni Kadis DPM PTSP Kabupaten Sidoarjo, Arin Suryono, Direktur wilayah III BKPM RI, Drs. Aris Indanarto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur Drs. Ahmad Djaini, MM.
Penerapan sistem OSS ini merupakan bentuk penyederhanaan perizinan usaha yang sejalan dengan kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Tujuan diterapkannya OSS adalah agar memberi kemudahan pelayanan perizinan terpadu di Kabupaten Morowali.” Ujar Hj. St. Asma Ul Husna Syah, SE, MM, M.Si selaku Kadis DPM-PTSP dalam sambutannya. Bupati Morowali, Drs. Taslim juga menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. “Saya berharap seluruh pimpinan OPD atau dinas terkait serius mengikuti kegiatan ini sehingga perlu memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat serta memberi dampak positif pada perkembangan daerah”.
Menurut Taslim, kemajuan teknologi juga harus bersinergi dengan kemampuan SDM untuk mengambil peran aktif dalam pengelolaannya. “Secanggih apapun teknologi, tetap membutuhkan SDM yang siap untuk mengelolanya. Kita tetap diminta untuk bisa mendisiplinkan diri dan punya rasa tanggungjawab. Harapannya kedepan, semoga apa yang sudah difasilitasi dapat menjadi alat kontrol kita serta memberi manfaat bagi daerah”.
Sementara itu, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.pd berpendapat bahwa sistem OSS akan menjadi solusi tepat dalam memberikan pelayanan prima pada publik terkait proses pengurusan izin usaha. Selain itu, OSS juga dapat mendongkrak perekonomian di Kabupaten Morowali. “dengan menerapkan OSS akan tercipta pelayanan yang efektif dan efisien artinya dapat meminimalisir waktu proses perizinan, efisien karena tinggal melakukan penandatanganan secara online serta pengembangan perekonomian dapat mendongkrak investasi dari berbagai sektor yang ada di Kabupaten Morowali”. Jelas Najamudin.(IM/HK/WB)