Berikut Jawaban DPRD Atas Tanggapan Bupati Terhadap Pengajuan 3 Raperda

  Tuesday 20 August 2019   Winda Bestari     685

PPID - morowalikab.go.id - Bungku. - DPRD Morowali menggelar rapat paripurna ke-14 masa sidang ke-2 dengan agenda jawaban DPRD atas tanggapan Bupati terhadap 3 buah raperda hak inisiatif DPRD, Selasa, (20/08).

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya dan dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali, H. Najamudin, Wakil Ketua I, Iryane Ilyas bersama 17 orang anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, dan kepala OPD lainnya.

Sebelumnya, dalam tanggapan Bupati terhadap raperda ini telah disetujui namun masih menemui beberapa koreksi. Menjawab tanggapan Bupati, Ketua Bamperda, La Ane Taher menyebut bahwa terkait raperda tentang Perumda Pasar Morowali dalam proses legal drafting akan dilakukan perbaikan pada tingkat pembahasan selanjutnya dengan menyesuaikan lampiran II UU No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang - undangan.

"Karena dalam tanggapan Bupati tidak menyebutkan secara spesifik angka mana yang dimaksud dalam lampiran II UU No. 12 Tahun 2011 maka akan dilakukan penyempurnaan dalam pembahasannya" ucap dia.

Ia melanjutkan, terkait raperda tentang komoditi unggulan, La Ane mengungkap bahwa tanggapan Bupati juga akan dilakukan penyesuaian dan disempurnakan pada tingkat pembahasan selanjutnya baik secara redaksional maupun substansi.

Sementara untuk raperda tentang penyertaan modal Pemda kepada PT. Bank Sulteng, Ia berujar bahwa perda yang telah diatur dengan perda yang sama sebelumnya tidak hanya mengacu pada perubahan 50% materi muatan namun yang menjadi pertimbangannya adalah ketika substansi perda tersebut berubah.

Ia juga menambahkan, raperda merupakan landasan sosiologis UU No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang - undangan yang dimana angka 5 huruf b menegaskan bahwa landasan sosiologis merupakan pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek.

"Landasan sosiologis menyangkut fakta empiris mengenai perkembangan masalah dan kekuatan masyarakat dan negara. Namun demikian, semua tanggapan Bupati akan dibahas lebih mendalam pada pembahasan tingkat selanjutnya" pungkasnya.

Diketahui, 3 buah raperda tersebut merupakan raperda terakhir yang diajukan oleh DPRD periode 2014 - 2019. Sebab, masa jabatan DPRD periode tersebut akan berakhir pada 28 Agustus 2019 sekaligus direncanakan pelantikan anggota DPRD Kab. Morowali hasil pemilu 2019. (Kominfo/k4r7&w1nd4)

 

Berita Terkait

hhjfgjhkjk

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemdakab Morowali Gelar Rapat Evaluasi Penanggulangan dan Penghapusan Kemiskinan Tahun 2025

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Morowali gelar Rapat Evaluasi Program Penanggulangan serta Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupa

bni-serahkan-bantuan-sembako-ke-pemkab-morowali

BNI Serahkan Bantuan Sembako ke Pemkab Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Selasa, (04/08/20)  di Ruang Bupati, Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Morowali menyerahkan bantuan sembako ke Pemerintah Kabupaten Morowali. Bantuan sembako diserahkan secara simbolis oleh Kepala BNI KCP Bungku Mor

toreh-sejarah-baru-kabupaten-morowali-raih-peringkat-4-di-ajang-porprov-ix-sulteng

Toreh sejarah baru, Kabupaten Morowali Raih Peringkat 4 di Ajang Porprov IX Sulteng

Morowalikab.go.id-Bungku- Dibawah kepemimpinan Hj. Arnila H. M. Ali sebagai Ketua KONI Kabupaten Morowali, Dunia olahraga Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki sejarah baru setelah Kabupaten Morowali masuk kedalam 5 besar dengan meraih Peringkat 4 di

bupati-morowali-salurkan-benih-unggul-hasil-penangkaran-binaan-bumdes-puntari-kepada-22-kelompok-tani

Bupati Morowali, Salurkan Benih Unggul Hasil Penangkaran Binaan Bumdes Puntari Kepada 22 Kelompok Tani

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim salurkan benih unggul hasil penangkaran binaan BumDES Desa Puntari Makmur kepada 22 Kelompok tani,  Bertempat di Kantor Desa Puntari Makmur Minggu (08/01/2023).   Kegiatan yang diini

musrenbang-di-kecamatan-bumi-raya-pemkab-morowali-fokus-prioritaskan-pemerataan-pembangunan-dan-infrastruktur-desa

Musrenbang di Kecamatan Bumi Raya, Pemkab Morowali Fokus Prioritaskan Pemerataan Pembangunan dan Infrastruktur Desa

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali diwakili Kaban Bappelitbangda, Hasyim, S.Pi membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bumi Raya Tahun 2025 yang bertempat di Gedung Serbaguna Desa Bahonsuai