Thursday 24 October 2019
Winda Bestari
1043
PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke - 6 masa sidang ke - 1 dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Anggota Fraksi Terhadap 4 Buah Raperda digelar di Ruang Sidang DPRD Morowali, Kamis (24/10). Ketua DPRD, Kuswandi memimpin Rapat Paripurna dan diikuti oleh 16 Anggota Dewan.
Rapat dihadiri pula oleh Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd.,
Wakil Ketua I, Sarifudin Hafid, Wakil Ketua II, Asgar Ali, para asisten dan staf ahli, kepala OPD serta jajarannya.
Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., mewakili Bupati Morowali, Drs. Taslim membacakan jawaban Bupati atas pemandangan umum anggota fraksi terhadap 4 buah raperda. Sebelumnya, diketahui 5 fraksi telah memberikan pandangan umum terhadap raperda yang diajukan di antaranya yaitu Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Hanura.
Taslim dalam hal ini diwakili Najamudin mengapresiasi saran dan usulan dari Fraksi Partai Nasdem terkait raperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk memuat standar baku mutu lingkungan dan ambang pencemaran air, tanah dan udara.
"Pemda akan mengakomodir usulan tersebut pada saat pembahasan raperda di Badan Pembentukan Peraturan Daerah" ujarnya.
Ia melanjutkan, menimbang usulan dari Partai Demokrat terhadap raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Penanggulangan Kemiskinan, Pemda telah mengkaji raperda dan dilakukan harmonisasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai perancang raperda sesuai amanah Permendagri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Ia menyebut, substansi materi raperda akan semakin disempurnakan.
"Saran Fraksi Partai Demokrat akan dimasukkan dalam agenda pembahasan untuk dikaji pada saat pembahasan terkait penambahan bab pada substansi materi raperda" ucapnya.
Sedang pandangan dari Fraksi Golongan Karya terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum, ia menyebut nominal atau besaran penyertaan modal dalam raperda tersebut belum dicantumkan.
"Hal ini dikarenakan besaran nominal penyertaan modal sementara dilakukan penghitungan berdasarkan kebutuhan dasar pelayanan PDAM Morowali oleh teknis Perangkat Daerah yang membidangi" terang dia.
Hal senada juga ia ungkapkan terkait seluruh pemandangan umum fraksi. Pemda menyambut baik atas segala usul dan masukan yang diberikan sehingga penyempurnaan pasal serta substansi yang belum dicantumkan akan terus diperbaiki.
"Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih atas semua pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi untuk dijadikan bahan perbaikan guna kesempurnaan atas 4 buah raperda tersebut" tutupnya.