Taslim Dukung Aliansi Anti Tambang Tolak PT GIU Beroperasi

  Friday 14 August 2020   Winda Bestari     4932

morowalikab.go.id - Bungku - "Tolak dan cabut izin PT GIU, tidak boleh ada tambang di Bungku Tengah!" seru Jabir, Korlap aksi di Pelataran Kantor Bupati, Kamis (13/08/20). Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Tambang menggelar unjuk rasa. Aksi tersebut menyerukan penolakan terhadap rencana aktivitas tambang PT Graha Istika Utama (PT GIU) di Desa Tudua dan Desa Puungkoilu Kecamatan Bungku Tengah. 

Seperti dilansir dari kamputo.com, PT GIU merupakan perusahaan tambang lokal yang beroperasi di Morowali. Dalam catatan investigasi Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng)  yang dirilis di Mongabay Indonesia pada 27 September 2013, PT GIU merupakan satu dari 43 perusahaan di Morowali yang pernah memiliki IUP tumpang tindih dengan lahan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia di kawasan Desa Onepute Jaya, Kecamatan Bungku Timur.

Diketahui, berdasarkan kronologinya, pada tanggal 3 Februari 2017 atas nama Gubernur Sulawesi Tengah, melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. Ch. Shandra Tobono, MT menandatangani IUP Eksplorasi batuan PT Graha Istika Utama.

Berlokasi di lahan perkebunan warga, dengan areal seluas 189, 84 Ha, PT GIU telah berhasil memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi tambang batu gamping. Dalam areal tersebut terdapat komoditas perkebunan di antaranya tanaman cengkeh, pala, lada, kakao, vanili dan merica. Melalui komoditas itulah masyarakat menggantungkan hidupnya.

"Para orangtua menyekolahkan anaknya dengan hasil kebun. Kami (red: masyarakat) hidup dan besar dengan bertani. Maka sikap kami hari ini jelas menolak tambang!" tegas Jabir.

Ia mengungkap, tindakan PT GIU sejak awal tidak melakukan transparansi menyebabkan semua perkembangan atau langkah yang diambil tidak diketahui masyarakat setempat.

"Selama pengambilan data mulai dari pengambilan sampel air, sampel tanah hingga sosialisasi, PT GIU tidak pernah melibatkan masyarakat, bahkan tidak pernah meminta izin ke Pemerintah Desa dan terkesan diam-diam", ucapnya.

Diketahui, selain mengancam lahan tani, keasrian alam seperti sumber air bersih yang menjadi konsumsi masyarakat di dua desa itu terancam rusak. Pertimbangan lain sebagai dasar penolakan terhadap PT GIU adalah tempat wisata air terjun Bahontomatano akan tercemar dan eksistensi cagar budaya benteng Fafontofure akan berdampak, serta binatang endemik terganggu populasinya.

Di samping itu, menilik dari faktor bencana, berdasarkan pengalaman yang terjadi, sudah 2 tahun berturut-turut daerah lingkar tambang seperti Kecamatan Bahodopi menjadi daerah yang sering terdampak banjir saat musim hujan. Naasnya ketika kemarau, debu hasil dari pertambangan akan dihirup oleh masyarakat dan sebagian besar menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Hal yang sama akan melanda masyarakat Tudua dan Puungkoilu jika aktivitas tambang terus berlanjut.

Melalui pertimbangan tersebut, berikut pernyataan sikap warga Desa Tudua dan Puungkoilu:

  1. Menolak kehadiran PT GIU di Desa Tudua dan Puungkoilu.
  2. Mendesak Bupati Morowali untuk tidak memberikan rekomendasi izin lingkungan terhadap PT GIU.
  3. Segala bentuk perusahaan tambang apapun yang akan masuk di Desa Tudua Dan Puungkoilu harus ditolak.

Sementara itu, di waktu yang sama, setelah negosiasi bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, Bupati Morowali, Drs. Taslim menemui massa aksi. Taslim berujar, Pemerintah Daerah selaku stakeholders dengan terbuka menerima tuntutan dari masyarakat.

"Kami sudah menerima apa yang Bapak dan Ibu sampaikan selanjutnya percayakan kepada saya dan Pak Wabup untuk mengurus ini" pungkas Taslim.

Menurut Taslim, menolak bukan merupakan wewenangnya namun warga lah yang berhak atas hal tersebut. Mewakili Pemda, selaku fasilitator akan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.

"Saya menolak tidak bisa, karena tidak ada hak saya disitu, namun yang punya tanah lah yang menolak. Saya menerima keinginan warga, nanti akan disampaikan bahwa itu tidak boleh dilanjutkan penambangannya" ujar Taslim.

Lanjutnya, "Buatkan berita acaranya sebagai bukti bahwa inilah kekuatan kami sebagai masyarakat untuk menolak, bukan mengada-ada, bukan keinginan saya menolak, tapi inilah keinginan masyarakat menolak, ada bukti keabsahannya, karena Kepala Desa, Ketua Adat dan masyarakat bertandatangan" tutup Taslim.

Berita Terkait

evaluasi-program-inovasi-desa-bupati-morowali-membuka-kegiatan-rakor-tik

Evaluasi Program Inovasi Desa, Bupati Morowali Membuka Kegiatan Rakor TIK

PPID – morowalikab.go.id - Bungku - Untuk mengevaluasi Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2017 sampai dengan 2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A)

pln-resmikan-infrastruktur-listrik-skala-besar-di-morowali-bupati-iksan-listrik-jalan-dan-air-bersih-adalah-kunci-daerah-maju

PLN Resmikan Infrastruktur Listrik Skala Besar di Morowali, Bupati Iksan: Listrik, Jalan, dan Air Bersih Adalah Kunci Daerah Maju

Morowalikab.go.id – Bungku- Dua hari setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Kabupaten Morowali mendapat kado manis berupa peresmian infrastruktur ketenagalistrikan perdana berskala besar yang menj

alhamdulillah-lampu-jalan-kecamatan-bumi-raya-dan-witaponda-akhirnya-menyala-berkat-upaya-pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail

Alhamdulillah! Lampu Jalan Kecamatan Bumi Raya dan Witaponda Akhirnya Menyala Berkat Upaya PJ Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail

Morowalikab.go.id – Bungku - Terangnya harapan dan kebahagiaan mewarnai masyarakat Kecamatan Bumi Raya dan Witaponda, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Setelah bertahun-tahun lamanya menantikan sinar lampu jalan yang akhirny

pemkab-morowali-gelar-rapim-tepra-penyerapan-realisasi-anggaran-dan-dak-fisik-serta-non-fisik-ta-2022

Pemkab Morowali Gelar Rapim TEPRA Penyerapan Realisasi Anggaran dan DAK Fisik serta Non Fisik TA 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Administrasi Pembangunan menggelar Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (20/12/2022). Rapat digel

wakil-bupati-morowali-sampaikan-nota-keuangan-rapbd-ta-2023-pada-sidang-paripurna

Wakil Bupati Morowali Sampaikan Nota Keuangan RAPBD T.A 2023, Pada Sidang Paripurna

Morowalikab.go.id-Bungk- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III (Tiga) Tahun sidang 2023-2024, dengan Agenda tentang Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan T.A 2023, dan P