Sunday 02 May 2021
helman kaimu
2803
Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, Bupati Morowali, Drs. Taslim, membuka kegiatan sosialisasi Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (30/4/21).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh PT. Hengjaya Mineralindo (PT. HM) dihadiri Kepala Bappeda Morowali, Ramli Sanudin, SE., M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A), Drs. Abd. Wahid Hasan, Camat Bungku Pesisir, Sudarmin Moonai, SE., M.Si, Camat Bahodopi, Tahir, SE., Kades, BPD dan Tokoh Masyarakat lingkar tambang Kecamatan Bungku Pesisir dan Kecamatan Bahodopi.
Bupati Morowali, Taslim mengungkapkan bahwa sosialisasi program PPM penting dilakukan. Hal ini untuk memberikan pemahaman kepada kita semua utamanya bagi orang yang dipercayakan mengelola dana PPM, sehingga dalam pelaksanaan, program ini benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik dan benar serta tepat sasaran..
‘’Sosialisasi PPM bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh tim terkait dalam mengelola PPM sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi kegaduhan dimasyarakat,’’ ujar Taslim
Lebih lanjut, Taslim mengungkapkan bahwa hadirnya perusahaan didaerah ini harus memiliki dampak bagi kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak ada kesan meremehkan program PPM ini.
‘’Program PPM jangan dianggap remeh. Program ini harus diseriusi pengelolaannya sehingga apa yang diharapkan pemerintah pusat yakni memberikan bantuan Program PPM tepat sasaran. Tujuannya adalah untuk perbaikan peningkatan perekonomian masyarakat pada seluruh bidang usaha seperti Nelayan, Petani UMKM dan lain sebagainya sehingga masyarakat merasa tercukupi dalam membiayai kebutuhannya,’’ jelas orang nomor satu di Kabupaten Morowali.
Ia menekankan, Dana Program PPM yang tersedia pada PT. Hengjaya Mineralindo yang diperuntuka n pada semua desa lingkar tambang untuk tidak memberikan pada masyarakat yang dianggap sudah mapan tapi berikan pada orang yang berhak menerimanya.
‘’Dana Program PPM yang akan disalurkan tidak diperkenankan untuk memberikan pada orang yang sudah mapan ekonominya, namun berikan pada orang berhak menerimanya sehingga mampu mengangkat perekonomiannya,’’ tegas Taslim.
Terkait rusaknya tanaman warga akibat aktivitas pertambangan, Bupati mengharap PT. Hengjaya Mineralindo membuat kebijakan yang sifatnya manusiawi.
‘’Saya berharap, apabila ada kerusakan tanaman warga yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan, PT. HM kiranya membuat kebijakan yang sifatnya sangat manusiawi, yakni memberikan nilai secara ekonomi atas kerugian yang dialami oleh masyarakat. Ini sudah bukan bicara aturan namun sudah berbicara dari hati kehati, sehingga kehadiran perusahaan dapat terwujud simbiosis mutualisme atau saling menguntungkan,’’ pungkas Taslim.
Sementara itu, perwakilan PT. HM, Muh. Fikra menyadari sepenuhnya bahwa keberadaan pertambangan diharapkan dapat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya terhadap pengembangan pemberdayaan masyarakat provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020-2024.
‘’Melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, maka perusahaan wajib menyusun pelaksanaan program PPM yang meliputi Delapan aspek sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mewujudkan konsep tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk lebih mendorong perekonomian, pendidikan, sosial budaya, kesehatan, lingkungan, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat sekitar pertambangan,’’ ungkapnya.