Monday 08 March 2021
helman kaimu
1940
BUNGKU,morowalikab.go.id, Bupati Morowali, Drs. Taslim meresmikan penggunaan ruang teknis Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (8/3/21).
Peresmian ruang teknis bertujuan untuk mempermudah serta memperpendek proses pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, kepastian dan terjangkau.
‘’Dengan adanya ruang teknis perizinan tidak perlu lagi mengurus berbagai surat dan dokumen di Dinas berbeda, semua sudah terpusat diruang teknis. Olehnya seluruh staf teknis yang ada meningkatkan pelayanan yang lebih baik, sehingga bagi investor atau masyarakat yang ingin berusaha mudah mendapatkan izin usaha,’’ kata Taslim.
Taslim melanjutkan, proses pelayanan perizinan yang mudah dan cepat akan membuka peluang investasi bagi investor dan mempermudah membuka peluang usaha bagi masyarakat.
‘’Pelayanan izin usaha yang belit-belit mengakibatkan sulitnya investor menanamkan investasinya. Selain investor, juga dapat mempersulit masyarakat dalam memperoleh izin usaha. Untuk itu dengan diresmikannya ruang tim teknis dapat meningkatkan kwalitas pelayanan sehingga dapat menarik minat investor menanamkan investasinya didaerah ini, kemudian juga dapat menarik simpati masyarakat dalam membuka lapangan usaha sendiri. Jika ini dilakukan Insya Allah, Masyarakat Morowali Sejahtera Bersama akan terwujud,’’ pungkasnya.
Kegiatan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Kepala OPD, Perwakilan Investor dan Perbankan berakhir dengan peresmian penggunaan ruang teknis pelayanan perizinan yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Morowali.