Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2019 dengan Media

  Wednesday 27 March 2019   Winda Bestari     2533

Morowalikab.go.id - Bungku - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi pengawasan tahapan pemilu dengan media di Hotel Metro pada Rabu, (27/03/2019). Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Morowali, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Ketua Bawaslu, Mahfud Supu SE M.Si, Komisioner Bawaslu, Elsevin Lansinara, S.Sos, Komisioner KPU, Abdul Samad, S.Pd dan seluruh media massa se - Kabupaten Morowali. Ketua Bawaslu, Mahfud Supu, berujar bahwa program sosialisasi ini telah lama digagas untuk memberikan pemahaman kepada publik terkait mekanisme prosedur pengawasan atau pencegahan terhadap penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada 17 April 2019. "Kami berupaya untuk terus menyosialisasikan peran dan fungsi Bawaslu kepada publik sebagai pengawas pemilu sesuai yang tertuang dalam Undang-undang no. 7 Tahun 2017 bahwa pengawas pemilu diberikan tugas melakukan pengawasan." Tutur Mahfud. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam tahapan pengawasan guna menjadikan pemilu 2019 sebagai pemilu berkualitas dan berintegritas. "Masyarakat harus partisipatif, gunakan hak bukan hanya untuk pemilihan saja tetapi juga pengawasan." Tambahnya. Sementara itu, Komisioner KPU, Abdul Samad, S.Pd, mengatakan, saat ini pemilu berada pada tahap kampanye yang meliputi kampanye tertutup dan kampanye terbuka. "Berdasarkan undang-undang no. 7 tahun 2017 PKPU 23 tahun 2018 bahwa pada tanggal 24 September 2018 sampai dengan 13 April 2019 merupakan jadwal tahapan pelaksanaan kampanye dan fasilitasi untuk iklan ke media". Ujarnya. Ia mengungkap, logistik surat suara sudah tiba dan sedang dilakukan pelipatan surat suara. “Saat ini, sedang dilakukan pelipatan sebanyak 498 ribu surat suara yang terdiri dari surat suara Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten". Jelasnya. Abdul Samad juga menekankan bahwa dalam tahapan pengawasan, tidak hanya melibatkan masyarakat tetapi Dewan Pers juga memiliki wewenang dalam melakukan pengawasan. Demikian ditegaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No: 15 tahun 2013. Bunyinya, dalam Pasal 45 ayat 1 peraturan KPU yang baru, KPI atau Dewan Pers melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran atau oleh media massa cetak, online dan elektronik. Menurutnya, media dapat berperan aktif dalam proses kampanye namun mesti mengedepankan independensi dan kode etik jurnalis. "Media boleh membantu proses kampanye peserta pemilu, yang dimaksud dari peserta pemilu yaitu parpol bukan caleg. Tetapi tetap harus netral dan sesuai dengan kode etik yang berlaku." Terangnya. Sedangkan Komisioner Bawaslu, Elsevin Lansinara mengungkap bahwa, dalam menjalankan tugas, Bawaslu selalu bekerja secara profesional. Hal ini sesuai dengan tagline nya yakni "Bersama rakyat awasi pemilu", yang menjadikan masyarakat sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan. “kenapa kami melibatkan masyarakat, karena bukan cuma peserta pemilu saja yang kita awasi, tetapi penyelenggarapun harus diawasi juga”. Terangnya. Elsevin mengungkap, terkait tupoksi dan tanggung jawab Bawaslu yaitu pencegahan dan pengawasan, saat ini telah ditemukan beberapa pelanggaran dan telah ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku. "Kami sudah menemukan 5 temuan pelanggaran administrasi dan 3 pelanggaran sengketa," Ungkapnya. Ia menambahkan, dalam pemantauan kampanye terkait Black Campaign, hate speech dan hoax melalui Media Sosial atau Medsos, dilakukan pelaporan secara berjenjang. Hal ini dilakukan untuk menjadi bahan investigasi dan penindakan bagi pelanggarnya, Jelasnya. (Kominfo/HK/Winda).

Berita Terkait

jelajah-alam-bungku-pesisir-bupati-morowali-gowes-bareng-asn

Jelajah Alam Bungku Pesisir, Bupati Morowali Gowes Bareng ASN

Lafeu, morowalikab.go.id, Untuk menyalurkan bakat mengayuh sepeda atau yang dikenal Gowes serta mengajak masyarakat menjalani gaya hidup sehat dan berolahraga dengan bersepeda, Bupati Morowali, Drs. Taslim bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Morowali,

aksi-damai-lakukan-mediasi-bersama-serikat-pekerja-nasional-morowali-bupati-taslim-harap-tuntutan-harus-berdasarkan-data-ril

Mediasi Bersama Serikat Pekerja Nasional Morowali, Bupati Taslim Harap Tuntutan harus berdasarkan Data ril.

Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti aksi demonstrasi penyampaian aspirasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Aliansi Serikat pekerja Nasional ( SPN) DPC Morowali yang berlangsung di depan Halaman kantor Bupati Morowali dini hari, Rabu (2

polres-morowali-gelar-maulid-nabi-muhammad-saw-1444-h

Polres Morowali Gelar Maulid Nabi Muhammad Saw 1444 H

Morowalikab.go.id-Bungku- Kepolisian Resor Morowali menggelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 12 Rabiul Awwal 1444 H, Kamis (06/10). Kegiatan yang diawali dengan shalawat Nabi, Pembacaan barzanji, Pembacaan ayat suci Al Quran, berlangsung khidmat d

2-tahun-berturut-raih-opini-wtp-pemda-morowali-terima-lhp-via-vidcon

2 Tahun Berturut Raih Opini WTP, Pemda Morowali Terima LHP Via Vidcon

morowalikab.go.id - Bungku - Melalui video conference, BPK RI Perwakilan Sulteng menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemda (LKPD) Kabupaten Morowali Tahun 2019 pada Jumat, (19/06/20). Penyerahan secara simbolik dise

sekda-morowali-buka-sosialisasi-peraturan-menteri-kelautan-dan-perikanan-nomor-28-tahun-2021

Sekda Morowali Buka Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021

Morowalikab.go.id -Bungku- Wakili Bupati, Sekretaris Daerah Morowali Drs.Yusman Mahbub, M.Si buka sosialisasi peraturan Menteri kelautan dan Perikanan nomor 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, bertempat di Ruang Pola Kantor Bup