Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2019 dengan Media

  Wednesday 27 March 2019   Winda Bestari     2052

Morowalikab.go.id - Bungku - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi pengawasan tahapan pemilu dengan media di Hotel Metro pada Rabu, (27/03/2019). Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Morowali, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Ketua Bawaslu, Mahfud Supu SE M.Si, Komisioner Bawaslu, Elsevin Lansinara, S.Sos, Komisioner KPU, Abdul Samad, S.Pd dan seluruh media massa se - Kabupaten Morowali. Ketua Bawaslu, Mahfud Supu, berujar bahwa program sosialisasi ini telah lama digagas untuk memberikan pemahaman kepada publik terkait mekanisme prosedur pengawasan atau pencegahan terhadap penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada 17 April 2019. "Kami berupaya untuk terus menyosialisasikan peran dan fungsi Bawaslu kepada publik sebagai pengawas pemilu sesuai yang tertuang dalam Undang-undang no. 7 Tahun 2017 bahwa pengawas pemilu diberikan tugas melakukan pengawasan." Tutur Mahfud. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam tahapan pengawasan guna menjadikan pemilu 2019 sebagai pemilu berkualitas dan berintegritas. "Masyarakat harus partisipatif, gunakan hak bukan hanya untuk pemilihan saja tetapi juga pengawasan." Tambahnya. Sementara itu, Komisioner KPU, Abdul Samad, S.Pd, mengatakan, saat ini pemilu berada pada tahap kampanye yang meliputi kampanye tertutup dan kampanye terbuka. "Berdasarkan undang-undang no. 7 tahun 2017 PKPU 23 tahun 2018 bahwa pada tanggal 24 September 2018 sampai dengan 13 April 2019 merupakan jadwal tahapan pelaksanaan kampanye dan fasilitasi untuk iklan ke media". Ujarnya. Ia mengungkap, logistik surat suara sudah tiba dan sedang dilakukan pelipatan surat suara. “Saat ini, sedang dilakukan pelipatan sebanyak 498 ribu surat suara yang terdiri dari surat suara Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten". Jelasnya. Abdul Samad juga menekankan bahwa dalam tahapan pengawasan, tidak hanya melibatkan masyarakat tetapi Dewan Pers juga memiliki wewenang dalam melakukan pengawasan. Demikian ditegaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No: 15 tahun 2013. Bunyinya, dalam Pasal 45 ayat 1 peraturan KPU yang baru, KPI atau Dewan Pers melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran atau oleh media massa cetak, online dan elektronik. Menurutnya, media dapat berperan aktif dalam proses kampanye namun mesti mengedepankan independensi dan kode etik jurnalis. "Media boleh membantu proses kampanye peserta pemilu, yang dimaksud dari peserta pemilu yaitu parpol bukan caleg. Tetapi tetap harus netral dan sesuai dengan kode etik yang berlaku." Terangnya. Sedangkan Komisioner Bawaslu, Elsevin Lansinara mengungkap bahwa, dalam menjalankan tugas, Bawaslu selalu bekerja secara profesional. Hal ini sesuai dengan tagline nya yakni "Bersama rakyat awasi pemilu", yang menjadikan masyarakat sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan. “kenapa kami melibatkan masyarakat, karena bukan cuma peserta pemilu saja yang kita awasi, tetapi penyelenggarapun harus diawasi juga”. Terangnya. Elsevin mengungkap, terkait tupoksi dan tanggung jawab Bawaslu yaitu pencegahan dan pengawasan, saat ini telah ditemukan beberapa pelanggaran dan telah ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku. "Kami sudah menemukan 5 temuan pelanggaran administrasi dan 3 pelanggaran sengketa," Ungkapnya. Ia menambahkan, dalam pemantauan kampanye terkait Black Campaign, hate speech dan hoax melalui Media Sosial atau Medsos, dilakukan pelaporan secara berjenjang. Hal ini dilakukan untuk menjadi bahan investigasi dan penindakan bagi pelanggarnya, Jelasnya. (Kominfo/HK/Winda).

Berita Terkait

wakili-pj-bupati-morowali-asisten-ii-abdmutaqqin-sonaru-hadiri-rapat-paripurna-jawaban-bupati-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-rancangan-rpjpd-tahun-2024-2045

Wakili Pj Bupati Morowali, Asisten II Abd.Mutaqqin Sonaru Hadiri Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan RPJPD Tahun 2024-2045

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Asisten II Bidang Perekenomian dan Pembangunan, Abd.Mutaqqin Sonaru, SP hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2

pemkab-morowali-komitmen-atasi-masalah-listrik-berikut-hasil-kesepakatan-dengan-pihak-pln

Pemkab Morowali Komitmen Atasi Masalah Listrik, Berikut Hasil Kesepakatan dengan Pihak PLN.

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Husban Laonu, SP, M.Si, dan Kepala Bappeda Morowali Ramli Sanudin, SE, M.Si menerima kunjungan silatuhrahmi dari Vice president PLN Pusat Fauzi, bes

bpbd-morowali-gelar-rakor-kesiagaan-bencana-2020

BPBD Morowali Gelar Rakor Kesiagaan Bencana 2020

Morowalikab.go.id-Bungku- Assisten II Bidang Pembangunan Syukri Matorang  pimpin rapat  koordinasi kesiagaan bencana di Kabupaten Morowali yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Morowali  Tahun 2020, di Ruang Aula

personil-tmmd-2019-gelar-upacara-gladi-pembukaan

Personil TMMD 2019, Gelar Upacara Gladi Pembukaan

PPID - morowalikab.go.id - Lalemo - Personil TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 1311/Morowali menggelar upacara gladi pembukaan di Lapangan Bola Desa Lalemo Kecamatan Bungku Selatan pada Senin, (8/7/19). Upacara di ikuti 150 orang satgas TMM

bupati-morowali-sambut-kunjungan-kerja-kapolda-sulteng

Bupati Morowali Sambut Kunjungan kerja Kapolda Sulteng

  Morowalikab.go.id-Bungku-- Bupati Morowali Drs. Taslim menyambut hangat kunjungan kerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sulawesi Tengah, Irjen Pol, Drs. Abdul Rakhman Baso S.H Bersama rombongan. Rabu Pagi (07/10/2020). Kunjungan