Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2019 dengan Media

  Wednesday 27 March 2019   Winda Bestari     1740

Morowalikab.go.id - Bungku - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi pengawasan tahapan pemilu dengan media di Hotel Metro pada Rabu, (27/03/2019). Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Morowali, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Ketua Bawaslu, Mahfud Supu SE M.Si, Komisioner Bawaslu, Elsevin Lansinara, S.Sos, Komisioner KPU, Abdul Samad, S.Pd dan seluruh media massa se - Kabupaten Morowali. Ketua Bawaslu, Mahfud Supu, berujar bahwa program sosialisasi ini telah lama digagas untuk memberikan pemahaman kepada publik terkait mekanisme prosedur pengawasan atau pencegahan terhadap penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada 17 April 2019. "Kami berupaya untuk terus menyosialisasikan peran dan fungsi Bawaslu kepada publik sebagai pengawas pemilu sesuai yang tertuang dalam Undang-undang no. 7 Tahun 2017 bahwa pengawas pemilu diberikan tugas melakukan pengawasan." Tutur Mahfud. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam tahapan pengawasan guna menjadikan pemilu 2019 sebagai pemilu berkualitas dan berintegritas. "Masyarakat harus partisipatif, gunakan hak bukan hanya untuk pemilihan saja tetapi juga pengawasan." Tambahnya. Sementara itu, Komisioner KPU, Abdul Samad, S.Pd, mengatakan, saat ini pemilu berada pada tahap kampanye yang meliputi kampanye tertutup dan kampanye terbuka. "Berdasarkan undang-undang no. 7 tahun 2017 PKPU 23 tahun 2018 bahwa pada tanggal 24 September 2018 sampai dengan 13 April 2019 merupakan jadwal tahapan pelaksanaan kampanye dan fasilitasi untuk iklan ke media". Ujarnya. Ia mengungkap, logistik surat suara sudah tiba dan sedang dilakukan pelipatan surat suara. “Saat ini, sedang dilakukan pelipatan sebanyak 498 ribu surat suara yang terdiri dari surat suara Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten". Jelasnya. Abdul Samad juga menekankan bahwa dalam tahapan pengawasan, tidak hanya melibatkan masyarakat tetapi Dewan Pers juga memiliki wewenang dalam melakukan pengawasan. Demikian ditegaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No: 15 tahun 2013. Bunyinya, dalam Pasal 45 ayat 1 peraturan KPU yang baru, KPI atau Dewan Pers melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran atau oleh media massa cetak, online dan elektronik. Menurutnya, media dapat berperan aktif dalam proses kampanye namun mesti mengedepankan independensi dan kode etik jurnalis. "Media boleh membantu proses kampanye peserta pemilu, yang dimaksud dari peserta pemilu yaitu parpol bukan caleg. Tetapi tetap harus netral dan sesuai dengan kode etik yang berlaku." Terangnya. Sedangkan Komisioner Bawaslu, Elsevin Lansinara mengungkap bahwa, dalam menjalankan tugas, Bawaslu selalu bekerja secara profesional. Hal ini sesuai dengan tagline nya yakni "Bersama rakyat awasi pemilu", yang menjadikan masyarakat sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan. “kenapa kami melibatkan masyarakat, karena bukan cuma peserta pemilu saja yang kita awasi, tetapi penyelenggarapun harus diawasi juga”. Terangnya. Elsevin mengungkap, terkait tupoksi dan tanggung jawab Bawaslu yaitu pencegahan dan pengawasan, saat ini telah ditemukan beberapa pelanggaran dan telah ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku. "Kami sudah menemukan 5 temuan pelanggaran administrasi dan 3 pelanggaran sengketa," Ungkapnya. Ia menambahkan, dalam pemantauan kampanye terkait Black Campaign, hate speech dan hoax melalui Media Sosial atau Medsos, dilakukan pelaporan secara berjenjang. Hal ini dilakukan untuk menjadi bahan investigasi dan penindakan bagi pelanggarnya, Jelasnya. (Kominfo/HK/Winda).

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-assessment-test-uji-kompetensi-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama

Pemkab Morowali Gelar Assessment Test Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

morowalikab.go.id - Bungku - Jumat, (05/03) bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Assessment Test Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT). Bertindak selaku ketua panitia dan tim penguji dari uns

pengurus-wia-desa-bahoruru-masa-khidmat-2022-2024-resmi-dikukuhkan

Pengurus WIA Desa Bahoruru Masa Khidmat 2022-2024 Resmi Dikukuhkan

Morowalikab.go.id - Bungku - Wanita Islam Alkhairat (WIA) Ranting Bahoruru berkerjasama dengan Tim Penggerak PKK Desa Bahoruru menggelar Zikir Akbar di Masjid Al - Istiqamah Desa Bahoruru, Sabtu (31/12/2022). Acara tersebut sekaligus dirangkaikan d

perayaan-hut-desa-lanona-yang-ke-352-tahun-pj-bupati-morowali-drsyusman-mahbub-turut-hadir-beri-sambutan

Perayaan HUT Desa Lanona yang Ke- 352 Tahun, PJ Bupati Morowali Drs.Yusman Mahbub Turut Hadir Beri Sambutan

Morowalikab.go.id- Bungku- Dalam rangka menghadiri Peringatan Hari Jadi dari Desa Lanona yang ke- 352 tahun yang mengangkat tema " Bersama Kita Membangun Desa Lanona, Menjadi Desa yang Maju,Mandiri dan Hebat" , Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs.Y

pemkab-morowali-safari-ramadhan-di-masjid-nurul-iman-desa-parilangke-kecamatan-bumi-raya

Pemkab Morowali Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman Desa Parilangke Kecamatan Bumi Raya

Morowalikab.go.id, Bumi Raya - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Safari Ramadhan ketiga tepat pada malam ketujuh Ramadhan, bertempat di Masjid Se-Kecamatan Bumi Raya, Sulawesi Tengah,Selasa (28/3/2023). Safari Ramadhan di Bumi Raya sal

bentuk-6-buah-ranperda-sekretariat-dprd-morowali-selenggarakan-publik-hearing

Bentuk 6 Buah Ranperda, Sekretariat DPRD Morowali selenggarakan Publik Hearing

BUNGKU, morowalikab.go.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali melalui Sekretariat Dewan menyelenggarakan publik hearing atau rapat dengar pendapat umum terhadap 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahu