Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2019 dengan Media

  Wednesday 27 March 2019   Winda Bestari     1969

Morowalikab.go.id - Bungku - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi pengawasan tahapan pemilu dengan media di Hotel Metro pada Rabu, (27/03/2019). Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Morowali, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Ketua Bawaslu, Mahfud Supu SE M.Si, Komisioner Bawaslu, Elsevin Lansinara, S.Sos, Komisioner KPU, Abdul Samad, S.Pd dan seluruh media massa se - Kabupaten Morowali. Ketua Bawaslu, Mahfud Supu, berujar bahwa program sosialisasi ini telah lama digagas untuk memberikan pemahaman kepada publik terkait mekanisme prosedur pengawasan atau pencegahan terhadap penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada 17 April 2019. "Kami berupaya untuk terus menyosialisasikan peran dan fungsi Bawaslu kepada publik sebagai pengawas pemilu sesuai yang tertuang dalam Undang-undang no. 7 Tahun 2017 bahwa pengawas pemilu diberikan tugas melakukan pengawasan." Tutur Mahfud. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam tahapan pengawasan guna menjadikan pemilu 2019 sebagai pemilu berkualitas dan berintegritas. "Masyarakat harus partisipatif, gunakan hak bukan hanya untuk pemilihan saja tetapi juga pengawasan." Tambahnya. Sementara itu, Komisioner KPU, Abdul Samad, S.Pd, mengatakan, saat ini pemilu berada pada tahap kampanye yang meliputi kampanye tertutup dan kampanye terbuka. "Berdasarkan undang-undang no. 7 tahun 2017 PKPU 23 tahun 2018 bahwa pada tanggal 24 September 2018 sampai dengan 13 April 2019 merupakan jadwal tahapan pelaksanaan kampanye dan fasilitasi untuk iklan ke media". Ujarnya. Ia mengungkap, logistik surat suara sudah tiba dan sedang dilakukan pelipatan surat suara. “Saat ini, sedang dilakukan pelipatan sebanyak 498 ribu surat suara yang terdiri dari surat suara Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten". Jelasnya. Abdul Samad juga menekankan bahwa dalam tahapan pengawasan, tidak hanya melibatkan masyarakat tetapi Dewan Pers juga memiliki wewenang dalam melakukan pengawasan. Demikian ditegaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No: 15 tahun 2013. Bunyinya, dalam Pasal 45 ayat 1 peraturan KPU yang baru, KPI atau Dewan Pers melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran atau oleh media massa cetak, online dan elektronik. Menurutnya, media dapat berperan aktif dalam proses kampanye namun mesti mengedepankan independensi dan kode etik jurnalis. "Media boleh membantu proses kampanye peserta pemilu, yang dimaksud dari peserta pemilu yaitu parpol bukan caleg. Tetapi tetap harus netral dan sesuai dengan kode etik yang berlaku." Terangnya. Sedangkan Komisioner Bawaslu, Elsevin Lansinara mengungkap bahwa, dalam menjalankan tugas, Bawaslu selalu bekerja secara profesional. Hal ini sesuai dengan tagline nya yakni "Bersama rakyat awasi pemilu", yang menjadikan masyarakat sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan. “kenapa kami melibatkan masyarakat, karena bukan cuma peserta pemilu saja yang kita awasi, tetapi penyelenggarapun harus diawasi juga”. Terangnya. Elsevin mengungkap, terkait tupoksi dan tanggung jawab Bawaslu yaitu pencegahan dan pengawasan, saat ini telah ditemukan beberapa pelanggaran dan telah ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku. "Kami sudah menemukan 5 temuan pelanggaran administrasi dan 3 pelanggaran sengketa," Ungkapnya. Ia menambahkan, dalam pemantauan kampanye terkait Black Campaign, hate speech dan hoax melalui Media Sosial atau Medsos, dilakukan pelaporan secara berjenjang. Hal ini dilakukan untuk menjadi bahan investigasi dan penindakan bagi pelanggarnya, Jelasnya. (Kominfo/HK/Winda).

Berita Terkait

dinsos-morowali-verval-dtks-melalui-aplikasi-siks-ng-kita-tahun-2020

Data Akurat pastikan Bansos tersalur dengan Benar, Dinsos Morowali Verval DTKS Melalui Aplikasi SIKS-NG Tahun 2020

  Morowali, IKP Kominfo, Guna memastikan Bantuan Sosial (Bansos) tersalurkan dengan benar, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Sosial Daerah menggelar Sosialisasi Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

dprd-sampaikan-pandangan-umum-fraksi-terhadap-penyampaian-nota-keuangan-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-ta-2020

DPRD SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP PENYAMPAIAN NOTA KEUANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2020

Morowalikab.go.id-Bungku- DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna Ke-7  Masa Persidangan Ke III di Ruang Sidang Utama, Rabu (16/06). Agenda Rapat Paripurna tersebut adalah Pandangan Umum Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tenta

upt-llk-ukm-kab-morowali-serahkan-bantuan-hasil-pelatihan-tanggap-covid-19

UPT LLK UKM Kabupaten Morowali Serahkan Bantuan Hasil Pelatihan Tanggap Covid-19

Morowali, IKP Kominfo, Guna mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, Unit Pelaksana Teknis Loka Latihan Kerja Usaha Kecil dan Menengah (UPT LLK UKM) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali menyerahkan bantuan hasil pelatihan tanggap

rachmansyah-ismail-rayakan-idul-adha-1445-h-bersama-warga-di-masjid-jami-at-thahirin-witaponda

Rachmansyah Ismail Rayakan Idul Adha 1445 H Bersama Warga di Masjid Jami At Thahirin, Witaponda

Morowalikab.go.id – Witaponda – Penjabat (Pj) Bupati Morowali Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P didampingi sejumlah pejabat Eselon II dan III, merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M bersama warga di Masjid Jami At Tha

haul-guru-tua-ke-51-bupati-taslim-ajak-masyarakat-maknai-manajemen-organisasi-alkhairaat

Haul Guru Tua ke 51, Bupati Taslim Ajak Masyarakat Maknai Manajemen Organisasi Alkhairaat

PPID – morowalikab.go.id – Wosu - Bertempat di Masjid Nurul Iman, Desa Wosu Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah,  Sabtu (22/6/19) pagi , ribuan umat muslim Kabupaten Morowali menyemut didalam maupun di halaman Ma