Thursday 09 July 2020
helman kaimu
1758
Morowali, IKP Kominfo, Guna memastikan Bantuan Sosial (Bansos) tersalurkan dengan benar, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Sosial Daerah menggelar Sosialisasi Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2020, di Aula Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Daerah, Kamis (9/07/20).
Kegiatan Verval DTKS Tahun 2020 mengusung tema ''Melalui Aplikasi Sistim Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kita Menuju Finalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kabupaten Morowali yang valid dan berkualitas''
Rapat yang dipimpin Bupati Morowali, Drs. Taslim, dihadiri Kadis Sosial Daerah, Arifin Lakane, S.Pd., M.Pd, Perwakilan sejumlah Kepala OPD, Perbankan, BPJS dan Kepala Desa se-Kecamatan Bungku Tengah.
Bupati Morowali, Taslim dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh elemen terkait penyusunan DTKS samakan persepsi, sehingga data yang disajikan merupakan DTKS yang benar-benar valid dan berkualitas.
‘’Pertemuan ini untuk menyamakan persepsi tentang DTKS kepada seluruh elemen terkait mulai dari Dinas Sosial Daerah, tenaga operatora aplikasi SIKS-NG, Perbankan, BPJS, hingga Kepala Desa dan BPD untuk merumuskan kesepakatan bersama dalam menyusun data yang akurat, sehingga DTKS yang disajikan membuahkan hasil yang maksimal’’ ujarnya.
Verval DTKS sesuatu yang tidak mudah, ini dibutuhkan objektifitas Kepala Desa (Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memperoleh data yang baik dan akurat dengan berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan.
‘’Dalam penyempurnaan data diharapkan Kades dan BPD harus bekerja sama semaksimal mungkin untuk mengumpulkan DTKS yang valid dan akurat. Hal ini untuk memudahkan pemerintah Pusat dan Daerah dalam membuat kebijakan utamanya dalam penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin berdasarkan DTKS akurat yang disajikan oleh Kepala Desa dan Dinas Sosial,’’ terang Taslim.
Ia berharap, dalam penyusunan Data yang baik, Kadis Sosial harus menggunakan dua indikator penilaian. ‘’Untuk memperoleh data yang baik dan berkeadilan, Kadis Sosial harus menggunakan dua indikator penilaian, dimana indikator pertama menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, sementara untuk indikator kedua yakni tetap menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang belum terdaftar di DKTS dengan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) oleh Kades kepada masyarakat miskin atau yang berpenghasilan rendah. Hal ini untuk mewujudkan Masyarakat Morowali Sejahtera Bersama,’’ kunci mantan Anggota DPRD Morowali tersebut.