Monday 08 July 2024
Salsadila Rahim
570
Morowalikab.go.id- Bungku- Dalam rangka penyusunan dokumen dan pengelolaan, pendayagunaan sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan, pemerintah Kab,Morowali menggelar pelaksanaan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029,kegiatan ini digelar di Aula Bappelitbangda Kab.Morowali,Kompleks Perkantoran Bumi Fonuansingko. Rabu (22/05/2024)
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi mewakili Pj Bupati Morowali Ir.H.A.Rahmansyah Ismail,M.Agr,.MP, oleh Asisten II Bid.Administrasi Pembangunan, Abd. Muttaqin Sonaru,SP. Turut menghadiri pula dalam kegiatan ini, ,Kepala Bappelitbangda diwakili, Kabid Penelitian dan Pengembangan, Fakhruddin M. Arsyad, SE, MM.,Tim Ahli Pembuatan Dokumen KLHS RPJMD, pimpinan atau perwakilan perangkat daerah dan lembaga vertikal Kabupaten Morowali, serta para peserta lainnya.
Pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya, Asisten II lebih dulu menyampaikan permohonan maaf Pj Bupati Morowali sebab tidak dapat hadir langsung dalam kegiatan hari ini, dikarenakan sedang dalam perjalanan luar daerah. Sebelum membuka kegiatan pada hari ini, Abd. Muttaqim Sonaru mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyusun KLHS untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sesuai dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan, hal ini tertera dalam Permendagri No 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis penyusunan RPJMD.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan berdasarkan surat dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian dalam Negeri RI No 660/5112/Bangda 6 Juli 2022, perihal pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD dan KLHS RPJPD dan surat No 600.11.2/8755/bangda 7 Agustus 2023, mendapat penegasan bahwa pemerintah daerah diwajibkan agar sesegara mungkin menyusun KLHS RPJMD dan KLHS RPJPD sebelum pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur beserta wakil, bupati dan wakil serta walikota dan wakilnya di seluruh Indonesia.
Menyikapi surat yang beredar tersebut, PEMDAKAB Morowali yang pada hari ini dilimpahkan oleh Asisten II Bid.Administrasi Pembangunan membuka secara resmi pelaksanaan konsultasi publik I KLHS RPJMD tahun 2025-2029.
Diharapkan, melalui kegiatan tersebut, penyusunan KLHS RPJMD dapat dirampungkan dalam waktu yang cepat, sehingga dapat dijadikan acuan dalam pembangunan daerah kedepannya, diharapkan pula melalui kegiatan ini dapat dibahas secara komprehensif juga diperlukan keterlibatan masyarakat khususnya pemerhati lingkungan hidup yang dimana dari tujuan KLHS ini sebagai penataan ruang pemerintah daerah tercinta.