Wednesday 25 August 2021
Octaviana Latong
2634
Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti aksi demonstrasi penyampaian aspirasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Aliansi Serikat pekerja Nasional ( SPN) DPC Morowali yang berlangsung di depan Halaman kantor Bupati Morowali dini hari, Rabu (25/08/21), Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melakukan mediasi. Kegiatan Mediasi dipimpin Bupati Morowali Drs. Taslim di Ruang Aula Kantor Bupati. Dihadiri Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Husban Laonu, Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto, Kasdim 1311 Morowali David L, Kabag OPS Morowali Nasrudin, Kasat Pol-PP . Ambo Lewa, Kabid HI Nakertrans Morowali Ahmad.
Melalui pertemuan itu, Bupati Morowali Drs. Taslim mengapresiasi niat baik Aksi Damai aliansi SPN hari ini, dan meminta semua pihak terkait untuk menindaklanjuti tuntutan SPN sebagai bahan masukan dalam penyelesaian semua isi tuntutan para buruh.
“ Aksi ini adalah aksi nasional kami ingin mendengarkan tuntutan teman-teman serikat secara terpisah, yang mana issu nasional dan lokal/daerah. Saya harap isi tuntutan SPN harus disikapi dengan baik oleh seluruh pihak terkait, terutama manajemen PT. IMIP dan instansi terkait di Pemkab Morowali khususnya Distransnaker untuk menindaklanjuti tuntutan SPN sebagai bahan masukan untuk menyelesaikan semua persoalan yang disampaikan”.tegasnya.
Dari pertemuan itu , Bupati Taslim menegaskan, sesuatu hal atau masalah harus berdasarkan data sehingga pembahasannya tidak dilakukan berulang-ulang. juga perlunya dilakukannya koordinasi dengan Distransaker untuk menjadwalkan pertemuan dengan pihak perusahaan terkait tuntutun/permasalahan. Taslim berharap Para Serikat Pekerja dapat membantu Pemerintah Daerah dalam menjaga Kondusivitas dan keamanan di Kabupaten Morowali.
Dikesempatan yang sama, Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto, meminta Serikat Pekerja (SPN). agar sesuatu hal yang disampaikan harus berdasarkan fakta dan data yang ril, olehnya, jika terdapat perbedaan maka dapat menempuh jalur hukum.
“ Melalui ini juga kiranya, setiap kegiatan yang dilakukan dengan cara bersurat bukan disampaikan melalui media sosial seperti ajakan untuk demo. Olehnya, mari kita jaga iklim investasi dalam hal ini IMIP agar memberi manfaat bagi masyarakat Morowali. Kami mendukung penyampaian aspirasi secara damai, jika tidak polisi dapat melakukan upaya penegakan Hukum” Tandasnya.
Hal senada disampaikan Kasdim 1311 Morowali, agar setiap tuntutan harus disertai data dan alasannya. “Harapan kami mari kita jaga keamananan, ketertiban di Kabupaten Morowali.”
Sementara itu, Koordinator Aksi Demo SPN Kabupaten Morowali Muslimin menyampaikan tuntutan lewat orasi, "ini merupakan perjuangan sebagai sikap dari seluruh elemen masyarakat, buruh/pekerja yang direpresentatifkan dengan aksi. Adanya UU Cipta Kerja, menurut Muslimin pada umumnya merugikan kalangan rakyat miskin khususnya kalangan buruh, dan lebih luas berdampak pada profesi petani dan nelayan"..
“ Aksi ini adalah aksi damai, bertujuan untuk menuntut hak-hak kami sebagai pekerja/buruh. Tentunya kegiatan ini kami lakukan sudah sesuai ketentuan dan syarat yang berlaku” Ungkapnya.