36 Paskibraka Morowali Resmi Dikukuhkan

  Friday 16 August 2019   helman kaimu     2904

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali Drs. Taslim mengukuhkan 36 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Morowali yang akan bertugas pada peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus 2019.  

Pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Morowali, Desa Matansala Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (15/8/19) malam. Turut pula disaksikan Wakil Bupati Morowali DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Sekretaris Daerah H. Moh. Jafar Hamid, SH., M.M, Wakapolres Morowali, orang Tua Anggota Paskibraka dan tamu undangan lainnya.

menyematkan kendit atau ikat pinggang kepada Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) saat pengukuhan oleh Bupati Morowali pertanda bahwa Paskibraka siap total dalam menjalankan tugas mulia mengibarkan Bendera saat 17 Agustus.

Dalam sambutannya, Bupati Taslim mengatakan Anggota Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih harus menjadi teladan bagi generasi muda lainnya dengan menunjukan sikap rela berkorban. Anggota Paskibraka merupakan Putra-putri terbaik yang terpilih melalui hasil seleksi ketat pada masing-masing SMA, MA, dan SMK masing-masing kecamatan. Untuk itu, jiwa patriotisme adik-adik Paskibraka harus selalu dikobarkan demi untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ujarnya.

Sebagai Pemerintah Daerah diucapkan terima kasih yang sebesar besarnya bagi adik-adik Paskibraka semoga dalam menjalankan tugas mulia dapat dilaksanakan sesuai harapan kita semua,

‘’Saya Bupati Morowali mengucapkan selamat menjalankan tugas dengan baik. Patutlah kalian berbangga, karena kalian adalah representasi Pemuda Pemudi Morowali yang istimewa dan berkualitas. Amanat yang diberikan kepada kalian sangatlah mulia, karena sebagai tunas dan harapan bangsa serta negara, dapat memberikan hal-hal positif dikalangan sekolah, lingkungan masyarakat maupun keluarga’’Pungkasnya. IKP Kominfo/HK

Berita Terkait

pemkab-morowali-teken-mou-tri-dharma-perguruan-tinggi-dengan-umi-makassar

Pemkab Morowali Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan UMI Makassar

Morowalikab.go.id, Makassar- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama alias MoU tentang, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Kamis (25/4/2024)

teken-morowali-zero-stunting-bupati-taslim-inisiatifkan-program-tunjangan-1-jutajiwa-bagi-ibu-hamil-di-tahun-2024

Teken Morowali Zero Stunting: Bupati Taslim Inisiatifkan Program Tunjangan 1 Juta/Jiwa Bagi Ibu Hamil di Tahun 2024.

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs.H.Taslim secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Kesehatan & Program Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), di Aula Kodim  1311/Morowali. Selasa (12/09/23) Acara ini diinisiasi oleh P

morowali-tuan-rumah-rakor-forum-bagian-organisasi-se-sulteng-bupati-sebut-penataan-kelembagaan-tingkatkan-profesional-pelayanan-masyarakat

Morowali Tuan Rumah Rakor Organisasi se-Sulteng, Bupati Sebut Penataan Kelembagaan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Organisasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Bagian Organisasi se-Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (1/7/21). R

mars-dan-hymne-pebotoa-adati-tobungku

MARS DAN HYMNE PEBOTOA ADATI TOBUNGKU

MARS DAN HYMNE PEBOTOA ADATI TOBUNGKU   MAMI BALANO LIMBO TOBUNGKU MEDANDI MOROSO TEPEASA BINTA LE SOLONSA TULE LE MENUI HINAMO HAPA TAPOPOSIA KAMI DADORUNO MIA MOTU'A MAMI SAMATURU LEKAMUFAKATIA HINAMO ANU MEOKA PEOLIFINDO JAGAIYO LIMB

canangkan-zona-integritas-pengadilan-agama-bungku-bupati-morowali-selamatkan-negara-dari-korupsi

Canangkan Zona Integritas Pengadilan Agama Bungku, Bupati Morowali: ''Selamatkan Negara dari Korupsi''.

BUNGKU - morowalikab.go.id - Pengadilan Agama Bungku adalah salah satu badan peradilan agama dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang kedudukannya diatur dalam pasal (24) ayat (2) dan (3) Undang-undang Dasar 1945 beserta amandemennya. Tugas Po