Pemkab Morowali Gelar Rapat Persiapan Pelaporan Dokumen Aksi HAM Tahun 2023.

  Wednesday 15 February 2023   helman kaimu     787

WhatsApp Image 2023-02-15 at 12-45-29 (1)

Morowalikab.go.id, Bungku, Menindak lanjuti Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Republik Indonesia (RI) dengan Nomor: HAM.HA.02.01-02, tentang Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) Tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, menggelar rapat persiapan pelaporan dokumen Aksi HAM Kabupaten Morowali Tahun 2023.

Kegiatan yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Faruk Djibran, SH, berlangsung di Ruang Rapat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rabu (15/02/23) pagi.

WhatsApp Image 2023-02-15 at 12-45-30 (1)

Hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Drs. Ichwan Bachmid, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah, Dra, Rosnawati Mustapa, M.Si, Kabag Hukum  Setkab Morowali, Bahdin Baid, SH., MH, Analis Hukum, Hasrun Bukia, SH, dan sejumlah perwakilan OPD terkait.

WhatsApp Image 2023-02-15 at 12-45-32 (1)

Saat pimpin rapat, Aisten Perekonomian dan Pembangunan, Faruk Djibran, memaparkan dasar hukum serta maksud dan tujuan pelaksanaan rapat.

‘’Dasar hukum pelaksanaa rapat diantaranya, Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia, dan Permenkum dan HAM 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Sementara Untuk maksud dan tujuannya adalah pertama, memotifasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan tanggungjawab melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM (P5HAM). Kedua, mengembangkan sinergisitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertical dalam rangka P5 HAM. Ketiga, memberikan penilaian terhadap struktur, proses, dan hasil capaian kinerja Kabupaten/Kota dalam rangka P5 HAM,’’ ujar Faruk Djibran.

WhatsApp Image 2023-02-15 at 12-45-28 (1)

Ia menambahkan, penilaian KKP HAM di Tahun 2023 adalah capaian kinerja pemerintah daerah pada tahun sebelumnya (Januari s/d Desember 2022).

‘’Untuk penilaian KKP HAM Tahun 2023 merupakan capaian kenerja pemerintah daerah pada tahun sebelumnya yakni bulan Januari hingga Desember Tahun 2022. Olehnya, diharapkan seluruh OPD terkait bersinergi memberikan data pendukung yang dipersyaratkan oleh Kemenkum dan HAM Ri, guna melengkapi laporan dokumen aksi HAM Kabupaten Morowali Tahun 2023,’’ pungkas mantan Kepala BPKAD Kabupaten Morowali tersebut.

Berita Terkait

bupati-morowali-sambut-rombongan-pembawa-bendera-kirab-pemilu-2024-dari-provinsi-sultra

Bupati Morowali Hadiri Serah Terima Kirab Pemilu 2024

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri kegiatan sekaligus ikut menyambut rombongan pembawa bendera Kirab Pemilu 2024 di Lapangan Sangiang Kinambuka, Desa Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (12/7/2023). Rombongan p

pemkab-morowali-raih-penghargaan-dari-kemenkum-ham-ri-sebagai-kabupaten-peduli-ham

Pemkab Morowali Raih Penghargaan dari Kementerian HAM RI sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia

Morowalikab.go.id – Jakarta -  Pemerintah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menorehkan prestasi gemilang dengan menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kementerian HAM RI).

pemrov-sulteng-sosialisasi-perda-rzwp3k

Pemprov Sulteng Sosialisasi Perda RZWP3K

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulteng Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wi

pemda-morowali-resmi-menerima-dan-mengantar-mahasiswa-iain-palopo-ke-lokasi-kkn

Pemda Morowali Resmi Menerima dan Mengantar Mahasiswa IAIN Palopo ke Lokasi KKN

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim bersama Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., M.Pd., dan pejabat teras Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali resmi menerima Mahasiswa KKN Institut Agama Islam Negeri Palopo Angkata

serahkan-bantuan-sosial-bupati-morowali-menjadi-kewajiban-pemerintah-daerah-untuk-mensejahterakan-masyarakat

SERAHKAN BANTUAN SOSIAL, BUPATI MOROWALI : MENJADI KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH UNTUK MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT

Morowalikab.go.Id -Bungku-  Dalam rangka mewujudkan Visi Sejahtera Bersama , Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalu Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial berupa Jaminan Hidup Tahfidz Pondok Pesantren, Lansia, Janda Kurang Mampu