Friday 17 October 2025
Ketut Suta
58
Morowalikab.go.id, Bungku - Atas nama Bupati Morowali, Wakil bupati (Wabup) Iriane Iliyas, menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (17/10/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morowali, Ihwan Mohammad Thaiyeb didampingi Wakil Ketua II, Sultanah Hadie tersebut dengan agenda Pendapat Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan APBD T.A 2026.
Membuka Rapat Paripurna, Ihwan Mohammad Thaiyeb menjelaskan bahwa, Paripurna hari ini merupakan tindak lanjut paripurna sebelumnya, dimana masing-masing fraksi telah menyampaikan kewajibanya memberikan pandangan terhadap Rancangan APBD 2026.
“Tentunya ini merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan RAPBD, sinergi dan koordinasi antara Eksekutif dan Legislatif menghadirkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berpihak kepada masyarakat, serta sesuai dengan kemampuan fiskal daerah,” ujar Wakil Ketua I DPRD.
Adapun berikut pendapat bupati terhadap pandangan umum fraksi tentang RAPBD 2206:
-. Fraksi Gerindra
Terkait penyerapan anggaran dan realisasi fisik
Tahun 2025, Pemkab Morowali
sepakat dengan pandangan fraksi gerindra bahwa, rendahnya serapan anggaran pada TA 2025 menjadi pembelajaran penting untuk perbaikan tata kelola pelaksanaan anggaran di tahun 2026.
“Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah telah
menyiapkan langkah strategis antara lain, percepatan penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) paling lambat 3 hari setelah ditetapkannya Perda Morowali tentang APBD 2026 dan Perbup Morowali tentang penjabaran APBD Morowali Tahun 2026,” paparnya.
-. Fraksi Demokrat
Pemerintah daerah sepakat dengan pandangan fraksi Partai Demokrat bahwa, Kabupaten Morowali perlu mengoptimalkan pendapatan dari sektor pariwisata, agribisnis, dan jasa, dalam
upaya meningkatkan PAD. Dinas pemungut pajak dan retribusi berperan sebagai lokomotif penggerak perekonomian daerah.
“Berbagai inovasi terus dilakukan untuk mencapai target PAD yang optimal, sebagai bentuk inovasi, Pemkab Morowali senantiasa berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan dalam pemungutan pajak dan retribusi, baik melalui cara manual dengan penagihan langsung kepada wajib pajak maupun secara digital melalui sistem pembayaran online,” ujarnya.
-. Fraksi Golkar
Pemkab Morowali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pandangan, saran, serta masukan yang konstruktif terhadap RAPBD Morowali TA 2026. Setiap pandangan tersebut akan menjadi perhatian serius dan bahan penyempurnaan dalam pembahasan.
“Pemandangan umum Fraksi Golkar terhadap beberapa hal yang disampaikan terkait landasan hukum dalam nota keuangan, Pemkab Morowali akan segera menindaklanjuti untuk menambahkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD 2026 yang diundangkan pada 30 September 2025, serta melakukan penyesuaian redaksional agar penulisan sumber hukum menjadi lebih konsisten dan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku,” jawabannya.
-. Fraksi Perindo
Pemkab Morowali menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Fraksi Perindo atas apresiasi, pandangan, dan masukan yang konstruktif terhadap RAPBD Morowali TA 2026.
Terkait sinkronisasi RPJMD dengan rencana pembangunan Nasional, Pemkab Morowali sepakat dengan Fraksi Perindo bahwa, sinergi antara rencana pembangunan daerah dan pembangunan Nasional merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan.
“Sesuai dengan visi RPJMD Morowali Tahun 2025-2029 yaitu "Kabupaten Morowali yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan", dan telah diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan Nasional,” ujarnya.
-. Fraksi Partai Nasdem
Pemkab Morowali sepakat dengan pandangan Fraksi Partai Nasdem bahwa, peningkatan PAD harus dibarengi dengan langkah strategis dan terukur agar target yang ditetapkan dapat tercapai secara realistis dan berkelanjutan yang sejalan dengan amanat Permendagri.
Selain itu, strategi memperbesar PAD untuk menutup GAP diperlukan langkah konkrit agar bisa mencapai target dari sektor pajak dan retribusi. Morowali dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi besar di sektor pertambangan.
“Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk membuka ruang investasi di sektor ini dengan tetap mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya investasi di bidang pertambangan, dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak dari berbagai sektor terkait,” imbuhnya.