Rapat Paripurna, Penyampaian Laporan Pansus dan Rekomendasi LKPJ Bupati T.A 2021 Akhiri Masa Persidangan II

  Friday 22 April 2022   Winda Bestari     2392

WhatsApp Image 2022-04-22 at 19-01-26 (1)

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Jumat (22/04/2022). Adapun agenda Paripurna tersebut yakni tentang Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati T.A 2021 serta Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali, Kuswandi. Turut hadir di antaranya Plt. Sekretaris Daerah Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan jajaran, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers. 

WhatsApp Image 2022-04-22 at 19-01-25 (1)

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pansus, Moh. Rusyaid Hasan menguraikan pelbagai masukan dan koreksi dari Pansus DPRD Morowali yang ditujukan kepada masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk perwujudan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2021.

Secara umum, LKPJ Bupati Morowali Tahun Anggaran 2021 mendapat apresiasi dari DPRD, karena penyampaian LKPJ Tahun 2021 diselesaikan dengan tepat waktu. Adapun melalui Rapat Paripurna itu, draf rekomendasi DPRD Kab. Morowali terhadap LKPJ Bupati T.A 2021 disetujui dan ditetapkan menjadi lampiran keputusan DPRD Kab. Morowali.

WhatsApp Image 2022-04-22 at 19-01-25

Sementara itu, mewakili Pemerintah Daerah, Plt. Sekda, Yusman Mahbub dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas segala tahapan pembahasan dan evaluasi yang dilakukan oleh Pansus LKPJ Bupati Morowali T.A 2021 sehingga menghasilkan masukan melalui produk rekomendasi untuk ditindaklanjuti Pemerintah Daerah.

“Beberapa rekomendasi penting yang telah disampaikan oleh lembaga DPRD terkait dengan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, merupakan catatan strategis bagi kami selaku pihak eksekutif untuk menjadi bahan dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang", pungkasnya.

Selanjutnya, berdasarkan keputusan DPRD Kab. Morowali Nomor 41 Tahun 2022, tentang Perubahan ke-2 Jadwal Kegiatan DPRD Kab. Morowali, maka Masa Persidangan II resmi ditutup. Masa persidangan II dilaksanakan selama 86 hari kerja yang dimulai pada 21 Desember 2021 hingga 22 April 2022.

Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati T.A 2021 serta Berita Acara Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-bimtek-aplikasi-srikandi

Pemkab Morowali gelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Menggelar bimbingan teknis untuk Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (

karang-taruna-sejahterah-gelar-lahuafu-cup-iii

Karang Taruna Sejahterah, Gelar Lahuafu Cup III

PPID.Morowalikab.go.id.Bungku Bupati Morowali, Drs. Taslim membuka secara resmi event  Lahuafu Cup 2019 . Kegiatan ini diprakarsai oleh Karang Taruna Sejahtera Desa Lahuafu Kecamatan Bungku Timur.  Dengan tema "Melalui event Karang Taruna Sejaht

bupati-morowali-letakkan-batu-pertama-pembangunan-puskesmas-di-pulau-umbele

Bupati Morowali Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Puskesmas Pulau Umbele

Morowalikab.go.id - Bungku Selatan - Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri sekaligus meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Puskesmas Pulau Umbele, Kecamatan Bungku Selatan, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Jumat (20/1/2023). Dalam sambutannya

pemkab-morowali-gelar-bimtek-implementasi-pp-nomor-30-tahun-2019-dan-permenpanrb-nomor-8-tahun-2021

Pemkab Morowali Gelar Bimtek Implementasi PP Nomor 30 Tahun 2019 dan Permenpanrb Nomor 8 Tahun 2021

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Sipil Negara sekaligus mendukung kebijakan terbaru Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Bimbingan Teknis Peraturan Pemerintah Nomor

panggung-apresiasi-pemuda-morowali-obati-rindu-pelaku-seni

PANGGUNG APRESIASI PEMUDA MOROWALI OBATI RINDU PELAKU SENI

  Morowalikab.go.id-Bungku- Rindu para pelaku seni untuk pentas, sedikit terobati. Pasalnya, Pemuda Morowali yang didukung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Morowali menggelar Panggung Apresiasi Seni. Dengan Bertemakan Mateantina "