Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Nasional, Pemkab Morowali Ikuti Rakornas GNRM

  Wednesday 09 June 2021   helman kaimu     2436

3

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas Nasional, Pemerintah Kabupaten Morowali mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di Ruang Media Center Kantor Bupati Morowali, Rabu (9/6/21).

Berlangsung secara virtual, Kegiatan yang dipimpin Staf Khusus Menteri Koordinator Pembangunan Manusian dan Kebudayaan (Menko PMK), Ravik Karsidi diikuti Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Husban Laonu, SE., M.Si, Kepala Bappeda Morowali, Ramli Sanudin, SE., M.Si, Kaban Kesbangpol Morowali, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, serta Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

2

Staf Khusus Menko PMK, Ravik Karsidi dalam sambutannya mengatakan tujuan pelaksanaan Rakornas hari ini untuk mengetahui arah kebijakan dan strategi nasional pelaksanaan Program GNRM Tahun 2021-2024, mengetahui peran strategis pemda dalam mensukseskan pelaksanaan Program GNRM 2021-2024 dan berbagi gagasan maupun praktek baik masing-masing, serta  memetakan potensi kolaborasi dan membentuk model sinergi program GNRM secara akuntabel.

Ditambahkannya, Ravik Karsidi mengungkapkan Tiga nilai strategis instrumental revolusi mental  yakni Integritas, etos kerja dan gotong royong.

‘’Integritas adalah jujur, disiplin, dapat dipercaya, berkarakter, sportif, adil, bertanggung jawab, konsisten, taat hukum dan aturan. Etos kerja terdiri dari mandiri, kerja keras, berprestasi, gigih, pantang menyerah, berdaya saing, optimis, inovatif, kreatif, produktif, hemat dan pelayanan publik prima. Sementara untuk gotong royong meliputi kerjasama, kesetiakawanan, solidaritas, menghargai perbedaan dan kemajemukan, toleransi, saling menghargai, tolong menolong dan peduli sesama,’’ terang Ravik.

Diketahui bahwa Strategi Inplementasi GNRM Tahun 2021-2024 meliputi:

1.       Gerakan Indonesia bersatu

2.       Gerakan Indonesia bersih

3.       Gerakan Indonesia tertib

4.       Gerakan Indonesia mandiri

5.       Gerakan Indonesia Bersatu

 

 

 

 

Berita Terkait

pengumuman-jadwal-dan-persyaratan-pemberkasan-cpns-2018-kab-morowali

PENGUMUMAN JADWAL DAN PERSYARATAN PEMBERKASAN CPNS 2018 KAB. MOROWALI

Pengumuman jadwal dan pemberkasan persyaratan bagi CPNS 2018 Kabupaten Morowali yang dinyatakan LULUS dapat di mengunduh atau membuka link dibawah ini : Pengumuman dan persyaratan hasil akhir CPNS 2018  atau Alternatif unduh DISINI Contoh

wabup-morowali-pelantikan-sesuai-prinsip-reformasi-birokrasi

Wabup Morowali, Pelantikan Sesuai Prinsip Reformasi Birokrasi

  morowalikab.go.id - Bungku - Wakil Bupati morowali, Dr. H. Najamudin S.Ag., S.Pd., M.Pd., resmi melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali pada Jumat, (19/06/20). Pelantikan yang digel

paripurna-dprd-bupati-morowali-jawab-pandangan-umum-farksi-terhadap-nota-keuangan-dan-rapbd-ta2021

Bupati Morowali Jawab Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan RAPBD TA.2021

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim yang diwakili oleh Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S,Pd., M.Pd, menjawab pandangan umum anggota fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPB

forkopimda-morowali-ikuti-rakornas-penanggulangan-covid-19-dan-pen

Forkopimda Morowali Ikuti Rakornas Penanggulangan Covid-19 dan PEN

Morowali, IKP, Kominfo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Morowali yakni Bupati Morowali, Drs. Taslim, Dandim 1311/Mrw, Letkol. Inf. Raden Yoga Raharja, SE., M.M., M.I.Pol, Kajari Morowali, Tenri A Waru, SH., MH, dan perwakil

dpmptsp-morowali-dan-ketum-bpc-hipmi-morowali-ikuti-sosialisasi-kebijakan-penanaman-modal-tentang-kemitraan-antara-umkm-dan-koperasi-serta-investor

DPMPTSP Sulteng Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal tentang Kemitraan antara UMKM dan Koperasi serta Investor

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka peningkatan investasi melalui Kemitraan Usaha antara Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Usaha besar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Sat