DPMPTSP Sulteng Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal tentang Kemitraan antara UMKM dan Koperasi serta Investor

  Tuesday 14 September 2021   Winda Bestari     3432

IMG-20210913-WA0078_content

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka peningkatan investasi melalui Kemitraan Usaha antara Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Usaha besar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal terkait Kemitraan antara UMKM dan Koperasi serta Investor pada Senin (14/09). Bertindak selaku pemateri dalam sosialisasi tersebut di antaranya Direktur Pemberdayaan Usaha, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/Bidang Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Anna Nurbani dan Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, MT. 

Sosialisasi yang berlangsung di Swiss Bel Hotel Palu, diikuti secara virtual melalui meeting zoom oleh para Kepala DPMPTSP kab/kota se Sulawesi Tengah, Ketua BPD HIPMI Sulawesi Tengah, Nadier Bajamal dan pelaku UMKM dari berbagai sektor. Turut hadir mewakili Kab. Morowali secara daring di antaranya Kepala DPMPTSP Morowali, Drs. Yusman Mahbub M.Si., Ketua Umum BPC HIPMI Morowali, Moh. Sadak Husein ZA, S.IP serta sejumlah pelaku UMKM Kab. Morowali.

IMG-20210913-WA0072_content

Diketahui, sosialisasi ini merujuk pada UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengisyaratkan pemerintah akan memberikan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM khususnya UMKM di Sulawesi Tengah termasuk di Kabupaten Morowali. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta/pelaku usaha tentang kewajiban dan pentingnya pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang mendukung penyesuaian berbagai aspek pengaturan berkaitan dengan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, peningkatan ekosistem investasi dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan kesejahteraan pekerja. 

Kepala DPMPTSP Morowali, Yusman Mahbub, menjabarkan bahwa turunan dari ketentuan UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi UMKM,  yang di mana, pemerintah pusat dan daerah mengatur usaha besar untuk membangun kemitraan dengan usaha mikro kecil dan menengah.

IMG-20210913-WA0080

"Tujuannya adalah agar datangnya investasi dapat memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pemulihan ekonomi di daerah kita", pungkasnya.

"DPMPTSP selaku instansi yang memiliki kewenangan akan memfasilitasi kemitraan para pelaku usaha guna mewujudkan program kemitraan yang saling menguntungkan dan saling menguatkan", tutur dia.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, dapat meningkatkan pemahaman bagi pelaku UMKM Kab. Morowali terkait kemitraan untuk mendorong realisasi kemitraan yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Sementara itu, Ketua Umum BPC HIPMI Morowali,  Moh. Sadhak Husain saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (15/09) berujar bahwa turunan dari ketentuan UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yakni PP nomor 7 tahun 2021 harus segera dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali untuk memperkuat landasan kerjasama antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Pelaku UMKM. 

"Kami BPC HIPMI Morowali, mengapresiasi gerak cepat Dinas PTSP Morowali yang telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyusun rancangan Perda turunan tersebut. Saya juga telah sampaikan ke Pak Kadis PTSP agar HIPMI bisa dilibatkan dalam proses penyusunan Perda agar bisa memberi masukan yang mewakili pelaku UMKM di Kabupaten Morowali", tandasnya.

Berita Terkait

optimalisasi-pelayanan-publik-pemerintah-kecamatan-bungku-timur-tingkatkan-kualitas-layanan-masyarakat

Optimalisasi Pelayanan Publik: Pemerintah Kecamatan Bungku Timur Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat

Morowalikab.go.id - Bungku Timur - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Daerah Kabupaten Morowali, melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IK

musrenbang-tingkat-kabupaten-morowali-tahun-2022-digelar-bupati-taslim-usulkan-program-prioritas-berdasarkan-asas-manfaat

Musrenbang Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2022 digelar, Bupati Taslim : Usulkan program prioritas berdasarkan asas manfaat

Morowalikab.go.id-Bungku- Mengusung Tema “Pemantapan Kesejahteraan Bersama dengan Memajukan Infrastruktur dan Pelayanan Publik” Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Perencanaan 2023 digelar, pada Senin (

bupati-morowali-letakan-batu-pertama-pembangunan-rumah-sakit-rs-bahodopi-morowali

Bupati Morowali Letakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Sakit (RS) Bahodopi Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali Drs Taslim melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan rumah sakit (RS) Bahodopi Morowali, yang terletak di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, Jumat

hut-baden-powell-ke-165-bupati-morowali-meresmikan-kegiatan-perkemahan

HUT Baden Powell Ke-165 , Bupati Resmikan Pembukaan Perkemahan Akbar Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku Barat, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Morowali Provinsi Sulawesi Tengah menggelar upacara pembukaan perkemahan akbar Pramuka Penggalang dan Penegak di Lapangan Bumi Perkemahan Guru Jati, Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat,

dprd-gelar-rapat-paripurna-pembukaan-masa-persidangan-i-tahun-sidang-2021-2022

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 - 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke I dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 - 2022 dan Penyampaian Laporan Hasil Reses Perdaerah Pemilihan, Selasa (07/09). Berlangsung di Ruang Si