Forkopimda Morowali Ikuti Rakornas Penanggulangan Covid-19 dan PEN

  Thursday 27 August 2020   helman kaimu     1651

Rakornas 1

Morowali, IKP, Kominfo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Morowali yakni Bupati Morowali, Drs. Taslim, Dandim 1311/Mrw, Letkol. Inf. Raden Yoga Raharja, SE., M.M., M.I.Pol, Kajari Morowali, Tenri A Waru, SH., MH, dan perwakilan Kapolres Morowali mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penanggulangan Coronavirus Disease Tahun 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Berlangsung di Ruang Kerja Bupati Morowali, Kompleks Fonuasingko, Kamis (27/08/2020).

Rapat berlangsung secara virtual dipimpin Kemendagri Muhammad Tito Karnavian dan diikuti Menkumham, Mahfud. MD, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Dr. Ir. Roni Dwi Susanto, M.Si, Kepala BNPB, Doni Monardo, Ketua KPU RI, Arif Budiman, Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti, Anggota BPK RI, Bahrullah Akbar, Kabareskrim Polri, Irjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, Jamdatun, Feri Wibisono, Ketua KPK yang diwakili oleh Alex Marwata serta seluruh  Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia.

Rakornas 3

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan Rakornas bertujuan  menyamakan persepsi  bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi Covid-19 serta upaya Pemulihan Ekonomi Nasional.

‘’Melalui Rakornas ini, seluruh elemen Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota untuk bersinergi dalam membuat kebijakan yang baik. Mari bersungguh-sungguh memberikan kontribusi untuk kemajuan Bangsa dan Negara terutama pada daerah masing-masing khususnya dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan PEN. Hal tersebut merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi),’’ tegasnya.

Rakornas 2

Keseriusan Presiden Jokowi dalam menangani Covid-19 serta memulihan Ekonom sangat luar biasa hal tersebut dibuktikan dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres)  02 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan PEN.

‘’Isi Perpres 02 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan PEN diantaranya, pemerintah terus berupaya menangani dampak kesehatan dengan dukungan anggaran, sarpras, kesehatan, tenaga kesehatan, dan upaya pengadaan vaksin serta Penanganan dampak kesehatan membutuhkan disiplin masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Selain penanganan kesehatan juga peningkatan perekonomian. Perekonomian nasional yang terkontraksi (demand, supply, produksi terganggu) harus distimulus agar dapat bangkit kembali,’’ jelas mantan Kapolri tersebut saat menguraikan Perpres tentang Komite Penanganan Covid dan PEN.

Tito, sapaan akrab Mendagri mengungkapkan, untuk pemulihan ekonomi nasional kontribusi kepemimpinan daerah sangat dibutuhkan. Dari postur belanja, masih banyak penyerapan anggaran daerah yang  rendah sehingga pemeriksa pendamping dan penegak hukum, kabareskrim, jamdatun, KPK bisa mendongkrak belanja realisasi belanja barang secepatnya dalam rangka untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

‘’Masih banyaknya daerah yang masih kurang penyerapan anggarannya, diharapkan tim pemeriksa pendamping baik LKPP, BPKP, BPK dan penegak hukum lainnya mendokrak realisasi anggaran daerah. Semua Pemda harus bergerak, mulai dari Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota harus mampu membuat langkah ataupun kebijakan yang bersinergi antara Pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi permasalahan Covid-19 maupun permasalahan Pemulihan Ekonomi Nasional,’’ harapnya.

Untuk pelaksanaan Pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020 tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

‘’Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2020 tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan bagi petugas Pemilu dan masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya. Untuk anggaran Pilkada pemerintah pusat melalui Dirjen Perimbangan Keuangan telah berkomitmen untuk mendukung proses anggaran melalui APBN. Sementara untuk daerah-daerah yang rendah realisasi anggarannya dua minggu kedepan akan dievaluasi,’’ kunci Tito Karnavian.

 

 

 

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-gala-dinner-sambut-tim-aswadallat-yonif-825garuda-yudha-sakti

Pemkab Morowali Gelar Gala Dinner, Sambut Tim Aswadallat Yonif 825/Garuda Yudha Sakti di Tanah Tobungku

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar jamuan makan malam dalam rangka Asistensi Pengawasan Pengendalian Latihan Yonif TP 825/Garuda Yudha Sakti bersama Tim Aswadallat Yonif 825/Garuda Yudha Sakti bersama rombonga

malam-keenam-ramadhan-pemkab-morowali-safari-ramadhan-di-masjid-nurul-iman-desa-wosu

Malam Keenam Ramadhan, Pemkab Morowali Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman Desa Wosu

Morowalikab.go.id, Bungku Barat - Malam keenam Ramadhan, Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menyambangi Masjid Nurul Iman, Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Sulawesi Tengah, Senin (27/3/2023).  Safari Ramadhan kedua te

bpjs-kesehatan-luwuk-gelar-optimalisasi-pelayana-kesehatan-dalam-progam-jkn-kis-di-kab-morowali

BPJS Cabang Luwuk gelar Forum Kemitraan Bersama Pemda Morowali Tahun 2021

Morowalikab.go.id-Bungku- BPJS Kesehatan Cabang Luwuk gelar forum kemitraan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali. Forum ini memfokuskan optimalisasi pelayanan kesehatan dalam program JKN-KIS di Kabupaten Morowali, Bertempat di Ruang Pola Kant

kunjungan-prof-budi-indra-setiawan-staf-ahli-menteri-pertanian-bupati-morowali-gelar-rapat-persiapan

Kunjungan Prof. Budi Indra Setiawan (Staf Ahli Menteri Pertanian), Bupati Morowali Gelar Rapat Persiapan

morowalikab.go.id – Bungku -Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Morowali, selasa, 22/01/19, Bupati Morowali, Drs. Taslim didampingi oleh Sekdakab Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH, MM, dan Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Andi Irman, S,STP,

bupati-iksan-tegaskan-penerima-bantuan-harus-jujur-warga-gonta-ganti-ktp-tak-ditoleransi

Bupati Iksan Tegaskan Penerima Bantuan Harus Jujur, Warga Gonta-Ganti KTP Tak Ditoleransi

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan gonta ganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilakukan oleh sebagian warga demi mendapatkan bantuan d