Bentuk Produk Hukum Daerah, Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Terhadap 4 Buah Ranperda

  Thursday 01 April 2021   helman kaimu     2228

3 (2)

BUNGKU, morowalikab.go.id, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Lantai I Kantor Bupati Morowali, Kamis (01/04/21).

Acara yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang difasilitasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali dipandu oleh Moderator, Abdullah K. Labungasa dan dihadiri Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setkab Morowali, Bahdin Baid, SH.,MH, Narasumber masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait Ranperda serta Perwakilan masing-masing OPD lingkup Pemkab Morowali.

2

Dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, kegiatan tersebut membahas 4 buah Ranperda meliputi, Pertama, Ranperda Tentang Pendapatan Desa, Kedua, Ranperda Tentang Pengelolaan Informasi Pasar Kerja, Ketiga, Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan, Keempat, Ranperda Tentang Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23 dan Pasal 29 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah menyebutkan bahwa naskah akademik dan draft Ranperda yang diusulkan oleh pemrakarsa perlu dilakukan penyelarasan, pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi atau substansi materi yang akan diatur lebih lanjut untuk menjadi sebuah Ranperda melalui konsultasi publik bersama stakeholder terkait. Hal ini dikatakan Bambang S. Soerojo saat menyampaikan sambutannya.

1

Ia berharap seluruh peserta memberikan masukan untuk kepentingan perbaikan Ranperda, selain itu, mantan Kabag Humas dan Protokol Setkab Morowalai tersebut menguraikan maksud konsultasi publik terhadap 4 buah Ranperda Kabupaten Morowali Tahun 2021.

‘’Konsultasi Publik Ranperda bertujuan untuk memberikan informasi publik, wawasan dan pemantapan substansi materi yang akan diatur dalam sebuah produk hukum daerah yang berbentuk Peraturan Daerah (Perda) dan pemantapan konsepsi agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mengakomodir kearifan lokal demi kesejahteraan masyarakat. Olehnya semua yang hadir dapat memberikan saran dan masukan terhadap penyempurnaan terhadap 4 buah Ranperda,’’ Tutur Bambang S Soerojo.

Diketahui bahwa, Ranperda Pendapatan Desa bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada desa dalam menggali pendanaan dalam melaksanakan otonomi daerah sebagai perwujudan atas desentralisasi daerah. Selanjutnya Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah untuk memperkenalkan serta mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata didaerah. Sementara itu, Ranperda Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertujuan sebagai penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan yang terkait pembagian kewenangan antara instansi pemerintah pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, penetapan rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten/Kota menjadi kewenangan daerah kabupaten.

 

Berita Terkait

pj-bupati-rachmansyah-ismail-buka-rakor-dan-sinkronisasi-program-p2kb-se-sulawesi-tengah-di-kabupaten-morowali

Pj Bupati Rachmansyah Ismail Buka Rakor dan Sinkronisasi Program P2KB se Sulawesi Tengah di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat Bupati Morowali, Ir.H.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP membuka secara resmi rapat koordinasi dan sinkronisasi program bangga kencana Tahun 2024 dan Rencana Program Tahun 2025 Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga

nasib-pekerja-dirumahkan-rapat-koordinasi-digela

Nasib Pekerja "Dirumahkan", Rapat Koordinasi Digelar

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat koordinasi di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (30/06/20). Rapat digelar dalam rangka memediasi pihak perusahaan dengan serikat pekerja untuk membahas kepastian nasib mengenai

morowali-turunkan-45-personel-gabungan-di-peringatan-hut-damkar-pol-pp-dan-satlinmas-di-parigi-moutong

Morowali Turunkan 77 Personel Gabungan di Peringatan HUT Damkar, Pol PP, dan Satlinmas di Parigi Moutong

Morowalikab.go.id - Parigi Moutong – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Pemadam Kebakaran (Damkar), ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), dan ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinm

pemkab-morowali-resmikan-objek-wisata-anjungan-pantai-matano-tahap-ii

Pemkab Morowali Resmikan Objek Wisata Anjungan Pantai Matano Tahap II

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali kembali meresmikan objek wisata, yang bernama Anjungan Pantai Matano Tahap II (dua), yang terletak di Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Sulteng, Sabtu (16/9/2023) m

rapat-paripurna-agendakan-pandangan-umum-fraksi-terkait-ranperda-usulan-pemda

Rapat Paripurna, Agendakan Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Usulan Pemda

morowalikabgo.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke - 11 masa persidangan ke - 1, Jumat (09/10). Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut mengagendakan pandangan umum anggota fraksi terhadap tiga buah Ra