Pemkab Morowali Sosialisasikan Whistle Blowing System untuk Perkuat Pengawasan Internal

  Wednesday 01 October 2025   helman kaimu     1187

WhatsApp Image 2025-09-30 at 11-54-19

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Inspektorat Daerah menggelar kegiatan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintahan pada Selasa (30/9/25).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Daerah dan merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024. Selain itu, sosialisasi ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) Morowali Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pengamanan Pengaduan atau Whistle Blowing System atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Morowali. 

WhatsApp Image 2025-09-30 at 11-54-55

Sekretaris Inspektorat Daerah Morowali, Nur Alam, saat pimpin kegiatan menyampaikan bahwa sistem WBS merupakan mekanisme penting yang memberikan ruang bagi ASN dan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum, kode etik, atau penyalahgunaan wewenang secara aman dan rahasia. Menurutnya, dengan hadirnya WBS, budaya birokrasi yang bersih dan transparan akan semakin terwujud.

“WBS ini menjadi sarana efektif untuk mencegah dan mendeteksi potensi korupsi sejak dini. Pelapor dilindungi identitasnya, dan laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.

Nur Alam berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi inis seluruh ASN dapat berperan aktif dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari praktik-praktik koruptif. Implementasi WBS juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan integritas aparatur negara.

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian, Fahri Rahman  yang memberikan pemahaman teknis mengenai cara kerja sistem pelaporan, alur penanganan pengaduan, serta jaminan perlindungan bagi pelapor. Para peserta diberikan simulasi langsung penggunaan platform WBS yang akan segera diimplementasikan di lingkungan Pemkab Morowali.

 

Berita Terkait

resmikan-gedung-baru-puskesmas-ulunambo-bupati-harap-tingkatkan-pelayanan

Resmikan Gedung Baru Puskesmas Ulunambo, Bupati Harap Tingkatkan Pelayanan

Morowalikab.go.id-Menui Kepulauan- Bupati Morowali Drs. Taslim meresmikan gedung baru Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) baru di Desa Ulunambo Kecamatan Menui Kepulauan, Sabtu (17/12/2022). Gedung baru tersebut adalah Gedung IGD PONED (Pelayan

penyusunan-rdtr-wp-lantula-jaya-dan-sekitarnya-konsultasi-publik-3-digelar

Penyusunan RDTR WP Lantula Jaya dan Sekitarnya, Konsultasi Publik-3 Digelar

Morowalikab.go.id - Bungku - Sebagai tindak lanjut dari Konsultasi Publik-2 (KP-2) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Pengembangan (WP) Lantula Jaya dan Sekitarnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Dir

pelatihan-kewirausahaan-di-morowali-meningkatkan-keterampilan-manajerial-dan-digitalisasi-pemasaran

Pelatihan Kewirausahaan di Morowali: Meningkatkan Keterampilan Manajerial dan Digitalisasi Pemasaran

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Daerah menggelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM, mengungsung tema “Dengan Program Pemberda

pembukaan-tmmd-ke-123-tahun-2025-asisten-ii-abd-mutaqqin-sonaru-jadi-inspektur-upacara

Wakili Pj Bupati Morowali, Asisten II Abd Mutaqqin Sonaru Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke-123 TA 2025

Morowalikab.go.id -Bungku- TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 123 Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Morowali kembali digelar dengan tema “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah” berlan

rapat-paripurna-dprd-pemda-morowali-ajukan-7-buah-raperda

RAPAT PARIPURNA DPRD, PEMDA MOROWALI AJUKAN 7 BUAH RAPERDA

Morowalikab.go.id: Guna menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta mencegah permasalahan-permasalahan hukum sebagai akibat dari pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali mengajukan 7 buah Rancanga