RAPAT PARIPURNA DPRD, PEMDA MOROWALI AJUKAN 7 BUAH RAPERDA

  Thursday 08 March 2018   helman kaimu     1893

Morowalikab.go.id: Guna menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta mencegah permasalahan-permasalahan hukum sebagai akibat dari pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali mengajukan 7 buah Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali pada pelaksanaan rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang wakil rakyat Morowali, Rabu (7/3/18).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Irwan Arya, S.Sos, dihadiri Bupati Morowali yang di wakili Sekretaris Daerah H. Moh. Jafar Hamid, SH.,MM, sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemda Morowali.

‘’Pemerintah Daerah mengajukan 7 (Tujuh) buah Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) untuk dibahas bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah’’, ujar sekda H. Moh. Jafar Hamid, SH.,MM, saat membacakan laporan Bupati Morowali.

‘’Adapun rancangan peraturan daerah diantaranya: pertama, Raperda Kabupaten Morowali tentang pedoman pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD, kedua, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren, ketiga, Raperda tentang pemantauan warga negara asing, ke empat, Raperda tentang urusan pemerintahan daerah, kelima, Raperda tentang penataan organisasi dan kelembagaan RSUD kelas D Pratama Kabupaten Morowali, ke enam, Raperda tentang perlindungan fakir miskin, dan ketujuh, Raperda tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika’’, Lanjut Sekda Morowali.

Dalam pembahasan Raperda, putra kelahiran Menui Kepulauan tersebut menambahkan ‘’semua perangkat daerah yang terkait maupun yang teknis untuk selalu hadir bersama dalam pembahasan, baik ditingkat komisi maupun pansus Dewan Perwakilan Daerah dan Tingkat Provinsi, sehingga raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif’’, ujar mantan Kadis Kelautan mengakhiri laporannya. (Kominfo/HK).

Berita Terkait

bupati-morowali-resmi-ambil-sumpah-janji-110-cpns-formasi-tahun-20182019-menjadi-pns

Bupati Morowali, Resmi Ambil Sumpah Janji 110 CPNS Formasi Tahun 2018/2019 Menjadi PNS.

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim resmi mengambil sumpah/janji bagi CPNS Kabupaten Morowali formasi Tahun 2018/2019 sekaligus penyerahan SK Bupati Morowali tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS atau yang lebih dikenal dengan SK

hadiri-sosialisasi-desa-tangguh-bencana-bupati-morowali-apresiasi

Hadiri Sosialisasi Desa Tangguh Bencana, Bupati Morowali Apresiasi

Morowalikab.go.id –Bungku- Bupati Morowali hadir dalam Kegiatan Sosialisasi Desa Tangguh Bencana (Destana) tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Morowali di GOR Fonuasingko, Desa Bente Keca

pemkab-morowali-tandatangani-mou-dengan-universitas-sintuwu-maroso

Pemkab Morowali Tandatangani MoU dengan Universitas Sintuwu Maroso

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Universitas Sintuwu Maroso menandatangani kesepakatan bersama (MoU), di Ruang Kantor Bupati, 31 Mei 2022. Diketahui, Acara ini dilaksanakan setelah dilakukannya audiensi secara virtua

bupati-iksan-resmikan-dan-fungsikan-tpq-dan-rumah-tilawah-nurul-haq-di-kelurahan-bungi

Bupati Iksan Resmikan dan Fungsikan TPQ dan Rumah Tilawah Nurul Haq di Kelurahan Bungi

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, meresmikan dan memfungsikan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Rumah Tilawah Nurul Haq Kabupaten Morowali, Kamis (12/2/2026), di Kelurahan Bungi, Kecamatan

pemkab-morowali-sosialisasikan-undang-undang-ormas-wabup-ungkapkan-hal-ini

Pemkab Morowali Sosialisasikan Undang-Undang Ormas, Wabup Ungkapkan Hal ini

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah menggelar Sosialisasi Undang-undang Ormas di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati, Rabu (6/7/22) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Wakil