Pemkab Morowali Gelar Rakor, BKD Komitmen Beri Sanksi Tegas Bagi PHL Malas

  Tuesday 09 March 2021   Winda Bestari     2383

morowalikab.go.id - Bungku - Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor 188.4.45/Kep0022/BKPSDMD/2021 tentang pengangkatan dan penempatan tenaga Honorer daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Morowali, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morowali menggelar Rapat Koordinasi, Selasa (09/03). Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM., dan dihadiri oleh Kepala BKD, Alwan Hi. Abubakar, SP., Kasubid Pembinaan Disiplin dan Peraturan Kepegawaian, Abd. Wahab Kalila, SH., serta diikuti oleh seluruh Kepala Sub Bagian Kepegawaian masing-masing OPD di lingkup Pemkab Morowali. 

Diketahui, rakor digelar dalam rangka mempertegas penegakan disiplin bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) di Morowali. Kepala BKD, Alwan menyebut, pertemuan itu guna menyepakati sanksi apa yang akan diberlakukan bagi para PHL yang tidak produktif dalam bekerja. Menurutnya, penjatuhan sanksi yang tegas adalah semata agar tenaga Honorer dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

"Tentunya sanksi ini agar ada kontrol penegakan disiplin bagi seluruh PHL yang malas dan jarang ikut apel pagi dan sore. Intinya pertemuan hari ini kita adakan kesepakatan terkait sanksi berapa persen pemotongan gaji yang harus diberikan berdasarkan persentase kehadiran mereka", pungkas Alwan.

"Saya harapkan semua Kasubag Kepegawaian sebagai perpanjangan tangan BKD dapat mendiskusikan dan menyepakatinya bersama agar adanya keseragaman aturan bagi seluruh OPD. Sebab, sanksi terhadap kedisiplinan sudah dijalankan beberapa OPD lain", sambung dia.

Menyinggung tugas dan tanggungjawab PHL,  Alwan menguraikan beberapa hal yang menjadi tugas pokok PHL di antaranya adalah menjunjung tinggi kedisiplinan seperti melaksanakan apel pagi dan sore serta menjaga kode etik pegawai atau pedoman sikap terhadap kerja-kerja organisasi. Sehingga, ia menegaskan bahwa mekanisme penjatuhan sanksi juga harus diperhatikan. 

Adapun hasil kesepakatan rakor tersebut, peserta rapat menyepakati pemotongan 5% gaji per hari bagi Honorer yang tidak hadir dalam 20 hari masa kerja. Potongan gaji akan otomatis masuk ke kas daerah. Sebagai tindaklanjut, sanksi akan tertuang dalam Surat Edaran Bupati yang mengatur tentang dasar kinerja mengangkat dan memberhentikan PHL lingkup Pemkab Morowali.

Berita Terkait

meriahkan-hut-ri-ke-77-pemkab-morowali-gelar-gowes-sepanjang-77-km

Meriahkan HUT RI Ke-77, Pemkab Morowali Gelar Gowes Sepanjang 77 KM

Morowalikab.go.id, Bungku, Sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat kemerdekaan Republik Indonesia (RI) serta memeriahkan Hari Ulang Tahun RI yang ke-77, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar gowes sepanjang 77 Kilo Meter, Sabtu (20/08/22).

rakor-dkips-se-sulteng-tahun-2023-resmi-ditutup

Rakor DKIPS se Sulteng Tahun 2023 Resmi Ditutup

Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Koordinasi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KIPS) se Provinsi Sulawesi Tengah resmi ditutup, Selasa (14/03/2023). Acara penutupan berlangsung di Gedung Serbaguna Ahmad Hadie, Kelurahan Mata

pemkab-morowali-ikuti-rakor-peningkatan-kualitas-penyusunan-dokumen-perencanaan-pembangunan-daerah-berbasis-data

Pemkab Morowali Ikuti Rakor Peningkatan Kualitas Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data

Morowalikab.go.id - Bungku - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) melaksanakan Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah tentang Peningkatan Kualitas Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data secara

kabupaten-morowali-gelar-musrenbang-rpjmd-2025-2029-di-kecamatan-bahodopi

Kabupaten Morowali Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 di Kecamatan Bahodopi

Morowalikab.go.id- Bahodopi, Morowali — Pemerintah Kabupaten Morowali menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Morowali Tahun 2025–2029 di Kecamatan Ba

bupati-taslim-resmikan-pura-agung-pasek-gelgel

Bupati Taslim Resmikan Pura Agung Pasek Gelgel

PPID - morowalikab.go.id - Laantula Jaya. Senin, (29/07/19) Dengan berpakaian adat Bali, Bupati Morowali, Taslim nampak gagah ketika menghadiri acara peresmian Pura Agung Pasek Gelgel di Desa Laantula Jaya, Kec. Wita Ponda. Peresmian rumah ibadah bag