Pemkab Morowali Gelar Rakor, BKD Komitmen Beri Sanksi Tegas Bagi PHL Malas

  Tuesday 09 March 2021   Winda Bestari     2295

morowalikab.go.id - Bungku - Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor 188.4.45/Kep0022/BKPSDMD/2021 tentang pengangkatan dan penempatan tenaga Honorer daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Morowali, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morowali menggelar Rapat Koordinasi, Selasa (09/03). Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM., dan dihadiri oleh Kepala BKD, Alwan Hi. Abubakar, SP., Kasubid Pembinaan Disiplin dan Peraturan Kepegawaian, Abd. Wahab Kalila, SH., serta diikuti oleh seluruh Kepala Sub Bagian Kepegawaian masing-masing OPD di lingkup Pemkab Morowali. 

Diketahui, rakor digelar dalam rangka mempertegas penegakan disiplin bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) di Morowali. Kepala BKD, Alwan menyebut, pertemuan itu guna menyepakati sanksi apa yang akan diberlakukan bagi para PHL yang tidak produktif dalam bekerja. Menurutnya, penjatuhan sanksi yang tegas adalah semata agar tenaga Honorer dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

"Tentunya sanksi ini agar ada kontrol penegakan disiplin bagi seluruh PHL yang malas dan jarang ikut apel pagi dan sore. Intinya pertemuan hari ini kita adakan kesepakatan terkait sanksi berapa persen pemotongan gaji yang harus diberikan berdasarkan persentase kehadiran mereka", pungkas Alwan.

"Saya harapkan semua Kasubag Kepegawaian sebagai perpanjangan tangan BKD dapat mendiskusikan dan menyepakatinya bersama agar adanya keseragaman aturan bagi seluruh OPD. Sebab, sanksi terhadap kedisiplinan sudah dijalankan beberapa OPD lain", sambung dia.

Menyinggung tugas dan tanggungjawab PHL,  Alwan menguraikan beberapa hal yang menjadi tugas pokok PHL di antaranya adalah menjunjung tinggi kedisiplinan seperti melaksanakan apel pagi dan sore serta menjaga kode etik pegawai atau pedoman sikap terhadap kerja-kerja organisasi. Sehingga, ia menegaskan bahwa mekanisme penjatuhan sanksi juga harus diperhatikan. 

Adapun hasil kesepakatan rakor tersebut, peserta rapat menyepakati pemotongan 5% gaji per hari bagi Honorer yang tidak hadir dalam 20 hari masa kerja. Potongan gaji akan otomatis masuk ke kas daerah. Sebagai tindaklanjut, sanksi akan tertuang dalam Surat Edaran Bupati yang mengatur tentang dasar kinerja mengangkat dan memberhentikan PHL lingkup Pemkab Morowali.

Berita Terkait

perkuat-peran-dan-fungsi-perpustakaan-bupati-membuka-sosialisasi-perpustakaan-berbasis-inklusi-sosial

Perkuat Peran dan Fungsi Perpustakaan, Bupati Membuka Sosialisasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim, didampingi Kadis Perpustakaan Daerah, Zaenudin, S.Pd., M.Pd dan Camat Bungku Tengah, Wirda Rosanti, S.STP., MPA, membuka kegiatan Sosialisasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, di Gedung

gerakan-menuju-100-smart-city-dinas-kominfo-morowali-gelar-evaluasi-tahap-1-implementasi-smart-city

Gerakan Menuju 100 Smart City, Dinas Kominfo Morowali Gelar Evaluasi Tahap 1 Implementasi Smart City

  Morowalikab.go.id –Bungku- Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (DKISP) Morowali menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Morowali dalam rangka Evaluasi Tahap 1 (Review dan Konsultasi) Implementasi

ikuti-porprov-ramah-tamah-pelepasan-kontingen-morowali-digelar

Ramah Tamah lepas Kontingen Morowali, menuju Porprov VIII Parimo .

  PPID (morowalikab.go.id) - Bungku - Ramah tamah pelepasan kontingen Kabupaten Morowali yang akan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) ke - VIII digelar di Rumah Jabatan Bupati Morowali pada Sabtu, (20/04). Acara dihadiri oleh Bupati

pemkab-morowali-gelar-welcome-dinner-bersama-peserta-rakor-kesbangpol-se-sulteng

Pemkab Morowali Gelar Welcome Dinner, Bersama Peserta Rakor Kesbangpol Se-Sulteng

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menggelar sebuah acara welcome dinner bersama para peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Sulawesi Tengah. Selasa (23/05/23) Malam.  

lantik-penjabat-kades-boelimau-bupati-tegaskan-jangan-jadikan-jabatan-untuk-melanggar-aturan

Lantik Penjabat Kades Boelimau, Bupati Tegaskan, Jangan Jadikan Jabatan Untuk Melanggar Aturan

Morowalikab.go.id, Bungku Selatan, Bupati Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Taslim, melantik Penjabat Kepala Desa (Kades) Boelimau Kecamatan Bungku Selatan pada Senin (23/05/22). Pengambilan sumpah dan janji tersebut dilaksanakan di Lapang