Friday 16 June 2023
Ketut Suta
1578
Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran (T.A) 2022.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, S.I.P, dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda, Para Asisten, Staf Ahli Lingkup Pemkab Morowali dan tamu undangan lainnya itu bertempat di Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (16/6/2023).
Ketua DPRD Morowali mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Paripurna ke-7 yang telah dilaksanakan dan melalui proses pembahasan Banggar DPRD Morowali terkait, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, meliputi: Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Permintaan Persetujuan Dari Anggota Secara Lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna, dan Pendapat Akhir Bupati.
Dia juga menjelaskan bahwa, Banggar DPRD Morowali telah melakukan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Adapun hasil pembahasan dan disepakati bersama dengan kesimpulan sebagai berikut:
"(1) Pendapatan Daerah Rp 1,617,048,000,447.41, (2). Belanja Daerah Rp 1,445,844,810,386.84.,Surplus/(Defisit) Rp 171,203, 190,060.57, (3). Pembiayan Daerah antaranya: Penerimaan Rp 199,187,411,009.15, Pengeluaran Rp 14,813,977,822.00, Pembiayaan Netto Rp 184,416,444,275.81, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp 355,619,634,336.38," ujar Ketua DPRD Morowali.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Morowali terhadap Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, yang disampaikan Sekretaris DPRD, Ruhban, S.Pd.,M.Pd.
Pada Rapat Paripurna itu pula, seluruh Anggota DPRD Morowali yang hadir menyatakan sependapat dengan laporan Banggar DPRD Morowali, yang telah menyetujui Ranperda Kabupaten Morowali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Morowali T.A 2022, untuk dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Morowali.
"Dengan disetujuinya untuk ditetapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, sesuai amanat peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, maka selanjutnya Ranperda tersebut akan disampaikam kepada Gubernur Sulteng untuk dievaluasi. Setelah itu dapat ditetapkan oleh Bupati Morowali menjadi Peraturan Daerah," ujarnya.
"Olehnya masukan dan saran, serta rekomendasi yang disampaikan Bupati Morowali, merupakan perhatian yang wajib ditindaklanjuti, sehingga kedepan daerah Kabupaten Morowali akan menjadi lebih baik," imbuhnya.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan dibacakannya keputusan DPRD terhadap persetujuan Ranperda tentang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Morowali untuk ditetapkan menjadi Perda yang disampaikan Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Morowali, Mursalim Samuda, S.IP.
Sementara itu Bupati Morowali menyampaikan bahwa, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 sebelumnya telah disampaikan melalui pidato pengantar nota keuangan, serta telah mendapat tanggapan dan respon dalam proses pembahasan, baik melalui pandangan umum anggota fraksi-fraksi, dan Banggar DPRD Morowali.
"Pengajuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, di samping untuk memenuhi ketentuan konstitusional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, juga secara substansial merupakan evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian/pengawasan, yang sekaligus merupakan pertanggungjawaban pemerintah daerah," ujar Taslim.
Bupati juga menambahkan, dalam proses pembahasan baik sejak pandangan umum fraksi-fraksi, laporan Banggar sampai dengan Sidang Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III DPRD, banyak hal-hal yang dijumpai dalam pelaksanaan APBD T.A 2022.
Seperti hal yang positif maupun permasalahan atau kekurangan yang perlu mendapat perhatian, dan pelaksanaannya yang ke semuanya ini akan dijadikan bahan masukan, guna meningkatkan dan memantapkan program pelaksanaan APBD di masa yang akan datang, sebagai wujud pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kemudian juga, beberapa catatan penting yang digaris bawahi oleh Banggar DPRD, antara lain pelaksanaan APBD, agar orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan harus menjadi prioritas dibandingkan belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi.
"Tentunya masukan-masukan itu akan menjadi perhatian serius bagi kami selaku pemerintah daerah yang tetap menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan transparansi," ucap Taslim.
Lebih lanjut Dia menyampaikan, pemerintah juga menyadari bahwa dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 telah banyak menyita waktu, tenaga, pikiran seluruh Anggota DPRD, bahkan sering timbul perbedaan pendapat.
Namun timbulnya perbedaan itu semata-mata didorong oleh semangat, tanggung jawab dan keinginan untuk mencapai tujuan pembangunan yang dicita-citakan bersama, yaitu terwujudnya masyarakat Morowali melalui program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan Visi Morowali Sejahtera Bersama.
Olehnya Orang Nomor Satu di Bumi Tepe Asa Moroso itu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan, Banggar dan seluruh Anggota DPRD Morowali, yang telah bekerja keras mencermati dan meneliti Ranperda tentangPertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Morowali T.A 2022.
Melalui kesempatan itu pula, Bupati mengatakan bahwa semua saran, pendapat dan masukan yang telah disampaikan selama persidangan, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan acuan dalam melaksanakan roda pemerintahan, pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di masa yang akan datang.
"Kemungkinan ada hal-hal yang tidak berkenaan yang timbul dalam proses pembahasan ini, maka pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkanlah kami menyampaikan permohonan maafyang setulus-tulusnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Morowali," tutup Taslim.
Adapun Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan hasil Pembahasan Banggar dan Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, yang diserahkan oleh pimpinan Sidang Paripurna kepada Bupati Morowali.