Pemda Morowali Resmi Keluarkan Surat Edaran Nomor/188.5 Tahun 2022, Tentang Petunjuk TPP dan Tunjangan Kades, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD

  Friday 17 June 2022   Octaviana Latong     2831

 

IMG-20220617-WA0026

 

Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2022 tentang pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, Pemerintah Daerah Morowali resmi mengeluarkan Surat Edaran yang berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan badan permusyawaratan desa, Jumat (17/06/22).

 

Keluarnya Instruksi Mendagri Nomor 28 Tahun 2022, Bupati Morowali memberikan respon cepat. Dalam hal ini, Bupati segera memerintahkan Sekretaris Daerah, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kaban BPKAD dengan mengundang Bank Sulteng, Menggelar rapat untuk membahas percepatan tindak lanjut instruksi tersebut.

 

Bupati Taslim menekankan bahwa kesiapan pemerintah Daerah, ditunjang oleh ketersediaan anggaran dan Kas. “Karena walaupun pemda mau dan siap, tetapi kalau anggaran kas tidak mencukupi akan menjadi kendala.” 

 

Dari rapat terbatas tersebut Bupati juga menekankan, untuk segera menindaklanjuti dengan  membuat petunjuk teknis dan meminta dukungan Bank Sulteng untuk menyukseskan hal tersebut. “Kalau Diperkirakan setiap desa ada sekitar 15 orang aparat desa dan BPD, maka jumlah Nasabah baru Bank Sulteng sekitar 1.890 orang.” Pungkasnya. 

 

“ Pemerintah Daerah Morowali senantiasa menindaklanjuti aturan dan kebijakan yang bersifat  mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan validasi terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). TPP merupakan bentuk penghargaan sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik atas tugas-tugas yang diembannya.” Ungkap Taslim.

 

Berikut Surat Edaran Bupati Nomor /188.5 Tahun 2022 Tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan badan permusyawaratan desa.

SURAT EDARAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2022

Berita Terkait

bupati-morowali-sampaikan-10-ranperda-usulan-pemerintah-daerah-dan-inisiatif-dprd-morowali-di-masa-sidang-ke-iii-tahun-2020

Bupati Morowali Sampaikan 10 Ranperda Usulan Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD Morowali di Masa Sidang ke III tahun 2020

  Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali gelar rapat paripurna penyampaian Raperda Usul pemerintah daerah dan inisiatif DPRD Kab. Morowali masa persidangan III tahun 2020, Rabu (2705//2002). Rapat par

bupati-morowali-hadiri-peringatan-maulid-nabi-muhammad-saw-1441-h-2019-di-masjid-agung-bungku

Bupati Morowali Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H/2019 DI Masjid Agung Bungku

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Sebagai bentuk kecintaan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW, Bupati Morowali, Drs. Taslim, di dampingi Kepala Organisasai Perangkat Daerah, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H/2019 M di Masjid A

pemkab-morowali-peringati-harlah-pancasila-via-virtual-berikut-instruksi-presiden-ri

Pemkab Morowali Peringati Harlah Pancasila Via Virtual, Berikut Instruksi Presiden RI

morowalikab.go.id - Bungku - Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di pelataran Istana Bogor, Selasa (01/06). Peringatan Hari Lahir Pancasila ini dilaksanakan serentak mulai pukul 07.45 WIB seca

pemkab-morowali-audiensi-bersama-ptimip-bahas-terkait-teknis-operasional-incinerator-di-lingkungan-kawasan-perusahaan

Pemkab Morowali Audiensi bersama PT.IMIP, Bahas Terkait Teknis Operasional Incinerator di Lingkungan Kawasan Perusahaan

Morowalikab.go.id- Bungku- Sehubungan dengan permintaan presentasi serta pembahasan terkait teknis operasional Incinerator di kawasan perusahaan oleh PT.IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) , Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama denga

samakan-persepsi-rasionalisasi-anggaran-pemkab-morowali-laksanakan-rakor-perubahan-rkpd

Samakan Persepsi Rasionalisasi Anggaran, Pemkab Morowali Laksanakan Rakor Perubahan RKPD

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk melaksanakan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedun