Pemda Morowali Resmi Keluarkan Surat Edaran Nomor/188.5 Tahun 2022, Tentang Petunjuk TPP dan Tunjangan Kades, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD

  Friday 17 June 2022   Octaviana Latong     2552

 

IMG-20220617-WA0026

 

Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2022 tentang pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, Pemerintah Daerah Morowali resmi mengeluarkan Surat Edaran yang berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan badan permusyawaratan desa, Jumat (17/06/22).

 

Keluarnya Instruksi Mendagri Nomor 28 Tahun 2022, Bupati Morowali memberikan respon cepat. Dalam hal ini, Bupati segera memerintahkan Sekretaris Daerah, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kaban BPKAD dengan mengundang Bank Sulteng, Menggelar rapat untuk membahas percepatan tindak lanjut instruksi tersebut.

 

Bupati Taslim menekankan bahwa kesiapan pemerintah Daerah, ditunjang oleh ketersediaan anggaran dan Kas. “Karena walaupun pemda mau dan siap, tetapi kalau anggaran kas tidak mencukupi akan menjadi kendala.” 

 

Dari rapat terbatas tersebut Bupati juga menekankan, untuk segera menindaklanjuti dengan  membuat petunjuk teknis dan meminta dukungan Bank Sulteng untuk menyukseskan hal tersebut. “Kalau Diperkirakan setiap desa ada sekitar 15 orang aparat desa dan BPD, maka jumlah Nasabah baru Bank Sulteng sekitar 1.890 orang.” Pungkasnya. 

 

“ Pemerintah Daerah Morowali senantiasa menindaklanjuti aturan dan kebijakan yang bersifat  mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan validasi terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). TPP merupakan bentuk penghargaan sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik atas tugas-tugas yang diembannya.” Ungkap Taslim.

 

Berikut Surat Edaran Bupati Nomor /188.5 Tahun 2022 Tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan badan permusyawaratan desa.

SURAT EDARAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2022

Berita Terkait

penutupan-tmmd-ke-123-di-morowali-bupati-iksan-sampaikan-apresiasi-dan-terimakasih

Penutupan TMMD ke-123 di Morowali, Bupati Iksan Sampaikan Apresiasi dan Terimakasih

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf memberikan apresiasi atas terlaksananya TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke-123 Tahun Anggaran (TA) 2025 yang diselenggarakan Kodim 1311/Morowali. Hal itu disampaikan Orang Nom

upt-llk-ukm-kab-morowali-serahkan-bantuan-hasil-pelatihan-tanggap-covid-19

UPT LLK UKM Kabupaten Morowali Serahkan Bantuan Hasil Pelatihan Tanggap Covid-19

Morowali, IKP Kominfo, Guna mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, Unit Pelaksana Teknis Loka Latihan Kerja Usaha Kecil dan Menengah (UPT LLK UKM) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali menyerahkan bantuan hasil pelatihan tanggap

bahas-umsk-2019-bupati-morowali-siap-mediasi-buruh-dan-perusahaan-ke-pemprov-sulteng

Bahas UMSK 2019, Bupati Morowali Siap Mediasi Buruh dan Perusahaan ke Pemprov Sulteng

morowalikab.go.id - BUNGKU - Bertempat di Ruang Kerja Bupati Morowali, Kamis (24/01/19) Serikat Pekerja dengan Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar pertemuan membahas kepastian penetapan UMSK Kabupaten Morowali tahun 2019. Hadir dalam rapat terse

bupati-iksan-ajak-seluruh-pihak-bersama-sama-membangun-daerah-kabupaten-morowali

Bupati Iksan Ajak Seluruh Pihak Bersama-sama Membangun Daerah Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf mengajak lapisan masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama dalam membangun Daerah Kabupaten Morowali menjadi lebih baik. Hal itu disampaikan Orang Nomor Satu di Bu

pemkab-morowali-sosialisasikan-perbup-stunting-nomor-24-tahun-2020

Pemkab Morowali Sosialisasikan Perbup Stunting Nomor 24 Tahun 2020

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020, di Aula Hotel Anunta Baru, Kecamatan