Penerimaan Tenaga IT Untuk Dinas Kominfo
Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Pemerintahan Kabupaten Morowali membutuhkan tenaga ahli dibidang Programmer dan Networking, yang memiliki kualifikasi sebagai berikut :
Breaking News
Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dari jumlah tersebut, 3 merupakan Ranperda usul DPRD dan 2 usul Pemda. Hal tersebut terlihat saat pelaksanaan rapat paripurna ke 17 masa persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, di Ruang Sidang DPRD, Kamis (18/8/22).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi turut dihadiri Wakil Bupati Morowali, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Wakil Ketua I DPRD, H. Syarifudin Hafid, Forkopimda Morowali, Anggota DPRD, serta Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Morowali, H. Najamudin menyampaikan pendapat akhir Bupati terhadap persetujuan 5 buah Ranperda tahun sidang 2022.
‘’Setelah mendengar dan mencermati laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Morowali terhadap 5 buah Ranperda dan pembacaan keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda, saya selaku Pimpinan daerah berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Morowali memberikan persetujuan untuk menetapkan Ranperda tersebut menjadi Perda,’’ ujarnya.

Atas persetujuan tersebut, dirinya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih serta aprersiasinya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta Badan Legislasi Pembentukan Perda atas kerjasamanya dalam memproses 5 buah Ranperda
‘’Berkat kebersamaan yang terus terpelihara, dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan di Kabupaten Morowali ,kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota serta Bapemperda DPRD Morowali atas persetujuan bersama 5 buah Ranperda. Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang terus terpelihara menjadi harapan kita bersama menuju Morowali sejahtera bersama,’’ tutur H. Najamudin.
Diakhir acara, Wakil Bupati Morowali bersama Ketua DPRD, dan Wakil Ketua serta Ketua dan anggota Bapemperda DPRD menandatangani berita acara persetujuan 5 buah Ranperda untuk digunakan sebagai persyaratan wajib proses permohonan nomor registrasi rancangan Perda di Provinsi untuk ditetapkan menjadi Perda.
Adapun lima buah Ranperda yang disetujui bersama diantaranya:
1. Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (usul pemda)
2. Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak dari Tindakan kekerasan (usul pemda)
3. Ranperda tentang penyelenggaraan komunikasi informatika statistic dan persandian (usul inisiatif DPRD)
4. Ranperda tentang penyelenggaraan pangan (usul inisiatif DPRD)
5. Ranperda tentang penyelenggaraan perkebunan (usul inisiatif DPRD).
Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Pemerintahan Kabupaten Morowali membutuhkan tenaga ahli dibidang Programmer dan Networking, yang memiliki kualifikasi sebagai berikut :
Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf didampingi Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas menyambut hangat kedatangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Agus Andrianto, dalam rangka peletakan batu
Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar audiensi dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati Morowali, Rabu (14/12/22). Kegiatan yang diinisi
PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Sebagai bentuk kecintaan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW, Bupati Morowali, Drs. Taslim, di dampingi Kepala Organisasai Perangkat Daerah, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H/2019 M di Masjid A
PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim melantik dua Penjabat Kepala Desa di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kompleks perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa B