Paripurna DPRD, Bupati Morowali Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2021

  Thursday 29 October 2020   helman kaimu     1770

2

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-13, 14 dan 15 Masa Persidangan 1 Tahun sidang 2020/2021.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD mengagendakan acara penyampaian 2 buah Ranperda Inisiatif DPRD dan Pengesahan Propemperda Tahun 2021 serta penyampaian nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2021.

1

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi, dihadiri Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Ketua I DPRD, Syarifudin Hafid, Dandim 1311 Morowali, Letkol. Inf. Raden Yoga Raharja, SE., M.M., M.I.Pol, Kapolres Morowali, AKBP. Bayu Indra Wiguno, S.IK , Pejabat Eselon II dan III Pemkab Morowali serta sejumlah anggota DPRD.

Saat pimpin rapat, Ketua DPRD, Kuswandi mengatakan, dalam pelaksanaan rapat paripurna ke-13 Bapemperda telah menyusun perencanaan program pembentukan Perda yang didasari oleh Permendagri No.80 Tahun 2015 serta perubannya, dimana dalam pelaksanaannya telah dilaksanakan sesuai mekanisme tata cara perencanaan penyusunan Perda melalui unsur yang telah ditentukan yakni penyusunan Propemperda dan Perencanaan penyusunan Ranperda.

‘’Seluruh rancangan judul Perda telah dilakukan sinkronisasi pada Pemrov Sulteng. Sementara itu,  Judul Perda serta materi pokok yang akan dibahas dalam Ranperda adalah tentang anggaran 2021. Olehnya selaku pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui Program pembentukan Perda Kabupaten Morowali Tahun 2021,’’ hal ini dikatakan Kuswandi dengan tegas sembari mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.

3

Usai menyelesaikan agenda paripurna ke-13, Ketua DPRD melanjutkan agenda Paripurna ke-14 yakni tentang penyampaian dua buah Ranperda inisiatif DPRD. Ranperda yang disampaikan usul insiatif DPRD diantaranya Ranperda Perlindungan Produksi Pertanian dan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular.

‘’Kedua Ranperda tersebut telah disampaikan kepada Pimpinan DPRD dan telah diteruskan kepada Bapemperda DPRD untuk dilaksanakan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi. Dua buah Ranperda yang kami usulkan telah melalui mekanisme sesuai dengan tata tertib DPRD serta melibatkan instansi terkait untuk mencermati dan mengkaji Raperda usul inisiatif DPRD guna mendapatkan tanggapan demi terlaksananya Perda yang baik dan benar,’’ tutur mantan aktivis tersebut.

Sementara itu, pada agenda Paripurna ke-15, Bupati Morowali menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021.

‘’Tahun 2021 adalah tahun ketiga penyelenggraan pemerintahan ‘’Tahajud’’ yakni masa kepemimpinan 2019-2023 dengan visi terwujudnya Masyarakat Morowali Yang Sejahtera Bersama Berlandaskan Iman dan Taqwa. untuk mewujudkan visi tersebut perlu disampaikan beberapa aspek yang berkaitan dengan indikator makro pencapaian target dan misi dalam pembangunan,’’ ujarnya.

Adapun sejumlah aspek yang disampaikan Bupati Morowali diantaranya:

1.       Aspek Kesejahteraan dan Pemerataan ekonomi, pada aspek ini berdasarkan PDRB Kabupaten Morowali Tahun 2019 menurut lapangan usaha sebesar 14,50% mengalami peningkatan dibanding Tahun 2018 yang hanya mencapai 12,13%. Capain tersebut merupakan pertumbuhan ekonomi tertinggi dari seluruh Kabupaten Kota se-Sulteng atau pertumbuhan ekonomi secara Nasional

2.       Capaian Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Morowali Tahun 2019 adalah 71,78% atau menempati urutan kedua capaian IPM Sulawesi Tengah setelah Kota Palu.

3.       Tingkat kemiskinan di Kabupaten Morowali sebesar 13,14% masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan tingkat kemiskinan di Sulawesi tengah sebesar 13,29 dan Nasional 9,41%, Namun jika dilihat besaran penurunan kemiskinan Kabupaten Morowali sangat tinggi yakni mencapai 0,51%.

4.       Gini Rasio Kabupaten Morowali Tahun 2019 sebesar 0,292, artinya pendapatan antar penduduk relatif merata dan terdistribusi dengan baik.

5.       Pengangguran terbuka dikabupaten Morowali Tahun 2019 cukup rendah yakni sebesar 2,86% jika dibanding tingkat pengangguran terbuka Sulteng maupun nasional masingmasing 3,8% dan 5,5%.

Selain itu, Orang nomor satu di Kabupaten juga menyampaikan permasalahan yang perlu diselesaikan diantaranya, Tata kelola pemerintahan dan kualitas aparatur, melakukan perbaikan pelayanan pendidikan dan kesehatan, baik terkait fasilitas, infrastruktur, personil, tata kelola serta target capaiannya. Kemudian perbaikan pada Bidang pertanian, Bidang Prasarana dasar, dan Pembinaan Keagamaan.

Terkait anggaran tahun 2021, Taslim memaparkan jumlah total Pendapatan Daerah Tahun 2021 sebesar Rp. 1.025.254.581.600 terdiri dari PAD sebesar Rp. 273.390.158.789,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 751.864.422.811,-. Dari rincian tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah. Hal tersebut karena kedua alokasi pendapatan tersebut akan menyesuaikan petunjuk teknis.

Dari total belanja yang direncanakan tahun 2021 sebesar Rp. 1.026.990.554.510, terdiri dari Belanja operasi Rp. 697.057.286.744,-, Belanja Modal Rp. 138.201.407.224,-, Belanja tidak terduga Rp. 5.499.851.872,- dan Belanja Transfer Rp. 186.232.008.670,-.

Sementara untuk Rancangan Anggaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 1.735.972.910,- terdiri atas: Penerimaan pembiayaan daerah Rp. 6.549.950.732, Pengeluaran pembiayaan daerah Rp. 4.813.977.822,-.

Usai penyampaian Nota Keuangan, Bupati Morowali bersama Pimpinan DPRD, Ketua Komisi I, II dan III serta Bapemperda menandatangani berita acara pengesahan Propemperda Tahun 2021 dan penyampaian Dua buah Ranperda Inisiatif DPRD serta penyampaian Nota Keuangan RAPBD T.A. 2021. dilanjutkan dengan penyerhan Keputusan DPRD tentang Propemperda Tahun 2021 oleh Pimpinan DPRD kepada Bupati Morowali dan penyerahan dua buah Raperda inisiatif DPRD oleh Pimpinan DPRD kepada Bupati Morowali guna menyatakan pendapat atas dua Ranperda dimaksut serta penyerahan Nota Keuangan RAPBD T.A. 2021 oleh Bupati Morowali kepada Pimpinan DPRD.

 

 

 

Berita Terkait

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-tutup-masa-persidangan-iii

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Persidangan III

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III di Ruang Sidang DPRD, Jumat (26/08/2022). Paripurna tersebut mengagendakan Penetapan Program Kerja DPRD Tahun

hadiri-kegiatan-ponpes-masjid-tua-bungku-bupati-nyatakan-biaya-santri-anak-kurang-mampu-dan-yatim-piatu-di-tanggung-pemda

Hadiri Kegiatan Ponpes Masjid Tua Bungku, Bupati Nyatakan Biaya Santri Anak Kurang Mampu dan Yatim Piatu di Tanggung Pemda

BUNGKU, morowalikab.go.id, Bupati Morowal, Drs. Taslim menghadiri kegiatan pertemuan Wali Santri dan Wisuda Santri Khataman Qur’an 30 Juz Bil Goib, Minggu (14/03/21). Berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Masjid Tua Al Fatah Desa Bahorur

pembukaan-mtq-ke-xxvii

PEMBUKAAN MTQ KE XXVII

SEKPROV: MTQ TINGKAT PROVINSI RASA NASIONAL Morowalikab.go.id: Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Hidayat Lamakarate, M.Si, mewakili Gubernur, membuka secara resmi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXVII Tingkat Provinsi

rapat-paripurna-berikut-pandangan-umum-fraksi-pada-penyampaian-nota-keuangan-rapbd-ta-2023

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi pada Penyampaian Nota Keuangan RAPBD TA 2023

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Serbaguna Matano, Rabu (05/10/2022). Agenda Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I  tersebut yakni Pandangan Umum Frak

tingkatkan-kompetensi-apip-inspektorat-donggala-studi-banding-di-kabupaten-morowali

Tingkatkan Kompetensi APIP, Inspektorat Donggala Studi Banding di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Inspektorat Daerah Kabupaten Donggala melaksanakan Studi Banding dan Koordinasi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali, Jumat (28/10/2022). Studi banding digelar merujuk pada PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembin