Wednesday 18 February 2026
helman kaimu
24
Morowalikab.go.id – Bungku - Kepala Bidang Ekonomi, Sosial Budaya Agama dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Morowali, Zulkifly Bagenda, menegaskan bahwa Urusan Pemerintahan Umum merupakan kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan yang pelaksanaannya didelegasikan kepada kepala daerah. Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Bakesbangpol memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas politik, ketertiban umum, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ujarnya pada Senin (18/2/26).
Menurutnya, sistem desentralisasi di Indonesia tidak menghilangkan kewenangan Presiden dalam Urusan Pemerintahan Umum. Kewenangan tersebut tetap berada pada domain pemerintah pusat, namun pelaksanaannya dijalankan oleh kepala daerah sebagai representasi pemerintah pusat di wilayah masing-masing. Karena itu, keberadaan Bakesbangpol menjadi elemen penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan stabil, tertib, dan terkoordinasi.
Hal tersebut semakin relevan dalam konteks Kabupaten Morowali yang berkembang sebagai kawasan industri strategis nasional dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Percepatan pembangunan ini diiringi meningkatnya mobilitas penduduk dan heterogenitas masyarakat, yang berpotensi memunculkan dinamika sosial-politik yang kompleks. Dalam situasi demikian, Bakesbangpol berfungsi menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus menjadi sistem peringatan dini terhadap potensi konflik berbasis kepentingan ekonomi maupun identitas sosial.
Meski demikian, Zulkifly mengakui masih terdapat persepsi yang menilai Bakesbangpol sebagai perangkat daerah non-teknis. Ia menegaskan bahwa secara konseptual maupun empiris, peran lembaga tersebut justru bersifat fundamental dalam sistem pemerintahan daerah. Bakesbangpol menjalankan berbagai fungsi strategis, mulai dari koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan ideologi Pancasila, pembinaan organisasi kemasyarakatan dan forum kerukunan umat beragama, fasilitasi pemilu dan pilkada, hingga penanganan konflik sosial serta penguatan hubungan pusat dan daerah.
Dalam pelaksanaannya, Bakesbangpol menghadapi sejumlah tantangan kelembagaan. Dari sisi internal, keterbatasan sumber daya manusia dalam analisis sosial-politik serta belum optimalnya sistem monitoring digital menjadi kendala. Sementara dari sisi eksternal, polarisasi politik, disinformasi media sosial, mobilitas tenaga kerja industri, dan tekanan kepentingan kelompok turut memengaruhi dinamika sosial di daerah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan penguatan kapasitas aparatur sipil negara dalam analisis konflik sosial, pengembangan sistem deteksi dini berbasis data, serta reposisi Bakesbangpol sebagai unit strategis tata kelola pemerintahan. Kolaborasi dengan kalangan akademik dalam pemetaan indeks kerawanan sosial juga dinilai penting guna memastikan stabilitas sosial-politik yang berkelanjutan di wilayah industri yang terus berkembang.
Zulkifly menegaskan, Bakesbangpol Kabupaten Morowali memegang peran fundamental dalam pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum sebagai representasi kewenangan Presiden di daerah. Dalam dinamika masyarakat industri yang semakin kompleks, fungsi stabilisasi politik dan koordinasi pemerintahan menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan. Karena itu, penguatan kapasitas kelembagaan dan aparatur menjadi prasyarat penting untuk menjaga stabilitas sosial-politik secara berkelanjutan.
Top of Form
Bottom of Form