Kabag Ekonomi dan SDA, Anwar Saimu Tegaskan Jelang Ramadhan 1447 H, Pemkab Morowali Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg Sesuai HET, Pelanggar Terancam Sanksi

  Friday 13 February 2026   helman kaimu     540

0A1A0663

Morowalikab.go.id – Bungku - Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Anwar Saimu, menegaskan pentingnya pengendalian harga dan ketersediaan barang untuk mengantisipasi inflasi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M hingga Idul Fitri. Ia menyatakan pemerintah tidak bisa lepas dari tanggung jawab menjaga keterjangkauan harga agar masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok. Hal tersebut dikatakan saat ditemui di Ruang Kerjanya pada Jumat (13/2/26).

Menurutnya, selain harga yang terjangkau, ketersediaan barang juga harus dikendalikan. Untuk itu, pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melaksanakan operasi pasar berupa penyaluran gas elpiji 3 kilogram kepada warga yang berhak. Penjualan telah dilakukan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kecamatan Witaponda dan dilanjutkan di Kecamatan Bumi Raya dan disusul dikecamatan lainnya.

Anwar menjelaskan, Bagian Ekonomi memiliki kewenangan dalam pengendalian BBM dan gas elpiji 3 kilogram. Ia berharap penjualan sesuai HET dapat membantu masyarakat menghadapi lonjakan kebutuhan energi selama Ramadhan dan Idul Fitri. Dengan harga yang sesuai ketentuan, masyarakat diharapkan tidak lagi terbebani oleh harga di atas HET.

Penetapan HET gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Morowali mengacu pada SK Bupati Morowali Nomor 100.3.3.2/Kep0372/Ekon-SDA/2025 berdasarkan zonasi kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya Rp26.000, Bungku Barat Rp28.000, Bungku Tengah dan Bungku Timur Rp30.000, Bahodopi dan Bungku Pesisir Rp32.000, Bungku Selatan dan Menui Kepulauan Rp38.000, serta Sombori Kepulauan Rp39.000.

Ia juga menegaskan, apabila terdapat pangkalan yang menjual di atas HET, masyarakat diminta segera melapor melalui nomor pengaduan yang tertera di masing-masing pangkalan. Pelanggaran akan dikenai sanksi bertahap, mulai dari teguran dan pembinaan hingga pencabutan izin operasional bagi pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan.

Top of Form

 

Bottom of Form

 

Berita Terkait

musrenbang-rkpd-tahun-2026-kemajuan-sarana-dan-prasarana-dalam-mendukung-pemerataan-pembangunan-wilayah-daratan-dan-kepulauan

Musrenbang RKPD Tahun 2026: Kemajuan Sarana dan Prasarana Dalam Mendukung Pemerataan Pembangunan Wilayah Daratan dan Kepulauan

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintahan Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026, Selasa (18/3/2025). Musrenbang RKPD Kabupat

mal-pelayanan-publik-ptsp-kabupaten-morowali-bekerjasama-dengan-universitas-tadulako-menggelar-seminar-hasil-kajian-akademik

MAL PELAYANAN PUBLIK – PTSP KABUPATEN MOROWALI BEKERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS TADULAKO MENGGELAR SEMINAR HASIL KAJIAN AKADEMIK

  Morowalikab.go.id -Bungku- Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Morowali Bekerja sama dengan Universitas Tadulako menggelar Seminar Hasil Kajian Akademik Mal Pelayanan Publik (MPP) T

bagian-hukum-setkab-morowali-tuntaskan-konsultasi-publik-tiga-raperda

Bagian Hukum Setkab Morowali Tuntaskan Konsultasi Publik Tiga Raperda

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Morowali bekerjasama dengan Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah menggelar Konsultasi Publik atas tiga buah Rancangan Peratur

wakil-bupati-morowali-sampaikan-tanggapan-atas-penyampaian-ranperda-dprd-kabupaten-morowali-tentang-pengelolaan-jasa-lingkungan-hidup

Ini Tanggapan Pemkab atas Ranperda DPRD Kabupaten Morowali tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup

Morowalikab.go.id-Bungku- Rabu (8/07), Wakil Bupati Morowali, Dr.H.Najamudin,S.Ag, S.Pd, M.Pd sampaikan Tanggapan Pemda atas penyampaian rancangan perda yang berasal dari DPRD Kabupaten Morowali tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup, bertempat di

perangi-sebaran-covid-19-pemkab-morowali-gelar-rakor-bersama-sejumlah-tokoh

Perangi Sebaran Covid-19 Pemkab Morowali Gelar Rakor Bersama Sejumlah Tokoh

  Foto Rapat Koordinasi Bungku, morowalikab.go.id, Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Morowali perlu Kerjasama dari semua pihak termasuk Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, dan selur