Hadiri Paripurna DPRD, Pj Bupati Yusman Mahbub Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Persetujuan 12 Buah Ranperda

  Tuesday 15 October 2024   Ketut Suta     992

WhatsApp Image 2024-10-15 at 14-53-27 (2) Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (PJ) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub.,M.Si.,menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (15/10/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, SE., tersebut dengan agenda, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD T.A 2025, dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Usul Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan itu, dalam pidatonya, Pj Bupati Morowali menyampaikan ucapan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, atas kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif, untuk kepentingan rakyat dan pembangunan di Morowali.

WhatsApp Image 2024-10-15 at 14-53-27 (3) “Pemerintah daerah juga bersyukur dan mengapresiasi, atas kerjasamanya kepada badan legislasi pembentukan Perda DPRD dan seluruh perangkat daerah terkait, yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan 12 buah rancangan peraturan untuk selanjutnya dilakukan persetujuan bersama DPRD dengan pemerintah daerah,” ucap Yusman Mahbub.

Pj Bupati Morowali juga berpendapat bahwa, DPRD Morowali telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Ranperda tersebut menjadi Perda, sesuai ketentuan Pasal 78 Ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang, pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kemudian selanjutnya, persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah digunakan sebagai persyaratan wajib proses permohonan nomor register Ranperda kepada Gubernur Sulteng untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Morowali.

WhatsApp Image 2024-10-15 at 14-53-27 (5) Pemerintah daerah juga berharap terhadap 12 buah Ranperda ini ketika sudah ditetapkan dan diundangkan, akan menjadi payung hukum bagi semua pihak terutama bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan sekaligus menjalankan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Olehnya penting bagi semua untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak bahwa, Perda merupakan bentuk pelaksanaan dari otonomi daerah berdasarkan undang-undang, sehingga seyogyanya semua pihak melihat urgensi pengaturan dalam Perda dari berbagai sudut pandang dan aspek, serta menjaga komitmen guna mengimplementasikan Perda yang ditetapkan agar memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Morowali,” harap Pj Bupati Morowali.

WhatsApp Image 2024-10-15 at 14-53-27 Adapun diketahui 12 buah Ranperda dilakukan persetujuan yakni;

Lima buah Ranperda Usul DPRD:

1. Pengelolaan air minum dan sanitasi total berbasis masyarakat.

2. Perlindungan kekayaan intelektual.

3. Penyelenggaraan jaringan Utilitas terpadu.

4. Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan keluarga.

5. Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Sementara itu, tujuh Ranperda usul Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yakni;

1. Sistem Pemerintah berbasis elektronik.

2. Penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

3. Pembentukan produk hukum desa.

4. Perencanaan, pelaksanaan, pembangunan kawasan perdesaan, pemanfaatan, dan pendayagunaan.

5. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

6. Pencegahan tindak pidana perdagangan orang.

7. Penyelenggaraan kemitraan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri.

Untuk 12 Ranperda tersebut telah melalui proses pembahasan mekanisme pembicaraan pada tingkat pertama serta proses fasilitas kepada Gubernur Sulteng melalui Biro Hukum Sulteng.

WhatsApp Image 2024-10-15 at 14-53-27 (1) Hadir pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Pj Sekda Morowali, Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd.,Para Asisten dan Staf Ahli, para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Morowali, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

dukung-percepatan-pembangunan-smart-city-diskop-dan-umkm-morowali-genjot-pembangunan-sarana-dan-prasarana-umkm

Dukung Percepatan Pembangunan Smart City, Diskop dan UMKM Morowali Genjot Pembangunan Sarana dan Prasarana UMKM

Bungku - morowalikab.go.id - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop dan UMKM) Daerah Kabupaten Morowali mendukung upaya percepatan Pembangunan smart city di Kabupaten Morowali. pasalnya Pembangunan Smart city di Kabupaten Morowali ad

malam-semarak-budaya-morowali-tampil-apik-memukau-dan-penuh-warna

Malam Semarak Budaya Morowali, Tampil Apik, Memukau, dan Penuh Warna

Morowalikab.go.id - Bungku - Perhelatan Malam Semarak Budaya Kabupaten Morowali tampil apik, memukau, dan penuh warna di Panggung Masagena Expo Alun-Alun Rujab Matansala, Jumat Malam (09/12/2022).   Pementasan karya seni dan budaya terang

paripurna-dprd-sekda-morowali-sampaikan-tanggapan-bupati-terhadap-ranperda-inisiatif-dprd

Paripurna DPRD, Sekda Morowali Sampaikan Tanggapan Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 tentang tanggapan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Rancangan Pemerintah Daerah (Ranperda) i

pemkab-morowali-siapkan-realisasi-gas-gratis-pengawasan-distribusi-lpg-3-kg-diperketat

Pemkab Morowali Siapkan Realisasi Gas Gratis, Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Diperketat

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali tengah mempersiapkan realisasi program gas gratis sesuai dengan visi dan misi Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf dan Wakil Bupati, Iriane Iliyas, dalam rangka memastikan distr

dpmptsp-morowali-dan-ketum-bpc-hipmi-morowali-ikuti-sosialisasi-kebijakan-penanaman-modal-tentang-kemitraan-antara-umkm-dan-koperasi-serta-investor

DPMPTSP Sulteng Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal tentang Kemitraan antara UMKM dan Koperasi serta Investor

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka peningkatan investasi melalui Kemitraan Usaha antara Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Usaha besar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Sat