Serikat Buruh Morowali Tuntut Pekerjakan Kembali Karyawan yang "Dirumahkan"

  Tuesday 11 August 2020   Winda Bestari     2285

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah menggelar rapat dengan Serikat Pekerja di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (10/08/20). Rapat dipimpin oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, dan dihadiri oleh perwakilan Serikat Pekerja di antaranya SP - SMIP, DPC - FPE, SPIM dan FSPNI.Hadir pula di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si., Kapolres Morowali, AKBP Indra Bayu Wiguno, SH, S.IK, M.IK., perwakilan OPD teknis dan PT IMIP. 

Melalui rapat tersebut, diskusi menitikberatkan pada dua tuntutan Serikat Pekerja yaitu pemanggilan bagi karyawan yang "dirumahkan" dan pemberian hak cuti karyawan. Taslim dalam sambutannya berujar bahwa Pemerintah Daerah selaku fasilitator selalu mendukung seluruh keinginan baik dari berbagai pihak. Ia melanjutkan, sayangnya semua belum terealisasi akibat terhalang oleh pandemi. 

"Kami (red:Pemda) selalu support semua hal baik dari serikat maupun perusahaan. Namun saat ini beberapa sulit ditunaikan akibat adanya sebaran COVID-19", ujar Taslim.

Lanjutnya, "pada prinsipnya, perjuangan dari serikat, sangat jelas. Dan tentu memiliki hubungan erat terhadap visi misi Pemda, peningkatan kesejahteraan dengan mempekerjakan masyarakat. Namun kenyataan hari ini, banyak persoalan yang dihadapi sehingga kepentingan masyarakat terhalangi akibat pandemi" ucap Taslim.

olehnya, ia mengajak seluruh pihak yang hadir untuk berdiskusi dengan serius agar keputusan yang dibuat tidak menimbulkan masalah kedepannya.

Adapun hasil diskusi yang diperoleh adalah;

  1. Perusahaan melakukan validasi data dari Serikat Pekerja sebanyak 800 karyawan yang "dirumahkan" dan telah tinggal berbulan-bulan di Morowali.
  2. Lakukan pemanggilan bagi karyawan yang "dirumahkan" dan telah lama menetap di Morowali.
  3. Dalam rangka mengantisipasi keterbatasan  ruang isolasi, Pemerintah Daerah menyarankan agar pemanggilan karyawan yang "dirumahkan" harus dilaporkan kepada pemerintah agar dapat dibantu proses pengawasan karantinanya.
  4. Pemerintah Daerah siap memfasilitasi ruang isolasi bagi karyawan untuk dikarantina.
  5. Adanya transparansi atau keterbukaan informasi dari pihak perusahaan untuk setiap langkah kebijakan yang dikeluarkan agar menghindari terjadinya kegaduhan akibat hoaks.
  6. Lakukan uji SWAB bagi karyawan yang berasal dari luar daerah.
  7. Pemberian hak cuti akan segera dilakukan saat proses pemanggilan karyawan berjalan baik.

Berita Terkait

inspektur-daerah-morowali-afridin-ingatkan-survei-penilaian-integritas-harus-dijawab-bukan-diabaikan

Inspektur Daerah Morowali, Afridin Ingatkan Survei Penilaian Integritas Harus Dijawab, Bukan Diabaikan

Morowalikab.go.id – Bungku - Inspektur Daerah Kabupaten Morowali, Afridi, SH., M.SA, menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI). Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa survei ini

bupati-imbau-stakeholder-optimalkan-sumber-pendapatan-daerah-kabupaten-morowali

Bupati Imbau Stakeholder Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali

  morowalilkab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Realisasi Penerimaan Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester

dukung-rencana-kerja-sama-dengan-big-pemkab-morowali-gelar-rapat-tim-koordinasi

Dukung Rencana Kerja Sama Dengan BIG, Pemkab Morowali Gelar Rapat Tim Koordinasi

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk menindak lanjuti rencana kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Rapat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekre

bupati-iksan-tinjau-penggalian-drainase-di-desa-labota

Bupati Iksan Tinjau Penggalian Drainase di Desa Labota

Morowalikab.go.id-Bahodopi- Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, meninjau langsung proses penggalian drainase di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Minggu (29/6). Meskipun bertepatan dengan hari libur, Iksan turun langsung ke lapangan untuk

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-persetujuan-terhadap-3-buah-ranperda-menjadi-perda-ta-2019

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap 3 Buah Ranperda Menjadi Perda TA. 2019

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Menggelar Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan 1 Dengan Agenda Persetujuan DPRD terhadap 3 (Tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupate