Jelang Verifikasi Proposal TPK PPM, Pemkab Morowali Bahas Juknis PPM PT. Hengjaya Mineralindo

  Monday 14 June 2021   helman kaimu     3444

1

Morowalikab.go.id, Bungku, Menjelang pelaksanaan verifikasi Proposal Tim Pelaksana Kegiatan Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (TPK PPM), Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat pembahasan petunjuk teknis (Juknis) Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT. Hengjaya Mineralindo, di Aula Bappeda, Senin (14/6/21).

Kegiatan yang dipimpin Kaban Bappeda, Ramli Sanudin, SE., M.Si diikuti sejumlah Kepala Desa dan TPK PPM PT. Hengjaya Mineralindo. Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A), Drs. Abd. Wahid Hasan, M.Pd, Kadis Perindag, H. Zaenal, SE., M.M, dan sejumlah perwakilan OPD teknis.

3

Kaban Bappeda, Ramli Sanudin mengatakan maksud kegiatan ini untuk memastikan program dalam penyelenggaraan kegiatan PPM di 8 desa lingkar tambang PT. Hengjaya Mineralindo tidak terjadi tumpang tindih program sehingga diharapkan semua perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan juknis yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, Kadis PMDP3A, Abd. Wahid Hasan mengingatkan semua TPK PPM desa lingkar tambang PT. Hengjaya Mineralindo dalam menyusun usulan program skala prioritas di desa selalu melakukan koordinasi dengan tim teknis  Pemerintah.

‘’Dalam pelaksanaan pembangunan skala prioritas di desa, TPK PPM harus berpedoman pada juknis yang sudah ditetapkan. Selain itu, untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program maka diharapkan TPK PPM selalu berkoordinasi dengan tim teknis OPD Pemkab Morowali. Olehnya jangan lakukan kegiatan pembangunan di Desa dengan menggunakan dana PPM PT Hengjaya Mineralindo sebelum dilakukan verifikasi kelayakan proposal oleh Tim teknis OPD. Ini untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program pemerintah daerah dengan PPM PT. Hengjaya Mineralindo. Karena dalam juknis tidak dibenarkan satu program dibiayai Dana dari Pemda dan dana PPM,’’ ungkap Mantan Kaban Kesbangpol Morowali tersebut.

Diketahui 8 desa penerima dana PPM PT. Hengjaya Mineralindo antara lain, Untuk wilayah Kecamatan Bahodopi yakni Desa Makarti Jaya, Padabaho, dan Bete-Bete. sedangkan untuk Kecamatan Bungku Pesisir meliputi Desa Tangofa, Lafeu, Tanda Oleo, Werea, dan Pungkeu.

 

 

Berita Terkait

kunker-di-morowali-bupati-iksan-dan-wabup-iriane-iliyas-sambut-hangat-kedatangan-menteri-lingkungan-hidup

Kunker di Morowali, Bupati Iksan dan Wabup Iriane Iliyas Sambut Hangat Kedatangan Menteri Lingkungan Hidup

Morowalikab.go.id, Bumi Raya - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf bersama Wakil Bupati (Wabup), Iriane Iliyas menyambut hangat kedatangan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (RI) di Kabupa

pembangunan-mall-pelayanan-publik-kabupaten-morowali-resmi-dimulai

Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Morowali, Resmi Dimulai

Morowalikab.go.id - Bungku - Ditandai dengan Peletakan Batu oleh Bupati Morowali Drs. Taslim, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Morowali Resmi dimulai, Sabtu (04/06/22). Pembangunan Mall Pelayanan Publik yang dinaungi oleh Dinas Penanaman Moda

wabup-morowali-iriane-hadiri-penutupan-turnamen-bumi-raya-cup-2025

Wabup Morowali, Iriane Hadiri Penutupan Turnamen Bumi Raya Cup 2025

Morowalikab.go.id, Bumi Raya – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, S.E., menghadiri acara penutupan Turnamen Bumi Raya Cup Tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Beringin Jaya, Kecamatan Bumi Raya, Jumat sore 12/09/2025).

simda-perencanaan-diterapkan-2020

SIMDA Perencanaan Diterapkan 2020

PPID / morowalikab.go.id / BUNGKU. (Selasa, 19/19), bertempat di ruang rapat Kantor Badan Penelitian, Pengembangan dan Perencanaan Daerah (BP3D) Kab. Morowali, dilaksanakan Rapat Pembentukan Tim SIMDA Perencanaan. Rapat dipimpin oleh Sekretaris BP3D,

pemkab-morowali-gelar-rakor-bkd-komitmen-beri-sanksi-tegas-bagi-phl-malas

Pemkab Morowali Gelar Rakor, BKD Komitmen Beri Sanksi Tegas Bagi PHL Malas

morowalikab.go.id - Bungku - Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor 188.4.45/Kep0022/BKPSDMD/2021 tentang pengangkatan dan penempatan tenaga Honorer daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Morowali, dalam hal ini Badan Kepegawai