Jelang Verifikasi Proposal TPK PPM, Pemkab Morowali Bahas Juknis PPM PT. Hengjaya Mineralindo

  Monday 14 June 2021   helman kaimu     3219

1

Morowalikab.go.id, Bungku, Menjelang pelaksanaan verifikasi Proposal Tim Pelaksana Kegiatan Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (TPK PPM), Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat pembahasan petunjuk teknis (Juknis) Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT. Hengjaya Mineralindo, di Aula Bappeda, Senin (14/6/21).

Kegiatan yang dipimpin Kaban Bappeda, Ramli Sanudin, SE., M.Si diikuti sejumlah Kepala Desa dan TPK PPM PT. Hengjaya Mineralindo. Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A), Drs. Abd. Wahid Hasan, M.Pd, Kadis Perindag, H. Zaenal, SE., M.M, dan sejumlah perwakilan OPD teknis.

3

Kaban Bappeda, Ramli Sanudin mengatakan maksud kegiatan ini untuk memastikan program dalam penyelenggaraan kegiatan PPM di 8 desa lingkar tambang PT. Hengjaya Mineralindo tidak terjadi tumpang tindih program sehingga diharapkan semua perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan juknis yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, Kadis PMDP3A, Abd. Wahid Hasan mengingatkan semua TPK PPM desa lingkar tambang PT. Hengjaya Mineralindo dalam menyusun usulan program skala prioritas di desa selalu melakukan koordinasi dengan tim teknis  Pemerintah.

‘’Dalam pelaksanaan pembangunan skala prioritas di desa, TPK PPM harus berpedoman pada juknis yang sudah ditetapkan. Selain itu, untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program maka diharapkan TPK PPM selalu berkoordinasi dengan tim teknis OPD Pemkab Morowali. Olehnya jangan lakukan kegiatan pembangunan di Desa dengan menggunakan dana PPM PT Hengjaya Mineralindo sebelum dilakukan verifikasi kelayakan proposal oleh Tim teknis OPD. Ini untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program pemerintah daerah dengan PPM PT. Hengjaya Mineralindo. Karena dalam juknis tidak dibenarkan satu program dibiayai Dana dari Pemda dan dana PPM,’’ ungkap Mantan Kaban Kesbangpol Morowali tersebut.

Diketahui 8 desa penerima dana PPM PT. Hengjaya Mineralindo antara lain, Untuk wilayah Kecamatan Bahodopi yakni Desa Makarti Jaya, Padabaho, dan Bete-Bete. sedangkan untuk Kecamatan Bungku Pesisir meliputi Desa Tangofa, Lafeu, Tanda Oleo, Werea, dan Pungkeu.

 

 

Berita Terkait

forkopimda-morowali-mediasi-pertikaian-antar-warga

FORKOPIMDA MOROWALI MEDIASI PERTIKAIAN ANTAR WARGA

Morowalikab.go.id - Menyikapi pertikaian antar warga di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi yang terjadi sejak hari Sabtu, 27 Oktober 2018, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) terdiri dari Bupati Morowali Drs. Taslim, Dandim 1311/Morowali Letko

bupati-morowali-hadiri-upacara-peringatan-hari-ibu-ke-93-tahun

Bupati Morowali Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu Ke- 93 Tahun 2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim menghadiri upacara peringatan Hari Ibu ke-93 Tahun, Di Gedung Serba Guna Ahmad Hadi, Kel. Matano, Kec. Bungku Tengah, Rabu, 22 Desember 2021.  Acara dengan Mengusung tema "Perempuan berda

pemkab-morowali-gelar-gerakan-pangan-murah-tahun-2025

Pemkab Morowali Gelar Gerakan Pangan Murah Tahun 2025

Morowalikab.go.id – Bungku – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menjaga stabilisasi pasokan serta harga pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Dinas Pertanian da

jalin-silaturahmi-bupati-morowali-buka-karang-taruna-cup-ix-kecamatan-bungku-tengah

Jalin Silaturahmi, Bupati Morowali Buka Karang Taruna Cup IX Kecamatan Bungku Tengah

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs, Taslim, resmi membuka turnamen Karang Taruna Cup IX Kecamatan Bungku Tengah di Alun-alun Lapangan Bola Sangiang Kinambuka, Kelurahan Marsaoleh, Kamis (29/12/22) Sore. Pelaksanaan kegiatan ini bertu

pemkab-morowali-gelar-konsultasi-publik-terhadap-3-tiga-buah-ranperda

Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik terhadap 3 (Tiga) Buah Ranperda

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum dan Perundang-undangan bekerjasama dengan Perkumpulan Lembaga Kajian Hukum dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhada