Implementasi Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi

  Monday 16 March 2026   Octaviana Latong     213

Bayu Rahmawati, S. Kom (Analis Kebijakan Ahli Muda) Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali
Bayu Rahmawati, S. Kom (Analis Kebijakan Ahli Muda) Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali

 

Morowalikab.go.id-Bungku- Reformasi birokrasi merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah adalah penyederhanaan birokrasi, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menekankan pentingnya struktur organisasi yang lebih ramping agar birokrasi menjadi lincah, cepat dalam mengambil keputusan, dan berorientasi pada hasil.

Penyederhanaan birokrasi tidak hanya bertujuan merampingkan struktur organisasi, tetapi juga mendorong perubahan pola kerja dari yang sebelumnya bersifat hierarkis menjadi lebih dinamis, fleksibel, dan kolaboratif. Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Morowali melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2021 dan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2021. Melalui kebijakan tersebut, sebanyak 242 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali telah dialihkan ke dalam jabatan fungsional.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Morowali menetapkan Peraturan Bupati Morowali Nomor 26 Tahun 2022 yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan sistem kerja Aparatur Sipil Negara untuk penyederhanaan birokrasi. Sistem kerja ini dirancang sebagai instrumen untuk mendukung pelaksanaan tugas organisasi secara lebih efektif melalui pola kerja yang berbasis kompetensi, kolaboratif, dan berorientasi pada kinerja.

Namun demikian, implementasi sistem kerja pasca penyederhanaan birokrasi hingga saat ini belum berjalan optimal. Dalam praktiknya, pola kerja yang digunakan masih cenderung mengikuti pola lama yang bersifat struktural dan berjenjang. Pembagian tugas belum sepenuhnya didasarkan pada kompetensi dan peran jabatan fungsional, tetapi masih mengikuti kebiasaan sebelum dilakukan penyederhanaan organisasi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Morowali masih lebih banyak terlihat pada perubahan struktur organisasi, sementara perubahan sistem kerja sebagai inti dari reformasi birokrasi belum sepenuhnya terwujud. Oleh karena itu, diperlukan langkah penguatan agar implementasi sistem kerja dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Pertama, perlu dilakukan peningkatan pemahaman terhadap sistem kerja baru, baik bagi pimpinan maupun pejabat fungsional, agar pelaksanaan tugas tidak lagi menggunakan pola kerja lama, tetapi beralih pada pola kerja yang kolaboratif dan berbasis kompetensi.

Kedua, diperlukan penegasan peran pimpinan perangkat daerah dalam menerapkan sistem kerja baru, khususnya dalam melakukan pembagian tugas berdasarkan kompetensi, kebutuhan organisasi, dan target kinerja.

Ketiga, perangkat daerah perlu menyusun dan menyempurnakan proses bisnis serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai dengan struktur organisasi hasil penyederhanaan, sehingga pelaksanaan tugas memiliki pedoman yang jelas dan tidak kembali pada pola kerja hierarkis.

Dengan langkah-langkah tersebut, tentunya diharapkan penyederhanaan birokrasi tidak hanya berhenti pada perubahan struktur, tetapi juga mampu menghadirkan sistem kerja yang lebih efektif, kolaboratif dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Penulis Bayu Rahmawati, S. Kom (Analis Kebijakan Ahli Muda) Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali

Berita Terkait

pj-bupati-morowali-a-rachmansyah-ismail-himbau-seluruh-asn-lingkup-pemkab-morowali-bijak-dalam-penggunaan-fasilitas-pemerintah

Pj Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail Himbau Seluruh ASN Lingkup Pemkab Morowali Bijak Dalam Penggunaan Fasilitas Pemerintah

Morowalikab.go.id – Bungku – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)  telah menetapkan jadwal tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sesuai dengan putusan KPU, UU Pilkada Pasal tersebut m

resmi-buka-inia-ea-cup-2022-bupati-morowali-dukung-pembangunan-di-larobenu

Resmi Buka Inia Ea Cup 2022, Bupati Morowali Dukung Pembangunan di Larobenu

Morowalikab.go.id - Bungku Barat - Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka Inia Ea Cup Pekan Olahraga Desa Larobenu 2022 di Pantai Pesarapua Desa Larobenu, Minggu (15/05/2022).  Acara yang bakal dihelat selama sepekan (15 hingga 24 Mei 2022

bupati-morowali-buka-secara-resmi-rakerda-tahun-2023

Bupati Morowali Buka Rakerda Tahun 2023

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 di Aula Rapat Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Sulawesi Tengah, Rabu (18/1/2023). Kegiatan Rakerda Tahu

bawaslu-morowali-gelar-sosialisasi-tegaskan-netralitas-asn-tni-dan-polri-di-pemilu-2024

Bawaslu Morowali Gelar Sosialisasi, Tegaskan Netralitas ASN, TNI, dan POLRI di Pemilu 2024.

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) yang demokratis dan integritas, Badan Pengawas Pemilihan UMUM (Bawaslu) Kabupaten Morowali,  Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)  menyelenggarakan Sosialisasi Netra

kunker-kominfo-morowali

Kominfo Morowali jadi referensi studi tiru, Kominfo Parigi Moutong Terkait Penyusunan SPBE

Morowalikab.go.id-Bungku- Peran dinas Kominfo sebagai penunjang penting penerapan open e-government Pemkab Morowali berbasis IT ini menjadikannya referensi studi tiru dan studi banding oleh Kominfo Parigi Moutong, Rabu (10/08/22). Kepala Dinas Ko