DPRD Morowali Setujui 3 (Tiga) Buah Raperda Untuk Menjadi Perda

  Friday 14 August 2020   helman kaimu     1377

 

WBUP 1

Morowali, IKP Morowali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun sidang 2019-2020

Rapat paripurna dengan agenda persetujuan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (13/08/20).

Rapat  yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali, dihadiri Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM, PLT Sekwan, Drs. Sukri Matorang, Anggota DPRD Morowali serta Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab. Morowali.

WABUP2

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali mengapresiasi pengisiatif salah satu Raperda DPRD yakni Pemberian bantuan hukum masyarakat miskin, yang  merupakan salah satu terobosan DPRD dan Pemda dalam mengupayakan untuk memenuhi, sekaligus sebagai implementasi negara hukum dinegeri ini, yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan didepan hukum dan pemerintahan.

‘’Perda bantuan hukum masyarakat miskin bertujuan melindungi hak konstitusional masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didepan hukum dan pemerintahan, menjamin dan melindungi masyarakat miskin dan mendapatkan bantuan hukum dan memfasilitasi pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum,’’ jelasnya.

WABUP 4

Menanggapi persetujuan 3 buah Raperda untuk menjadi Perda, Bupati Morowali yang diwakili Wabup, H. Najamudin mengatakan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda menjadi Perda usul pemerintah dan DPRD.

‘’Kami selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda untuk menjadi Perda,'' ujarnya

Ketiga Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan dan fasilitasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan telah melalui mekanisme pembicaraan pada tingkat I (Pertama), dan pada hari ini telah memasuki tahapan pembicaraan tingk II (Kedua) yakni pengambilan keputusan persetujuan bersama Raperda sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 74 Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri No.80 Tahun 2015 yang merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Raperda menjadi Perda,’’ kunci Najamudin.

Usai memberikan pendapat akhir, Wakil Bupati bersama Wakil Ketua II DPRD menandatangani berita acara tentang persetujuan 3 buah Raperda serta penyerahan berita acara dan keputusan DPRD tentang 3 buah Raperda yang telah disetujui dari Pimpinan Dewan kepada Wakil Bupati Morowali.

Adapun 3 (Tiga) buah Raperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya:

 Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin

2.       Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah; dan

3.       Raperda tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

 

Berita Terkait

selamatkan-aset-dan-penerimaan-negara-pemkab-morowali-tandatangani-mou

Selamatkan Aset dan Penerimaan Negara, Pemkab Morowali Tandatangani MoU

Morowali, IKP, Kominfo, Didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Faruk Jibran, SH dan Sekretaris Inspektorat Daerah, Nur Alam, S.Pd.,M.Pd, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd bersama Kepala Kejaksaan Neg

bappelitbangda-morowali-gelar-sosialisasi-renstra-perangkat-daerah-untuk-pembangunan-berkelanjutan

Bappelitbangda Morowali Gelar Sosialisasi Renstra Perangkat Daerah untuk Pembangunan Berkelanjutan

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar sosialisasi penyusunan rencana strategis perangkat daerah Kabupaten Morowali tahun 2025-2029, di

hut-ke-80-ri-pemkab-morowali-serahkan-santunan-kematian-bpjs-ketenagakerjaan

HUT ke-80 RI, Pemkab Morowali Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Morowalikab.go.id – Bungku – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali tidak hanya menggelar Upacara Detik-detik Proklamasi, tetapi juga menyerahkan ber

bupati-morowali-jamu-makan-malam-wagub-sulteng-dan-peserta-rakor-pembangunan-kesejahteraan-se-sulteng

Bupati Morowali Jamu Makan Malam, Wagub Sulteng dan Peserta Rakor Pembangunan Kesejahteraan Se = Sulteng.

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim menyambut baik Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Ma'mun Amir dan Peserta Rakor Pembangunan Kesejahteraan Se Sulteng, melalui jamuan makan malam di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (28/02/23) M

secara-virtual-pemkab-morowali-ikuti-sosialisasi-perpres-no-95-tahun-2018-tentang-spbe

Digelar Secara Virtual, Persamaan persepsi Arsitektur SPBE dan Peta Rencana Kab. Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali mengikuti kegiatan sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui via zoom meeting di Ruang Media Center, Selasa (19/7/22). Kegiatan tersebut di hadiri oleh Staf Ahl