DPRD Morowali Setujui 3 (Tiga) Buah Raperda Untuk Menjadi Perda

  Friday 14 August 2020   helman kaimu     1251

 

WBUP 1

Morowali, IKP Morowali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun sidang 2019-2020

Rapat paripurna dengan agenda persetujuan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (13/08/20).

Rapat  yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali, dihadiri Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM, PLT Sekwan, Drs. Sukri Matorang, Anggota DPRD Morowali serta Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab. Morowali.

WABUP2

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali mengapresiasi pengisiatif salah satu Raperda DPRD yakni Pemberian bantuan hukum masyarakat miskin, yang  merupakan salah satu terobosan DPRD dan Pemda dalam mengupayakan untuk memenuhi, sekaligus sebagai implementasi negara hukum dinegeri ini, yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan didepan hukum dan pemerintahan.

‘’Perda bantuan hukum masyarakat miskin bertujuan melindungi hak konstitusional masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didepan hukum dan pemerintahan, menjamin dan melindungi masyarakat miskin dan mendapatkan bantuan hukum dan memfasilitasi pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum,’’ jelasnya.

WABUP 4

Menanggapi persetujuan 3 buah Raperda untuk menjadi Perda, Bupati Morowali yang diwakili Wabup, H. Najamudin mengatakan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda menjadi Perda usul pemerintah dan DPRD.

‘’Kami selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda untuk menjadi Perda,'' ujarnya

Ketiga Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan dan fasilitasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan telah melalui mekanisme pembicaraan pada tingkat I (Pertama), dan pada hari ini telah memasuki tahapan pembicaraan tingk II (Kedua) yakni pengambilan keputusan persetujuan bersama Raperda sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 74 Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri No.80 Tahun 2015 yang merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Raperda menjadi Perda,’’ kunci Najamudin.

Usai memberikan pendapat akhir, Wakil Bupati bersama Wakil Ketua II DPRD menandatangani berita acara tentang persetujuan 3 buah Raperda serta penyerahan berita acara dan keputusan DPRD tentang 3 buah Raperda yang telah disetujui dari Pimpinan Dewan kepada Wakil Bupati Morowali.

Adapun 3 (Tiga) buah Raperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya:

 Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin

2.       Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah; dan

3.       Raperda tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

 

Berita Terkait

dinsos-morowali-verval-dtks-melalui-aplikasi-siks-ng-kita-tahun-2020

Data Akurat pastikan Bansos tersalur dengan Benar, Dinsos Morowali Verval DTKS Melalui Aplikasi SIKS-NG Tahun 2020

  Morowali, IKP Kominfo, Guna memastikan Bantuan Sosial (Bansos) tersalurkan dengan benar, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Sosial Daerah menggelar Sosialisasi Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

paripurna-dprd-morowali-ke-7-agendakan-jawaban-bupati-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-usul-pemerintah-daerah-dan-jawaban-pengusul-atas-pendapat-bupati-terhadap-ranperda-inisiatif-dprd

Paripurna DPRD Morowali Ke-7, Agendakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul Atas Pendapat Bupati Terhadap Ranperda inisiatif DPRD

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke - 7 (Tujuh) Masa Persidangan II Tahun sidang 2021-2022 di Ruang Sidang DPRD, Kamis (07/03). Paripurna memuat agenda jawaban pengusul ata

pemkab-morowali-rapat-bersama-pt-adp-tindak-lanjuti-keluhan-masyarakat-soal-dampak-lingkungan

Pemkab Morowali Rapat Bersama PT ADP, Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Soal Dampak Lingkungan

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir. Moh Rizal Badudin memimpin rapat bersama PT Alaska Dwipa Perdana (ADP) bertempat di ruang rapat asisten I di Gedung Kantor Bupati Morowali, Desa Bente

perangi-sebaran-covid-19-pemkab-morowali-gelar-rakor-bersama-sejumlah-tokoh

Perangi Sebaran Covid-19 Pemkab Morowali Gelar Rakor Bersama Sejumlah Tokoh

  Foto Rapat Koordinasi Bungku, morowalikab.go.id, Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Morowali perlu Kerjasama dari semua pihak termasuk Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, dan selur

bupati-morowali-lantik-9-pejabat-pimpinan-tinggi-pratama-kabupaten-morowali

Bupati Morowali Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali, Acara berlangsung di Ruang Aula Kantor Bupati, Rabu (7/4). Pelantikan dan pengambila