DPRD Morowali Setujui 3 (Tiga) Buah Raperda Untuk Menjadi Perda

  Friday 14 August 2020   helman kaimu     1457

 

WBUP 1

Morowali, IKP Morowali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun sidang 2019-2020

Rapat paripurna dengan agenda persetujuan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (13/08/20).

Rapat  yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali, dihadiri Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM, PLT Sekwan, Drs. Sukri Matorang, Anggota DPRD Morowali serta Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab. Morowali.

WABUP2

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali mengapresiasi pengisiatif salah satu Raperda DPRD yakni Pemberian bantuan hukum masyarakat miskin, yang  merupakan salah satu terobosan DPRD dan Pemda dalam mengupayakan untuk memenuhi, sekaligus sebagai implementasi negara hukum dinegeri ini, yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan didepan hukum dan pemerintahan.

‘’Perda bantuan hukum masyarakat miskin bertujuan melindungi hak konstitusional masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didepan hukum dan pemerintahan, menjamin dan melindungi masyarakat miskin dan mendapatkan bantuan hukum dan memfasilitasi pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum,’’ jelasnya.

WABUP 4

Menanggapi persetujuan 3 buah Raperda untuk menjadi Perda, Bupati Morowali yang diwakili Wabup, H. Najamudin mengatakan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda menjadi Perda usul pemerintah dan DPRD.

‘’Kami selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda untuk menjadi Perda,'' ujarnya

Ketiga Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan dan fasilitasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan telah melalui mekanisme pembicaraan pada tingkat I (Pertama), dan pada hari ini telah memasuki tahapan pembicaraan tingk II (Kedua) yakni pengambilan keputusan persetujuan bersama Raperda sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 74 Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri No.80 Tahun 2015 yang merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Raperda menjadi Perda,’’ kunci Najamudin.

Usai memberikan pendapat akhir, Wakil Bupati bersama Wakil Ketua II DPRD menandatangani berita acara tentang persetujuan 3 buah Raperda serta penyerahan berita acara dan keputusan DPRD tentang 3 buah Raperda yang telah disetujui dari Pimpinan Dewan kepada Wakil Bupati Morowali.

Adapun 3 (Tiga) buah Raperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya:

 Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin

2.       Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah; dan

3.       Raperda tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

 

Berita Terkait

pemdakab-morowali-gelar-seminar-awal-penyusunan-rancangan-desain-olahraga-daerah-wujudkan-indonesia-emas-2045

Pemdakab Morowali Gelar Seminar Awal Penyusunan Rancangan Desain Olahraga Daerah, Wujudkan Indonesia Emas 2045

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Daerah menggelar Seminar Awal terkait Tata Cara Pedoman Penyusunan Rancangan Desain Olahraga Daerah (DOD) Kabupaten Morowali, Seminar yang be

pemkab-morowali-rapat-persiapan-menyambut-sholat-idul-adha-1442-h2021-m

Pemkab Morowali Rapat Persiapan Menyambut Sholat Idul Adha 1442 H/2021 M

Morowalikab.go.id-Bungku- Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H / 2021 M yang masih dalam masa Pandemi COVID-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar rapat persiapan. bertempat di Ruang Aula Dinkes Morowali, Rabu (7/7/2021) 

pj-bupati-yusman-mahbub-resmikan-kantin-dwp-unit-dinas-pendidikan-morowali

Pj Bupati Yusman Mahbub Resmikan Kantin DWP Unit Dinas Pendidikan Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si didampingi Plt.Ketua TP PKK Morowali, Ny.Fawakiha Yusman Mahbub meresmikan kantin DWP Unit Dinas Pendidikan, Selasa (20/08/2024). Kantin tersebut merupakan binaan Dharma

fakultas-hukum-untad-gelar-sosialisasi-penerimaan-maba-prodi-magister-ilmu-hukum-tahun-akademik-20222023-di-morowali

Fakultas Hukum Untad Gelar Sosialisasi Penerimaan Maba Prodi Magister Ilmu Hukum Tahun Akademik 2022/2023 di Morowali

  Morowalikab.go.id - Bungku - Fakultas Hukum Universitas Tadulako menggelar Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Magister Ilmu Hukum Tahun Akademik 2022/2023 kepada Aparatur Sipil Negara dengan kualifikasi pendidikan S1 untuk

pemda-morowali-gelar-sosialisasi-dan-launching-akurasi-zonasi-ssh-apbd-2021

Pemda Morowali Gelar Sosialisasi dan Launching akurasi Zonasi SSH APBD 2021

  Morowalikab.go.id-Bungku- Sehubungan dengan penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kab. Morowali menggelar sosialisasi Penggunanaan Sistem Informasi SSH (Standar Satuan Harga), sosiali