Wednesday 28 September 2022
Octaviana Latong
1220
Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I, dengan Agenda Persetujuan Ranperda Usul Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Kamis (29/09/22).
Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali Kuswandi, S.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD Morowali Asgar Ali, dan diikuti sebanyak 17 orang Anggota DPRD Morowali.
Turut menghadiri, Wakil Bupati Morowali Dr.H.Najamudin, M.Pd, Unsur Forkompinda Kabupaten Morowali, Para Staf Ahli dan Asisten Setkab Morowali, Pejabat Teras Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Eselon III dan IV Lingkup Pemkab Morowali, Serta Isnan Pers.
Anggota Bapemperda DPRD Morowali Agus Wiratno menyampaikan laporan terhadap hasil pembahasan 3 (Tiga) buah rancangan peraturan daerah yakni Rancangan Perda tentang Pengelolaan Pertamanan; Rancangan Perda tentang Bangunan Gedung; dan Rancangan Perda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku.
" Perlu kami sampaikan bahwa sebelum 3 (tiga) buah ranperda ini diajukan ke DPRD Kabupaten Morowali telah dilakukan harmonisasi pada Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah. Namun, Meskipun mekanisme perundang-undangan telah dilalui dalam penyusunan 3 (tiga) buah ranperda diatas akan tetapi kami sadari bahwa dalam ranperda ini masih banyak hal-hal yang perlu mendapat koreksi baik redaksional maupun substansi. Maka, diharapkan kiranya paripurna yang terhormat ini dapat memberikan pemikiran untuk penyempurnaan raperda ini."Pungkasnya
Sementara, Pendapat akhir Bupati Morowali yang dibacakan oleh Wakil Bupati Morowali menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD atas kebersamaan dalam pembangunan di daerah ini. Pemerintah daerah juga menyampaikan rasa syukur dan memberikan apresiasi atas kerjasamanya kepada Bapemperda yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan 3 buah ranperda usul pemerintah daerah.
Pihaknya menyebut, berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan di Kabupaten Morowali.
" Setelah mendengar dan mencermati penyampaian laporan Bapemperda DPRD Kabupaten Morowali terhadap 3 (tiga) buah ranperda dan pembacaaan keputusan DPRD tentang 2 buah ranperda menjadi perda, saya selaku pimpinan daerah berpendapat bahwa DPRD Morowali memberikan persetujuan untuk menetapkan ranperda tersebut menjadi perda." Ungkapnya
Di kesempatan itu, Pimpinan Sidang Kuswandi menyampaikan bahwa pada agenda paripurna ini, DPRD Kabupaten Morowali menyetujui 2 (dua) buah rancangan perda menjadi perda yaitu pengelolaan pertamanan dan bangunan gedung. Sementara, 1 (satu) buah ranperda yakni ranperda tentang kelembagaan adat dan pelestarian budaya tobungku, dipending dan akan dilakukan pengkajian kembali bersama pakar dewan adat tobungku.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara antara pemerintah daerah dan DPRD tentang persetujuan 2 buah Ranperda Usul Pemerintah Daerah. dan dilanjutkan Penyerahan keputusan DPRD tentang persetujuan ranperda oleh Pimpinan DPRD Morowali kepada Wakil Bupati Morowali.