Diskominfo-SP Morowali Tetapkan Pengelolaan Kemitraan Komunitas Informasi Masyarakat Yayasan Sanggar Seni Sampelaa

  Friday 31 January 2025   Maisarah     440

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Daerah menetapkan Yayasan Sanggar Seni Sampelaa sebagai mitra Komunitas Informasi Masyarakat Kabupaten Morowali, Jumat (31/01/2025) pagi.

WhatsApp Image 2025-01-31 at 13-17-11_43ea0793

Kegiatan penandatanganan SK Penetapan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo-SP, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, turut dihadiri Kadis Kominfo-SP Badiuz Zaman, ST.,MT, Kabid IKP, Albakarah Firmansyah, S.Sos, Ketua KIM Yayasan Sanggar Seni Sampelaa Asbaruddin Dg.Patolla dan Sobri Labinta.

Kabid IKP, Albakarah Firmansyah menuturkan KIM sebagai entitas layanan publik yang dikelola oleh masyarakat untuk masyarakat dan menjadi kekuatan penting dalam memperkuat komunikasi publik dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

“KIM juga bisa menjadi penampung aspirasi masyarakat desa untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah, sehingga dengan terbentuknya KIM akses informasi yang dibutuhkan masyarakat semakin terbuka dan mudah.” Ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Badiuz Zaman juga menyampaikan KIM sebagai mitra pemerintah daerah harus berperan aktif dalam membantu pemerintah dalam hal penyebarluasan informasi secara efektif ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

“kedepannya kolaborasi sangat dibutuhkan baik terkait program-program dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, dengan harapan Yayasan Sanggar Seni Sampelaa mampu mengkoordinir dan mendorong pengembangan KIM yang ada di desa-desa”. Ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengingatkan KIM untuk terus berkomitmen menyebarluaskan informasi menyebarkan informasi publik yang baik dan benar serta memiliki nilai guna yang bermanfaat bagi komunitas maupun masyarakat sekitar.

WhatsApp Image 2025-01-31 at 13-17-12_e22f8af5

Adapun kegiatan diakhiri dengan penandatanganan SK Penetapan dan foto bersama.

WhatsApp Image 2025-01-31 at 13-17-13_97bb4194

 

Berita Terkait

bupati-disiplin-pegawai-wujudkan-pelayanan-yang-maksimal

Bupati: Disiplin Pegawai, Wujudkan Pelayanan Yang Maksimal

BUNGKU: - morowalikab.go.id - Bupati Morowali Drs. Taslim, mengatakan bahwa memasuki tahun baru 2019, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, agar senan tiasa meningkatkan disiplin, utamanya di

musrenbang-rkpd-2019-prioritaskan-pembangunan-sdm

Musrenbang RKPD 2019 Prioritaskan Pembangunan SDM

Morowalikab.go.id - Bungku - Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Morowali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) Morowali 2020 di Gedung S

launching-hari-pemungutan-suara-pemilu-serentak-tahun-2024-kpu-kabmorowali-menggelar-acara-nonton-bersama

Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. KPU Kab.Morowali Menggelar Acara Nonton Bersama

morowalikab.go.id - bungku- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Morowali menggelar Nonton bersama Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak tahun 2024 melalui Live streamimg di kanal youtube KPU RI.  Nobar hari peluncuran pemungutan suara

pemkab-morowali-hadiri-undangan-silaturahmi-bersama-kalla-toyota-morowali

Pemkab Morowali Hadiri Undangan Silaturahmi Bersama Kalla Toyota Morowali.

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali menghadiri undangan silaturahmi, sekaligus makan bersama yang diselenggarakan oleh Kalla Toyota Morowali. Rabu (5/6/24)   Acara yang digelar di Puncak ipi, Resto Ba'a ini bertujuan untu

pemkab-morowali-serahkan-bantuan-sosial-jadub-di-kecamatan-menui-kepulauan

Pemkab Morowali Serahkan Bantuan Sosial ‘’Jadup’’ di Kecamatan Menui Kepulauan

Morowalikab. go.id, Menkep, Penyandang disabilitas, orang tua lanjut usia (lansia) dan janda kurang mampu di wilayah kecamatan Menui Kepulauan menerima bantuan sosial berupa jaminan hidup (Jadup) masing-masing senilai 500 Ribu Rupiah per bulan. Ba