Wakili Pj Bupati Yusman Mahbub, Staf Ahli Bidang Kesra Buka Rakor Pokjanal Posyandu Kabupaten Morowali

  Friday 23 August 2024   Ketut Suta     815

WhatsApp Image 2024-08-21 at 16-19-08 Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si.,diwakili Staf Ahli bidang Kesra, Abdul Malik Hafid, SH.I.,MP.,secara resmi membuka Rapat koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu, bertempat di WIB Coffee & Eatery Morowali, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (21/8/2024).

Membuka kegiatan tersebut, Abdul Malik Hafid menyampaikan, Pokjanal ini terbentuk dengan keterlibatan tim seperti dari, PKK, Kementerian Agama (Kemenag), hingga OPD terkait di Lingkup Pemkab Morowali,, dan yang sebagai lini sektornya adalah Dinas Pemberdayaan desa (Pemdes).

WhatsApp Image 2024-08-21 at 16-20-06 Sehingga, melalui pertemuan rapat koordinasi ini diharapkan peran aktif semua pihak yang terlibat dalam memberikan saran, masukan-masukan ataupun pendapat kepada tim yang tergabung di Pokjanal Posyandu, agar kedepan pelaksanaan kegiatan seperti ini dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya. 

“Diharapkan Pokjanal ini harus lebih punya kegiatan yang pasti, karena Pokjanal melibatkan OPD dan pihak terkait lainnya. Selain itu, Pokjanal ini berjenjang mulai di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, kita harus menguatkan Pokjanal agar posyandu kita bisa terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan dinamika yang ada,” tuturnya.

WhatsApp Image 2024-08-21 at 16-23-54 Sementara itu, Kadis DPMDP3A Morowali mengatakan, kegiatan Rakor Pokjanal Posyandu ini merupakan agenda tahunan. Olehnya diharapkan seluruh tim yang terlibat dapat bekerja secara gotong royong dan saling bersinergi antara OPD terkait, agar pelaksanaan Pokjanal Posyandu Kabupaten Morowali dapat berjalan dengan baik.

WhatsApp Image 2024-08-21 at 16-23-06 Adapun acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Hadir pada kegiatan itu, Plt. Ketua TP PKK Morowali, Fawakihah Yusman Mahbub bersama jajaran, Kadis Kesehatan Morowali, Ashar Ma’aruf, SE.,M.Si.,perwakilan Kementerian Agama, serta para OPD di Lingkup Pemkab Morowali yang tergabung dalam Pokjanal Posyandu

Berita Terkait

paripurna-dprd-pemkab-morowali-sampaikan-pidato-nota-keuangan-pertanggungjawaban-apbd-ta-2022

Paripurna DPRD, Pemkab Morowali Sampaikan Pidato Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, diwakili Sekretaris daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggu

bupati-morowali-hadiri-peresmian-loket-pelayanan-kantor-pertanahan-morowali

Bupati Hadiri Peresmian loket pelayanan Kantor Pertanahan Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali hadiri peresmian loket pelayanan Kantor Pertanahan Morowali, di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (24/05/2023). Peresmian tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. D

jadi-desa-mandiri-desa-bente-optimis-raih-juara-lomba-desa-tingkat-kabupaten-morowali

Jadi Desa Mandiri, Desa Bente Optimis Raih Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Desa Bente sangat antusias mewakili Kecamatan Bungku Tengah ikut dalam penilaian lomba desa dan lomba kelurahan tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2022. Lomba desa yang Mengusung Tema “ Desa Tangguh, Ekonomi Masyarakat

plh-bupati-lepas-secara-resmi-138-kontingen-popda-morowali

PLH Bupati Lepas Secara Resmi 138 Kontingen POPDA Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - PLH Bupati Morowali Drs. Yusman Mahbub M.Si, resmi melepas seluruh Kontingen Atlet Morowali yang siap bertanding pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Se- Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 di Kabupaten Luwuk B

dprd-morowali-setujui-3-tiga-buah-raperda-untuk-menjadi-perda

DPRD Morowali Setujui 3 (Tiga) Buah Raperda Untuk Menjadi Perda

  Morowali, IKP Morowali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun sidang 2019-2020 Rapat paripurna dengan agenda persetujuan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daera