Wednesday 14 February 2024
Ketut Suta
290
Morowalikab.go.id, Bungku - Wakili Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir. Moh. Rizal Badudin memimpin rapat penyelesaian perselisihan tapal batas antara Desa Bahomotefe dan Desa Onepute Jaya, Kamis (15/2/2023).
Rapat tersebut bertempat di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar pada, Senin (5/2/2024) waktu lalu di tempat yang sama.
Kadis PMDP3A Morowali, Drs.Abd.Wahid Hasan, M.Pd.,mengatakan, rapat ini dilaksanakan secara internal Pemda, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi data terutama data peta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Nakertrans.
Adapun dari informasi yang diperoleh, kesimpulan dalam rapat tersebut, yakni:
1.Perlu menyurat ke kecamatan/desa untuk membuat berita acara hasil pertemuan antara Desa Bahomotefe dan Desa Onepute Jaya. Berita acara tersebut merupakan berita acara kesepakatan maupun ketidakkesepakatan dengan pendampingan dari tim penegasan dan penetapan batas desa kabupaten.
2.menyurat ke desa untuk melengkapi dokumen pendukung yang merupakan bahan penelitian tim penataan dan penegasan batas kabupaten.
Rapat yang dibuka oleh Asisten I dan dilanjutkan dengan sesi diskusi, itu juga dihadiri oleh, Kadis PMDP3A Morowali, Drs.Abd.Wahid Hasan, M.Pd.,Kabid Pertanahan DPKPP Morowali, Kadis Nakertrans Morowali, Ahmad, perwakilan dari BPN, Kabag Tapen, Kabag Hukum, dan pejabat terkait lainnya.