Thursday 06 October 2022
Winda Bestari
796
Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I, di Gedung Serbaguna Matano, Jumat (07/10/2022). Adapun agenda dalam Rapat Paripurna yakni Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023. Agenda dirangkaikan pula dengan Penyampaian Keputusan DPRD tentang Hasil Evaluasi APBD Perubahan TA 2022.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali dan diikuti 13 orang anggota dewan. Turut hadir Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, M.Pd., unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan insan pers.
Wabup Morowali, H. Najamudin dalam membacakan jawaban Bupati menyampaikan terimakasih atas persetujuan seluruh fraksi terhadap RAPBD TA 2023 untuk diteruskan pada pembahasan di tingkat selanjutnya. Menurutnya, hal tersebut merupakan sinergitas dan kesamaan komitmen antara pihak eksekutif maupun legislatif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
"Persetujuan seluruh fraksi ini dapat dimaknai sebagai kesamaan komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat", pungkasnya.
Lebih lanjut dirinya menguraikan, penyusunan APBD TA 2023 merupakan APBD terakhir dalam periode Pemerintahan Tahajud. Pemda terus berkomitmen merealisasikan target capaian kinerja guna mewujudkan visi Morowali Sejahtera Bersama. Wabup menambahkan, permasalahan yang dihadapi juga semakin kompleks sehingga semua arah kebijakan, program dan kegiatan harus terus mengedapankan kepentingan masyarakat serta tetap mengacu pada target RPJMD.
Menjawab pertanyaan mengenai potensi terjadinya pengangguran akibat kebijakan Pemerintah Pusat untuk menghapus tenaga honorer, atas nama Pemda H. Najamudin mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan upaya peningkatan jumlah formasi baik melalui penambahan jumlah formasi via seleksi ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Hal tersebut tentunya tenaga honorer seluruhnya tidak akan terserap menjadi ASN maupun P3K. Olehnya menjadi tugas kita bersama melakukan upaya-upaya sehingga tenaga honorer yang dipekerjakan karena mengisi kekurangan ASN agar tetap bekerja sebagai tenaga honorer atau memperoleh pekerjaan lainnya yang lebih layak", tandas dia.
Dirinya juga mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya atas segala saran dan masukan dari seluruh fraksi dan akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah Kab. Morowali. Ia juga mengajak seluruh fraksi DPRD untuk melalukan penajaman pada semua program dan kegiatan di dalam APBD TA 2023 secara cermat dan terukur sehingga visi dan misi pemerintah tahun 2018-2023 dapat tercapai dengan hasil maksimal dan memuaskan bagi masyarakat Kab. Morowali.
Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara antara Pemerintah Daerah dan DPRD Morowali tentang Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2023 dan penyerahan Keputusan DPRD tentang Hasil Evaluasi APBD Perubahan TA 2022 kepada Pemda Morowali.