Monday 15 July 2019
kary marunduh
1079
PPID - morowalikab.go.id - Bungku. Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., menjadi pembina apel pada apel pagi, (senin, 15/07/19). Bertempat di Halaman Kantor Bupati Morowali, apel pagi dipimpin oleh Dinas Perhubungan, yang diikuti oleh seluruh Pejabat eselon II, III, dan IV, serta seluruh tenaga honorer lingkup Pemkab Morowali.
Dalam arahannya, Wabup Najamudin menegaskan bahwa terdapat 3 (tiga) kabupaten di Sulawesi yang mendapat perhatian serius pemerintah pusat pasca bencana banjir yang melanda baru-baru ini, yaitu: Kab. Morowali, Konawe Utara, dan Konawe. Berdasarkan hasil pertemuan dengan pemerintah pusat di Jakarta (Rabu, 10/07/19), maka Wabup Najamudin menginstruksikan hal-hal, sebagai berikut:
- Kepada Dinas PU dan Penataan Ruang, Pendidikan, Sosial, Koperasi dan UMKM, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan BPBD, agar segera membuat laporan dampak kerusakan fisik dengan rincian kalkulasi kerugian.
- Kepada dinas tersebut, agar segera melaporkan langkah-langkah rekonstruksi pasca bencana yang sudah dilakukan daerah dan yang belum dilakukan, agar dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat.
- Bersama dengan Bupati/Wabup, dinas terkait dalam waktu dekat akan memaparkan proposal penanggulangan pasca bencana banjir kepada departemen terkait untuk mendapat bantuan dalam rekonstruksi pasca bencana.
Wabup Najamudin menegaskan jika instruksi ini harus segera ditindaklanjuti. Hal ini dibutuhkan agar proses rekonstruksi pasca bencana banjir dapat berlangsung cepat, sehingga masyarakat dapat segera kembali pada aktifitas seperti biasanya. Utamanya berhubungan dengan rekonstruksi insfrastruktur jalan dan jembatan, wabup meminta agar segera dipercepat karena merupakan akses utama antar provinsi dan kawasan industri nasional.
Di akhir arahannya, Wabup Najamudin kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN dan PHL lingkup Pemkab Morowali agar terus meningkatkan disiplin. Sebab disiplin merupakan kunci dari produkstifitas kinerja dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, wabup memerintahan agar siapa saja yang tidak mampu mentaati dan melaksanakan disiplin di lingkungan kerja masing-masing, agar dapat ditindak dengan tegas. (IKP/k4r7).-