Tuesday 23 March 2021
helman kaimu
1868
BUNGKU, morowalikab.go.id, Untuk mencegah terjadinya pernikan dini, Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali, Alamsyah, S.STP.M.Ec.Dev membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Fasilitasi Penguatan Keluarga Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Morowali Tahun 2021, Rabu (24/03/21).
Perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran terhadap hak dasar anak dan perempuan. Praktek ini membatasi pendidikan, kesehatan, pendapatan, masa depan, keamanan dan kemampuan anak serta mengakibatkan traumatis pada perempuan, sehingga perlu upaya pencegahannya, dengan melibatkan peran semua pihak.
‘’Upaya pencegahan terjadinya pelanggaran terhadap anak dibutuhkan peran semua pihak utamanya Pemda, organisasi, orang tua, anak dan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan untuk selalu mensosialisasikan nilai masyarakat dan agama, pendidikan moral, penguatan mental, hingga masalah psikologis,’’ ujar Wakil Bupati Morowali saat membuka kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, mantan Kandepag Kabupaten Poso mengungkapkan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah tindakan terpuji dan harus segera diakhiri. Olehnya peran keluarga dirumah sangat penting untuk memberikan pemahaman norma dan etika dalam hidup bermasyarakat sehingga mampu membentengi perempuan dari segala jenis penyimpangan.
Ia berharap dengan adanya peran seluruh pihak dan keluarga dapat meminimalisir terjadinya kasus pelanggaran terhadap hak anak dan perempuan
‘’Saya harap, dengan adanya sosialisasi pencegahan perkawinan pada usia anak dan penguatan peran keluarga berbagai kasus kejahatan yang menjadikan perempuan dan anak sebagai korban dapat berkurang,’’ pungkas orang nomor dua di Bumi Tepe Asa Moroso.
sementara itu, Ketua Panitia, Syamsidar, SE, dalam laporannya mengatakan, kegiatan yang diselenggarak Dinas PMDP3A bermaksud untuk memberikan perlindungan dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal dan martabat kemanusiaan serta mewujudkan anak yang berkualitas berakhlak mulia dan sejahtera serta mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender, sedangkan tujuannya adalah memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat sehingga perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap perempuan dapat dihentikan. Hal ini dikatakan Ketua Panitia yang juga Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Acara yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 di Hotel Metro, Kompleks Perkantoran Fonua Singko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Morowali, Ny. Asnoni Taslim, Ketua Darma Wanita Persatuan Kabupaten Morowali, Ny. Asriati Jafar Hamid, Ketua Wanita Islam Al-Khairaat Kabupaten Morowali, Perwakilan Kajari Morowali, Cahyadi, SH, Sekretaris DPMDP3A, Hardiman, S.STP, Ketua Garnita Malahayati, Lurah, Kepala Desa, Forum Anak dan Generasi Berencana Kabupaten Morowali serta undangan lainnya.
Selain itu, hadir pula narasumber yakni Wabup Morowali, H. Najamudin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Morowali, H. Mauludin, Ketua Pengadilan Agama Bungku, Jafar M. Naser, SHI.,MH, dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bungku, Moh. Syarif.