Monday 04 July 2022
Winda Bestari
969
Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke-12 (dua belas) Masa Persidangan III dengan agenda Laporan Realisasi Anggaran Semester Pertama Tahun Anggaran 2022 dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD Kabupaten Morowali, digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (04/07/2022).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali, Kuswandi dan diikuti sebanyak 16 orang anggota dewan. Turut hadir di antaranya Bupati Morowali, Drs. Taslim, unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.
Adapun Raperda yang disetujui dalam paripurna tersebut yakni; Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal serta Raperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas.
Bupati Morowali, Taslim dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan empat buah Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Lebih lanjut, ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Badan Pembentukan Perda DPRD Kab. Morowali yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan empat buah Raperda.
"Terimakasih atas kebersamaan dalam pembangunan di daerah yang kita cintai, serta kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan di Kabupaten Morowali. Selanjutnya persetujuan bersama ini akan menjadi dasar untuk proses permohonan nomor register Raperda di Provinsi untuk ditetapkan menjadi Perda", tandasnya.
Selanjutnya, pada kesempatan tersebut, Taslim menyebut laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis enam bulan berikutnya merupakan bentuk tanggungjawab baik moral maupun teknis oleh penyelenggara keuangan daerah yang telah mendapatkan amanah untuk melaksanakan APBD dengan sebaik-baiknya. Dengan menyajikan ikhtisar sumber alokasi dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola oleh Kabupaten Morowali menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode laporan.
"Harapannya laporan ini sebagai dasar perubahan APBD Tahun Anggaran 2022", pungkasnya.
Laporan realisasi semester pertama APBD TA 2022 dan prognosis untuk enam bulan berikutnya dapat digambarkan dengan tingkat capaian kinerja sebagai berikut;
- Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.466.842.480.886,00, hingga 30 Juni 2022 direalisasikan sebesar Rp. 444.413.888.362,00 atau mencapai 30,30 persen.
- Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.475.300.370.937,00, per 30 Juni 2022 direalisasikan sebesar 372.548.503.498,29 atau mencapai 25,25 persen.
- Pembiayaan Daerah pada Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 23.271.867.873,00 dengan realisasi pada 30 Juni 2022 sebesar 199.214.911.009,15 atau mencapai 856,03 persen yang merupakan realisasi atas penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan TA sebelumnya.
- Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar 14.813.977.822,00 sampai 30 Juni 2022 sebesar Rp.635.483.366,67 atau mencapai 4,29 persen.
- Anggaran Pendapatan Daerah sampai dengan 31 Desember 2022 akan direalisasikan sebesar Rp. 1.022.428.592.523,98.
- Anggaran Belanja Daerah hingga 31 Desember 2022 akan direalisasikan sebesar Rp. 1.102.751.867.438,71.